Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 14 Juni 2026
    Trending
    • Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya
    • Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan
    • Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?
    • Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda
    • Renungan Katolik: Kekayaan di Mata Allah, Senin 8 Juni 2026
    • 5 Alasan Orang Kelelahan Akibat Gangguan Tidur
    • Asal Usul Tengkleng: Dari Gembreng Jadi Masakan Khas Solo
    • Jaga Keamanan Saat Liburan: 5 Tips Solo Travel Pertama untuk Wanita
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 8 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
    • 5 Kekacauan Internasional: Pembunuhan WNI di Hokkaido dan Demo di Korea Selatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»JPPI Menyangkal Klaim MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

    JPPI Menyangkal Klaim MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

    adm_imradm_imr25 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penolakan JPPI terhadap Perluasan Anggaran MBG dalam APBN 2026

    Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menolak pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pendidikan. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai bahwa penganggaran MBG sebesar Rp 223 triliun di dalam pos 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2026 justru mengurangi ruang fiskal pendidikan.

    “Jangan memutarbalikkan fakta. MBG itu jelas mengurangi dana pendidikan di UU APBN 2026. Rakyat jangan dibohongi,” ujar Ubaid saat dihubungi pada Sabtu, 21 Februari 2026.

    Menurutnya, meskipun secara angka ketentuan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan terpenuhi, secara detail anggaran tersebut terserap untuk program MBG. Ia menilai ini sebagai bentuk pencurian ruang fiskal bagi pembiayaan akses anak ke sekolah, peningkatan kualitas guru, dan sarana sekolah.

    Kebijakan “Anggaran Titipan” yang Dipaksakan

    Ubaid menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “anggaran titipan” yang dipaksakan masuk ke pos pendidikan. Ia menilai, secara nominal anggaran pendidikan memang terlihat naik, tetapi kualitas belanja pendidikan justru menurun.

    “Kalau dibilang anggaran naik, ya naik secara nominal, tapi turun secara kualitas. Sekolah kita masih banyak yang roboh, gaji guru masih seadanya, tapi pemerintah malah sibuk mengurus logistik dapur lewat anggaran sekolah,” kata dia.

    JPPI juga mendesak agar anggaran MBG dikeluarkan dari pos 20 persen dana pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Menurut Ubaid, memasukkan MBG ke dalam fungsi pendidikan berpotensi menyimpang dari semangat konstitusi yang menekankan pembiayaan untuk penyelenggaraan pendidikan.

    Pertanyaan terhadap Tujuan MBG

    Ia mempertanyakan klaim bahwa MBG mendukung proses pembelajaran. “Kalau dibilang ini untuk pembelajaran, pembelajaran apa yang dimaksud? Belajar mengantre makanan? Belajar mencuci piring?” ujarnya.

    Menurut Ubaid, daya beli pendidikan justru tergerus karena dana yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau merenovasi sekolah rusak dialihkan untuk pembiayaan program makan.

    “Dana yang seharusnya bisa untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer atau renovasi ribuan sekolah rusak malah habis menguap jadi uap nasi. Pemerintah sedang melakukan ‘malpraktik’ anggaran,” katanya.

    Penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia juga menyatakan bahwa anggaran pendidikan naik di tahun 2026.

    “Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur, Kamis, 19 Februari 2026.

    Namun, jika melihat dokumen lampiran Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026, anggaran MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan. Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sebanyak Rp 223 triliun diberikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program MBG.

    Pengurangan Anggaran Pendidikan

    Dalam APBN 2026, pemerintah juga memangkas anggaran, khususnya dana transfer ke daerah (TKD). Dana ini biasanya digunakan untuk dana bantuan operasional sekolah dan dana alokasi khusus fisik pendidikan.

    Pemangkasan anggaran pendidikan ini sudah terjadi pada APBN 2025. Misalnya, pagu awal Kementerian Pendidikan Tinggi sebesar Rp 57,68 triliun, saat itu menjadi Rp 43 triliun. Lalu pagu awal Kemendikdasmen yang awalnya Rp 33,55 triliun, menjadi Rp 26,27 triliun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    HWDI NTB: Puskesmas Dibangun, Fasilitas Disabilitas Terabaikan

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Berita Terpopuler: Penggusuran di SDN Wolomoni Ende, Warga Empat Desa Merasa Dibuang Pemda

    By adm_imr13 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah pilu Ruben Onsu, perubahan mendadak putrinya di akhir 2025, kini rindu pada anaknya

    13 Juni 2026

    Operasi Patuh 2026 Siap Digelar Polrestabes Surabaya, Korlantas Umumkan Penundaan

    13 Juni 2026

    Mengapa Permen Diletakkan Dekat Kasir?

    13 Juni 2026

    Pelanggaran yang Dicari Polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Surabaya Tiba-Tiba Ditunda

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?