Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya

    7 Mei 2026

    8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau

    7 Mei 2026

    7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya
    • 8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau
    • 7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien
    • Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan
    • Goa Selo Pawon Viral, Pesona Watu Dapur di Pantai Sine
    • Suka Meringankan Beban Orang Lain, 4 Zodiak Ini Dapat Kelimpahan dan Keberuntungan Besar Pada Senin, 4 Mei
    • Trump Tolak Usulan Damai Iran, Garda Revolusi Beri Peringatan Keras
    • Kembalinya Seri T VIVO di Indonesia: Harga, Spesifikasi, dan Fitur Lengkap!
    • Pembaruan BAIC X55 II: Spesifikasi Menggoda dan Harga Kompetitif Lawan Rival Kuat
    • Junta Myanmar Paksa Kaum Muda Ikut Militer – ‘Hidup Seperti Neraka’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Parkir Mal Pelayanan Publik Kota Malang Masih Manual, Pengunjung Kehilangan Uang Tunai

    Parkir Mal Pelayanan Publik Kota Malang Masih Manual, Pengunjung Kehilangan Uang Tunai

    adm_imradm_imr14 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masih Belum Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

    Layanan parkir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang hingga kini masih belum menerapkan sistem pembayaran non tunai. Hal ini terjadi meskipun sebelumnya Pemerintah Kota Malang telah mendorong digitalisasi pembayaran parkir, khususnya di fasilitas pelayanan publik.

    Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Sugeng Prasetyo, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di area MPP saat ini berada di bawah pihak ketiga, yakni pengelola pusat perbelanjaan Ramayana. Menurutnya, parkir dikelola oleh Ramayana, sehingga Pemkot hanya memanfaatkan halaman depan untuk parkir.

    “Parkir dikelola oleh Ramayana, kami hanya memanfaatkan halaman depan untuk parkir,” ujar Sugeng kepada Infomalangraya.com, Jumat (10/4/2026).

    Menurut Sugeng, sistem parkir di lokasi tersebut masuk dalam kategori parkir khusus karena berada di dalam area milik pengelola. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Malang tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur sistem pembayaran, termasuk penerapan parkir digital.

    “Masuk kategori parkir khusus, jadi Pemkot tidak bisa menjangkau ke sana. Kewajiban mereka adalah pajak,” jelasnya.

    Akibatnya, hingga saat ini pembayaran parkir di kawasan MPP masih dilakukan secara tunai oleh pengunjung. Hal ini dinilai belum sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan efisiensi melalui sistem non tunai.

    Sugeng mengungkapkan, pihaknya pernah mengusulkan agar pengelolaan parkir dapat dialihkan ke pemerintah daerah agar lebih optimal, terutama setelah masa kerja sama dengan pihak pengelola berakhir.

    “Dulu pernah kami sampaikan, kalau masa sewanya berakhir, akan lebih efektif dan efisien jika lahan parkir dikelola oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan,” katanya.

    Dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah, diharapkan sistem parkir digital dapat diterapkan secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan transparansi dan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait perubahan pengelolaan tersebut.

    Pemerintah Kota Malang masih menunggu berakhirnya masa kerja sama dengan pihak pengelola sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Pengalaman Pengunjung

    Nurulloh Akbar, warga yang parkir di bagian bawah gedung Mal Pelayanan Publik, mengaku membayar parkir Rp 6.000 untuk mobil. Dirinya sempat bingung untuk membayar karena butuh waktu untuk mencari uang tunai.

    “Saya butuh waktu agak lama untuk cari uang tunai di kantong celana. Lalu akhirnya dapat di dalam tas. Saya bayarnya Rp 6.000,” ujar Nurulloh.

    Petugas meminta tarif parkir di pintu masuk. Hal itu membuat Nurulloh harus menyelesaikan pembayaran di awal.

    “Tak seperti biasanya, kan bayar di pintu keluar. Kalau di sini bayarnya di pintu masuk,” ujarnya.

    Saat masuk ke dalam, Nurulloh harus mencari tempat parkir sendiri. Tidak ada petugas parkir yang membantu mengarahkan. Dengan tempat yang tak cukup luas, ia harus berhati-hati agar mobil tidak menyerempet kendaraan lain.

    “Sebaiknya memang ada petugas yang membantu untuk mencarikan tempat dan menempatkan parkir,” harapnya.

    Tanggapan dari Pengelola

    Sementara itu, pihak pengelola pusat perbelanjaan Ramayana menegaskan bahwa pengelolaan parkir bukan berada di bawah manajemen mereka. Store Operation Ramayana, Bambang Triono, menyebut parkir dikelola oleh pihak rekanan.

    “Untuk pengelola parkir ada pihak sendiri, bukan Ramayana,” ujarnya.

    Meski demikian, Bambang mengaku bahwa pihaknya telah lama mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir tersebut kepada pihak rekanan. Namun hingga saat ini belum terealisasi.

    “Untuk digitalisasi, kami sudah beri saran sejak 2019. Kami setuju kalau digital, karena pendataannya jelas, jamnya jelas,” katanya.

    Ia menambahkan, secara teknis infrastruktur pendukung sebenarnya sudah tersedia, hanya tinggal penyesuaian sistem dari pihak pengelola.

    “Pintunya sudah ada, tinggal mengganti sistemnya saja. Tinggal nanti konfirmasi langsung ke pengelola,” jelasnya.

    Menurut Bambang, kebutuhan sistem parkir yang lebih modern semakin mendesak mengingat tingginya mobilitas pengunjung di kawasan tersebut. Selain pengunjung MPP, area parkir juga digunakan oleh masyarakat yang mengakses kawasan Alun-alun Malang, terutama saat akhir pekan.

    “Kalau hari biasa mayoritas ke MPP, tapi kalau akhir pekan campur dengan pengunjung alun-alun,” ujarnya.

    Dengan kondisi tersebut, penerapan sistem parkir digital dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, serta kenyamanan pengguna. Namun hingga kini, implementasi sistem tersebut masih menunggu keputusan dari pihak pengelola parkir.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek: 240 Penumpang Selamat, Perjalanan dari Malang Dibatalkan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    KA Jayabaya Dibatalkan Akibat Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, 7 Orang Tewas

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Seminar Literasi Keuangan di STIE Malangkucecwara: Mahasiswa Pelajari Investasi

    By adm_imr5 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya

    7 Mei 2026

    8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau

    7 Mei 2026

    7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien

    7 Mei 2026

    Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?