Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nasib menyedihkan perempuan Indonesia korban perbudakan modern di Australia

    Nasib menyedihkan perempuan Indonesia korban perbudakan modern di Australia

    adm_imradm_imr28 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengadilan Victoria Mengungkap Kasus Perbudakan Modern terhadap Perempuan Indonesia di Australia

    Seorang perempuan Indonesia menjadi korban tindakan kekerasan dan eksploitasi yang diduga merupakan bentuk perbudakan modern di Melbourne, Australia. Kasus ini menarik perhatian publik setelah pengadilan mengungkap fakta-fakta mengerikan yang dialami korban selama beberapa bulan.

    Latar Belakang Korban

    Perempuan tersebut pertama kali bertemu dengan pasangan suami istri Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw di Malaysia. Mereka mengembangkan hubungan yang disebut “semi-keluarga”. Pada 2017, korban pindah ke Australia dengan visa turis untuk tinggal bersama pasangan tersebut. Namun, pasangan itu kembali ke Malaysia tanpa memberitahu korban, menyebabkan ia menjadi tunawisma selama empat tahun.

    Pada 2021, pasangan tersebut kembali ke Melbourne dan menawarkan pekerjaan kepada korban. Saat itu, status imigrasinya ilegal, membuatnya rentan terhadap eksploitasi. Menurut jaksa penuntut, Chong berperilaku seolah-olah memiliki korban, memaksa ia bekerja tanpa bayaran.

    Tindakan Kekerasan dan Eksploitasi

    Selama masa tinggalnya di rumah pasangan tersebut, korban diperlakukan secara kasar. Ia dipaksa membersihkan rumah, mencuci piring, dan memijat kaki Chong. Dalam satu kejadian, ketika ia tertidur saat memijat, Chong diduga memukulnya dengan penyedot debu.

    Hukuman lain termasuk diperintahkan untuk berdiri sepanjang malam agar tidak bisa tidur dan dikurung di garasi. Jaksa penuntut menyatakan bahwa Chong sering memukul atau menendang korban, serta melarangnya makan atau tidur pada hari tertentu. Ia juga mengatur akses makanan dan fasilitas korban.

    Laporan Medis dan Penyelidikan

    Klinik medis setempat dan rumah sakit mencatat berbagai luka yang dialami korban dalam beberapa bulan terakhir. Pada Oktober 2022, seorang perawat melaporkan masalah tersebut ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan.

    Chong memberikan berbagai alasan untuk luka-luka korban, termasuk diabetes, jatuh, dan penyerangan oleh tunawisma lainnya. Ia membantah memerintahkan korban untuk melakukan tugas-tugas tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah ide korban sendiri.

    Liaw mengatakan kepada polisi bahwa mereka bertemu dengan korban di jalanan Melbourne dan merasa kasihan padanya karena ia tunawisma. Ia membantah membatasi akses korban terhadap makanan.

    Persidangan dan Vonis

    Sidang berlangsung selama enam minggu, dan akhirnya juri menyatakan Chee Kit Chong bersalah atas tuduhan sengaja memperbudak dan menganiaya. Namun, ia dibebaskan dari dua tuduhan lainnya. Kasus perbudakan bisa terancam hukuman maksimal 25 tahun penjara.

    Istri Chong, Angie Liaw, juga didakwa membantu tindak pidana, tetapi dibebaskan oleh Hakim Michael Cahill sebelum persidangan berakhir. Perempuan Indonesia tersebut tinggal bersama Chee dan Angie di tiga rumah di Point Cook bersama anak-anak mereka.

    Kesimpulan

    Korban meninggal dunia pada April 2024, pada usia 63 tahun. Kematiannya tidak terkait dengan tindak pidana tersebut. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap warga negara asing yang rentan, terutama mereka yang memiliki status imigrasi ilegal.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak TNI di Lapai

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Anak 7 Tahun Hilang di Sangatta, Ini Ciri-Cirinya

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?