Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    11 October 2026
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
    • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Mulai Besok, 11 Pelanggaran yang Ditetapkan dalam Operasi Patuh Candi 2026

    Mulai Besok, 11 Pelanggaran yang Ditetapkan dalam Operasi Patuh Candi 2026

    adm_imradm_imr23 June 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Operasi Patuh Candi 2026: Fokus pada Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

    Mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Tengah. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.

    Dalam operasi tersebut, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran-pelanggaran ini mencakup berbagai aspek seperti keselamatan berkendara, penggunaan peralatan wajib, serta tata cara berkendara yang benar. Penindakan dilakukan dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif, sehingga masyarakat tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga diajarkan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

    Pendekatan yang Digunakan dalam Operasi Patuh Candi 2026

    Operasi Patuh Candi 2026 menggunakan berbagai metode penindakan. Sebanyak 60 persen dari penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 30 persen dilakukan melalui tilang manual untuk pelanggaran tertentu. Sisanya, sebesar 10 persen, berupa teguran simpatik dan edukatif. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat merasa didukung dan tidak hanya dihukum.

    Selain itu, operasi ini juga menekankan pendekatan edukatif dan persuasif. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

    Prioritas dalam Pelaksanaan Operasi

    Dalam pelaksanaannya, operasi ini dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Sebanyak 20 persen dari kegiatan dilakukan secara preemtif, yaitu pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran. 30 persen lainnya dilakukan secara preventif, yaitu upaya menghindari terjadinya pelanggaran. Sementara itu, 50 persen kegiatan dilakukan sebagai tindakan represif atau penegakan hukum.

    Pelanggaran yang Disasar

    Berikut adalah 11 pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Candi 2026:

    • Pengendara di bawah umur.
    • Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
    • Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan.
    • Melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau lampu lalu lintas.
    • Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
    • Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
    • Balap liar dan aksi kebut-kebutan di jalan.
    • Melawan arus lalu lintas.
    • Kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
    • Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
    • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan maupun dimodifikasi untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan

    Kepolisian mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

    Operasi Patuh Candi 2026 diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pengguna jalan di Jawa Tengah untuk meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,079 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,993 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    11 October 2026
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?