Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kasus Siswa Hina Guru di Purwakarta Picu Skorsing Massal, FSGI Waspadai Dampaknya

    Kasus Siswa Hina Guru di Purwakarta Picu Skorsing Massal, FSGI Waspadai Dampaknya

    adm_imradm_imr23 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Perundungan Siswa SMAN 1 Purwakarta: Kritik dari FSGI dan Tantangan Pendidikan

    Beberapa waktu lalu, kasus perundungan yang dilakukan oleh sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta terhadap seorang guru perempuan memicu reaksi kuat dari berbagai pihak. Aksi tidak pantas tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial, menunjukkan para siswa mengacungkan jari tengah kepada guru tersebut sementara sang guru memilih diam tanpa merespons.

    Peristiwa ini memicu respons cepat dari pihak sekolah, yang akhirnya menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada semua siswa yang terlibat. Namun, kebijakan tersebut justru mendapat kritik dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka menilai bahwa sanksi ini bisa berdampak negatif terhadap hak pendidikan siswa, terutama jika tidak ada upaya pembelajaran jarak jauh atau kesempatan ulangan susulan.

    Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, menjelaskan bahwa skorsing selama 19 hari setara dengan satu bulan penuh kegiatan belajar. Hal ini berpotensi membuat siswa tertinggal materi pelajaran dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti ulangan harian. Ia juga mempertanyakan apakah selama masa skorsing, siswa tetap mendapatkan akses pembelajaran jarak jauh serta kesempatan mengikuti ujian susulan.

    “Jika tidak ada pembelajaran jarak jauh atau ulangan susulan, kondisi ini bisa berdampak serius hingga mengancam kenaikan kelas mereka,” ujar Retno dalam keterangan yang diterima Infomalangraya.com.

    Di sisi lain, FSGI menegaskan bahwa perilaku siswa memang tidak dapat dibenarkan dan termasuk pelanggaran etika berupa perundungan. Meski demikian, tindakan tersebut dinilai bukan tindak pidana dan perlu ditangani dengan pendekatan pembinaan, bukan semata hukuman.

    FSGI juga menyoroti bahwa pihak sekolah belum secara jelas mengungkap latar belakang terjadinya insiden tersebut. Penelusuran penyebab dinilai penting untuk evaluasi menyeluruh dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, sesuai dengan regulasi terbaru.

    Menariknya, sekolah menyebut peristiwa ini sebagai kejadian pertama, yang berarti para siswa tidak memiliki riwayat pelanggaran serupa sebelumnya. Dalam konteks ini, FSGI menilai pemberian sanksi seharusnya mempertimbangkan tingkat pelanggaran dan tidak langsung pada tahap skorsing.

    Dalam pedoman pendidikan karakter yang digunakan sekolah, memang terdapat lima jenis sanksi, mulai dari teguran hingga dikeluarkan dari sekolah. Namun, FSGI menilai penerapan sanksi idealnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembinaan ringan sebelum menuju sanksi yang lebih berat seperti skorsing.

    Lebih lanjut, FSGI menyoroti bahwa dalam regulasi nasional seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 maupun Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, tidak ditemukan ketentuan eksplisit mengenai sanksi skorsing bagi siswa. Karena itu, FSGI mendorong sekolah untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dan tetap menjamin hak pendidikan siswa. Jika skorsing tetap diberlakukan, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran jarak jauh serta kesempatan mengikuti ulangan susulan.

    “Prinsipnya adalah kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Retno.

    Tantangan dalam Menyeimbangkan Disiplin dan Hak Pendidikan

    Kasus ini membuka pertanyaan tentang bagaimana menyeimbangkan disiplin dengan hak pendidikan siswa. Di satu sisi, sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan belajar yang baik dan melindungi guru dari tindakan tidak sopan. Di sisi lain, siswa juga memiliki hak untuk terus menerima pendidikan tanpa terganggu oleh sanksi yang berlebihan.

    Pihak sekolah dan lembaga pendidikan lainnya perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menjatuhkan sanksi. Misalnya, apakah siswa memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya? Apakah ada kemungkinan adanya konflik yang tidak terlihat? Dan, apakah langkah-langkah penanganganannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku?

    Selain itu, perlunya pengembangan sistem pembelajaran jarak jauh dan ujian susulan menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan. Ini tidak hanya membantu siswa yang terkena sanksi, tetapi juga memberikan solusi yang lebih inklusif dan adil dalam proses pendidikan.

    Langkah yang Harus Diambil

    Berdasarkan analisis ini, beberapa langkah penting perlu diambil:

    • Evaluasi Latar Belakang Insiden: Sekolah perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab insiden. Hal ini akan membantu menghindari kesalahan dalam penanganan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
    • Penerapan Sanksi Bertahap: Sanksi sebaiknya diberikan secara bertahap, dimulai dari pembinaan ringan sebelum mencapai sanksi yang lebih berat seperti skorsing.
    • Peningkatan Pembelajaran Jarak Jauh: Jika sanksi skorsing diberlakukan, sekolah harus menyediakan pembelajaran jarak jauh dan kesempatan ulangan susulan agar siswa tidak tertinggal.
    • Penguatan Budaya Sekolah: Membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sangat penting untuk mencegah tindakan perundungan di masa depan.

    Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang seimbang antara disiplin dan hak siswa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?