Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23
    • Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda
    • Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA
    • Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap
    • Pameran Karier ITB 2026 Dibuka Umum, Ini Jadwal dan Aktivitasnya!
    • QRIS Kian Menyebar ke Luar Negeri, Kini Tiba di Korea Selatan
    • Renungan Katolik: Pergi ke Galilea, Senin 6 April 2026
    • Gaya Investasi: 7 Warna Sepatu yang Cocok untuk Segala Acara
    • Perseteruan Jual Rumah Memanas, Rachel Vennya Siap Ajukan Tuntutan Hukum, Okin Terancam Dilaporkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Panduan Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk Siswa, Perpanjangan Batas Waktu

    Panduan Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen untuk Siswa, Perpanjangan Batas Waktu

    adm_imradm_imr1 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening SimPel PIP

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Kebijakan ini berlaku hingga 28 Februari 2026. Tujuannya adalah agar lebih banyak siswa dapat segera mengakses dana bantuan pendidikan yang telah ditetapkan.

    Perpanjangan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi peserta didik yang tercantum dalam Surat Keputusan Nominasi PIP Tahun 2025, tetapi belum mengaktifkan rekeningnya. Dengan memahami panduan cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen, diharapkan siswa dan orang tua tidak lagi mengalami kendala saat pencairan dana.

    Batas Waktu Aktivasi Resmi Diperpanjang

    Kemendikdasmen mengumumkan perpanjangan aktivasi rekening SimPel PIP melalui surat bernomor 0091/-/H5/LP.01.00/2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari perpanjangan sebelumnya yang sempat ditetapkan hingga 31 Januari 2026.

    Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan harapan agar kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh penerima bantuan. Ia menegaskan, “Kami berharap perpanjangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi rekening agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar peserta didik.”

    Jutaan Siswa Belum Aktivasi Rekening

    Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga 31 Desember 2025 masih terdapat 2.510.032 siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    • Sekolah Dasar: 1.125.322 siswa
    • Sekolah Menengah Pertama: 317.883 siswa
    • Sekolah Menengah Atas: 584.001 siswa
    • Sekolah Menengah Kejuruan: 482.826 siswa

    Selain itu, pembaruan data per 15 Januari 2026 menunjukkan masih ada 1.762.975 siswa yang belum mengaktifkan rekening.

    Siapa Saja yang Wajib Aktivasi Rekening SimPel PIP?

    Aktivasi rekening SimPel PIP ditujukan bagi seluruh peserta didik yang namanya tercantum dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar Tahun 2025. Siswa, orang tua, maupun pihak sekolah dapat mengecek status kepesertaan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).

    Misalnya, jika siswa dinyatakan sebagai penerima PIP, maka aktivasi rekening wajib dilakukan agar dana bantuan bisa disalurkan.

    Bank Penyalur Sesuai Jenjang Pendidikan

    Proses aktivasi dilakukan di bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah. Pembagian bank berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

    • Bank Rakyat Indonesia (BRI): SD, SMP, Paket A, Paket B
    • Bank Negara Indonesia (BNI): SMA, SMK, Paket C
    • Bank Syariah Indonesia (BSI): Seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh

    Selain itu, siswa perlu memastikan datang ke bank yang sesuai agar proses berjalan lancar.

    Panduan Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP Kemendikdasmen

    Berikut langkah-langkah panduan cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen yang dapat diikuti:

    • Meminta surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
    • Jika belum memiliki surat tersebut, segera hubungi pihak sekolah.
    • Menyiapkan dokumen identitas, seperti kartu pelajar, Kartu Keluarga, serta KTP orang tua atau wali.
    • Datang langsung ke kantor bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.
    • Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang disediakan bank.
    • Petugas bank akan memverifikasi data dan memproses aktivasi rekening.
    • Selain itu, simpan bukti aktivasi sebagai arsip pribadi.

    Besaran Bantuan PIP Tahun 2025

    Dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang dan status siswa. Berikut rinciannya:

    • Sekolah Dasar / Paket A: Rp450.000 per tahun, Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
    • Sekolah Menengah Pertama / Paket B: Rp750.000 per tahun, Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir
    • Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Paket C: Rp1.000.000 per tahun, Rp500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir

    Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan masa belajar dalam satu tahun anggaran.

    Pentingnya Segera Aktivasi Rekening

    Tanpa aktivasi rekening, dana PIP tidak dapat dicairkan. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan segera mengikuti panduan cara aktivasi rekening SimPel PIP Kemendikdasmen sebelum batas waktu 28 Februari 2026.

    Selain itu, aktivasi tepat waktu membantu memastikan bantuan pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, maupun biaya penunjang lainnya.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan seluruh siswa penerima bantuan baru dapat mengakses haknya secara optimal dan tepat sasaran.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sekolah Rakyat: Harapan Baru bagi Ribuan Anak yang Kembali Bermimpi

    By adm_imr11 April 20260 Views

    Menggerakkan Asosiasi Profesi Mengatasi Krisis Literasi

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Doa Saat Musibah untuk Hati Tenang dan Kuat

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026

    Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?