Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu

    2 Februari 2026

    Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama

    2 Februari 2026

    Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan

    2 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 2 Februari 2026
    Trending
    • Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu
    • Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama
    • Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan
    • Pembaruan Transfer Arema FC: Bintang Muda Borneo FC Datang, Bomber Persib Gagal?
    • Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke Pindad
    • Batu Situs Purbakala Blitar Dicuri Warga, BPKW XI Undang Penyidik Polda Jatim
    • Mobil Listrik DFSK Gelora E Meledak, Jawaban Produsen Mengejutkan
    • BYD siapkan sistem daur ulang kendaraan listrik di Indonesia
    • Bukan Pemecatan, Pemkot Blitar Akhiri Outsourcing dan THL karena Kontrak Habis
    • Motor listrik Polytron tahan banjir hingga 1 meter, tapi jangan dijadikan kebiasaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Diperkuat, Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Prioritas Utama

    Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Diperkuat, Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Prioritas Utama

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kapolresta Kupang Kota Kunjungi Kejari untuk Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

    Kunjungan kerja resmi yang dilakukan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Rabu (21/1/2026) menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan pemahaman bersama dalam menghadapi perubahan regulasi nasional terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., beserta para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Kota Kupang. Diskusi berfokus pada implementasi aturan hukum baru yang sedang dalam masa transisi. Dalam situasi seperti ini, koordinasi yang baik antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan tanpa kendala teknis.

    Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, menekankan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan kunci utama dalam menjaga proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa diskusi ini penting untuk menciptakan kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan demikian, penegakan hukum di Kota Kupang tetap berjalan selaras dan profesional.

    • “Diskusi ini sangat diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menerapkan aturan baru. Dengan begitu, penegakan hukum di Kota Kupang tetap berjalan selaras dan profesional,” ujar Djoko Lestari.

    Sementara itu, Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, mengapresiasi kunjungan Kapolresta sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem peradilan pidana atau Criminal Justice System (CJS) di wilayah hukum Kota Kupang. Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif sejak tahap penyidikan hingga penuntutan.

    • “Kami sangat menyambut baik inisiatif ini. Kejaksaan siap berkolaborasi secara teknis agar penerapan pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP baru dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Shirley Manutede.

    Fokus Utama Diskusi: Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

    Selama pertemuan, fokus utama pembahasan adalah tentang bagaimana menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru dengan efektif. Dalam masa transisi regulasi ini, beberapa tantangan teknis muncul, termasuk perbedaan interpretasi aturan hukum antara lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat agar tidak ada hambatan dalam proses penegakan hukum.

    Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain:

    • Pemahaman bersama tentang perubahan aturan hukum

      Memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang perubahan yang terjadi dalam KUHP dan KUHAP baru.

    • Penyelarasan langkah-langkah operasional

      Menyelaraskan tindakan yang dilakukan oleh penyidik dan jaksa agar tidak saling bertentangan atau mengganggu proses hukum.

    • Peningkatan komunikasi antar-lembaga

      Membangun komunikasi yang lebih intensif antara Polri dan Kejaksaan agar bisa saling mendukung dalam proses penyidikan dan penuntutan.

    • Evaluasi risiko potensial

      Mengidentifikasi risiko yang mungkin muncul selama masa transisi dan mencari solusi bersama untuk mengurangi dampak negatifnya.

    Pentingnya Sinergi dalam Proses Hukum

    Sinergi antara Polri dan Kejaksaan tidak hanya penting dalam konteks hukum, tetapi juga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan kolaborasi yang baik, proses hukum akan lebih cepat, akurat, dan adil. Hal ini juga akan membantu meningkatkan kualitas layanan hukum di Kota Kupang.

    Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP baru akan menjadi indikator keberhasilan sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, upaya-upaya seperti kunjungan Kapolresta Kupang Kota ke Kejari menjadi langkah strategis yang perlu didukung oleh seluruh pihak terkait.

    Post Views: 5

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama

    By adm_imr2 Februari 20260 Views

    Praktisi Hukum Kota Palangka Raya Soroti Ketidakadilan Pidana Kerja Sosial KUHP

    By adm_imr25 Januari 20260 Views

    Kerja Sosial Gantikan Penjara? Ini Aturan Baru di KUHP

    By adm_imr25 Januari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    Nasional 1 Februari 2026

    Persiapan Matang PSMS Medan Menghadapi Garudayaksa FC PSMS Medan akan menghadapi laga penting melawan Garudayaksa…

    Kronologi Pemulihan Dua Markas KKB-OPM di Yahukimo oleh TNI

    31 Januari 2026

    PKH Tahap 1 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima Online

    31 Januari 2026

    Kekalahan dari Vietnam Jadi Bencana Memalukan bagi Timnas U-23 Indonesia, Media Korea Soroti Deja Vu

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?