Infomalangraya.com, JAKARTA – Krisis ekonomi global terus menghantui perekonomian dunia. Pemicu utamanya adalah goncangan ekonomi yang disebabkan oleh lonjakan harga minyak (harga minyak mentah sekitar US$99,64 per barel) dan energi serta gangguan pada rantai pasokan akibat perang antara Iran dan Israel. Masalah ini menjadi penyebab inflasi yang tinggi, sehingga negara-negara barat terus menaikkan anggaran pertahanan. Hal ini berdampak pada stagflasi, yaitu situasi di mana inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi melambat. Wilayah Timur Tengah juga mengalami risiko ekonomi serius, dengan potensi kelangkaan pasokan global karena terganggunya jalur pelayaran strategis.
Namun, beberapa pendukung ekonomi global memiliki teori bahwa krisis ekonomi disebabkan oleh faktor internal, yakni struktur ekonomi yang lemah karena fondasinya tidak kuat. Hal ini membuat ekonomi rentan terhadap serangan spekulan di tingkat global. Dengan kata lain, kerusakan ekonomi negara-negara tersebut bukan disebabkan oleh cacat globalisasi, melainkan karena ekonomi mereka tidak efisien.
Jika kita bicara tentang persoalan ekonomi, semua variabel saling terkait seperti mata rantai yang mengikat satu sama lainnya. World Systems Theory yang dikembangkan oleh Immanuel Wallerstein menjelaskan bahwa ekonomi global memengaruhi struktur ekonomi nasional. Penulis berpendapat bahwa situasi saat ini menunjukkan adanya hubungan antara kekacauan ekonomi nasional dengan kekacauan ekonomi global.
Contoh konkret adalah Bank Sentral Amerika, Federal Reserve (Fed). Jika Fed menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi, hal ini akan berdampak ke negara lain, yaitu modal asing keluar dari negara berkembang, nilai tukar melemah, dan utang luar negeri negara berkembang menjadi lebih berat. Beberapa negara mengalami kesulitan membayar utang luar negeri, seperti Sri Lanka dan Argentina.
Fluktuasi harga komoditas minyak, batu bara, dan pangan naik atau turun dengan tajam disebabkan oleh faktor global. Negara eksportir akan diuntungkan saat harga naik, tetapi rentan saat harga turun.
DAMPAK PERPAJAKAN
Bagaimana dengan target penerimaan pajak? Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan senilai Rp2.357,7 triliun, tumbuh sekitar 13,5% dari outlook 2025. Target tinggi ini didukung oleh optimalisasi Coretax dan pertukaran data. Namun, di tengah lonjakan harga energi dan konflik global, situasi perekonomian nasional akan sangat terpengaruh. Perusahaan-perusahaan di dalam negeri akan mengalami guncangan saat ekonomi makro dan internasional melemah. Pendapatan perusahaan akan menurun, yang otomatis akan menekan pendapatan pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan).
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menyusul ketika terjadi pelemahan perekonomian, sehingga jumlah karyawan menurun dan pajak penghasilan atas karyawan (PPh 21) tergerus. Selain itu, dengan banyaknya PHK pastinya daya beli melemah alias konsumsi ikut turun, alhasil pajak atas konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) mengalami penurunan. Dari kondisi ini, target penerimaan pajak 2026 rasanya akan sulit dicapai.
Berangkat dari ruang ini, maka diperlukan adanya respons pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak dengan memberlakukan insentif pajak dan penurunan tarif pajak jika dimungkinkan.
Teori Kurva Laffer menjelaskan bahwa jika pajak terlalu tinggi, orang tidak mau berinvestasi. Namun, jika pajak diturunkan secara tepat, aktivitas ekonomi akan meningkat, basis pajak melebar, dan penerimaan pajak naik. Contohnya adalah penurunan pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) saat diberlakukan tarifnya dari 1% menjadi 0,5%, sehingga lebih banyak pelaku usaha mau membayar pajak dengan baik, basis pajak dan penerimaan pajak meningkat.
Sedangkan teori supply side economics menciptakan insentif pajak dengan pemotongan pajak akan mendorong investasi, produksi, dan lapangan kerja sehingga menghasilkan perekonomian yang bertumbuh dan penerimaan pajak meningkat. Contoh nyata hal ini terjadi di Amerika Serikat di era kepemimpinan Presiden Ronald Reagan, di mana pajak diturunkan pada tahun 1980-an, investasi dan pertumbuhan ekonomi meningkat dalam beberapa periode, sehingga penerimaan pajak ikut terdorong naik. Bahkan jika perlu, pemerintah bisa memberikan tax holiday (bebas pajak) di beberapa sektor industri agar mereka bisa maju dan berkembang, sehingga menyerap tenaga kerja.
PERAN PEMERINTAH DALAM MEMBANGUN EKONOMI NASIONAL
Bagaimana dengan hal diluar sektor perpajakan? Seperti halnya negara berkembang, Indonesia memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peran pemerintah seyogianya lebih besar untuk mendorong sektor riil karena sumber daya alam dan sumber daya manusia melimpah. Seharusnya, dengan bermodalkan SDM dan SDA, Indonesia dapat mengikuti peta jalan perekonomian sektor riil di Cina dan India. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah pemerintah perlu proaktif membenahi semua sektor yang mendukung industri yang berbasis pasar ekspor. Caranya dengan memberi stimulus infrastruktur yang memadai di sektor ini. Bergegas membantu ke sektor usaha kecil akan mendorong terciptanya perekonomian nasional yang kuat karena hampir 63% UMKM menjadi kontributor pendapatan domestik bruto (PDB).
Semua upaya dan stimulus perlu dilakukan pemerintah guna mengatasi melemahnya perekonomian di tengah kecamuk geopolitik, karena semuanya akan berdampak pada penerimaan pajak dan kesejahteraan rakyat.






