Masih Belum Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai
Layanan parkir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang hingga kini masih belum menerapkan sistem pembayaran non tunai. Hal ini terjadi meskipun sebelumnya Pemerintah Kota Malang telah mendorong digitalisasi pembayaran parkir, khususnya di fasilitas pelayanan publik.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Sugeng Prasetyo, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di area MPP saat ini berada di bawah pihak ketiga, yakni pengelola pusat perbelanjaan Ramayana. Menurutnya, parkir dikelola oleh Ramayana, sehingga Pemkot hanya memanfaatkan halaman depan untuk parkir.
“Parkir dikelola oleh Ramayana, kami hanya memanfaatkan halaman depan untuk parkir,” ujar Sugeng kepada Infomalangraya.com, Jumat (10/4/2026).
Menurut Sugeng, sistem parkir di lokasi tersebut masuk dalam kategori parkir khusus karena berada di dalam area milik pengelola. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Malang tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengatur sistem pembayaran, termasuk penerapan parkir digital.
“Masuk kategori parkir khusus, jadi Pemkot tidak bisa menjangkau ke sana. Kewajiban mereka adalah pajak,” jelasnya.
Akibatnya, hingga saat ini pembayaran parkir di kawasan MPP masih dilakukan secara tunai oleh pengunjung. Hal ini dinilai belum sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan efisiensi melalui sistem non tunai.
Sugeng mengungkapkan, pihaknya pernah mengusulkan agar pengelolaan parkir dapat dialihkan ke pemerintah daerah agar lebih optimal, terutama setelah masa kerja sama dengan pihak pengelola berakhir.
“Dulu pernah kami sampaikan, kalau masa sewanya berakhir, akan lebih efektif dan efisien jika lahan parkir dikelola oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan,” katanya.
Dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah, diharapkan sistem parkir digital dapat diterapkan secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan transparansi dan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait perubahan pengelolaan tersebut.
Pemerintah Kota Malang masih menunggu berakhirnya masa kerja sama dengan pihak pengelola sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pengalaman Pengunjung
Nurulloh Akbar, warga yang parkir di bagian bawah gedung Mal Pelayanan Publik, mengaku membayar parkir Rp 6.000 untuk mobil. Dirinya sempat bingung untuk membayar karena butuh waktu untuk mencari uang tunai.
“Saya butuh waktu agak lama untuk cari uang tunai di kantong celana. Lalu akhirnya dapat di dalam tas. Saya bayarnya Rp 6.000,” ujar Nurulloh.
Petugas meminta tarif parkir di pintu masuk. Hal itu membuat Nurulloh harus menyelesaikan pembayaran di awal.
“Tak seperti biasanya, kan bayar di pintu keluar. Kalau di sini bayarnya di pintu masuk,” ujarnya.
Saat masuk ke dalam, Nurulloh harus mencari tempat parkir sendiri. Tidak ada petugas parkir yang membantu mengarahkan. Dengan tempat yang tak cukup luas, ia harus berhati-hati agar mobil tidak menyerempet kendaraan lain.
“Sebaiknya memang ada petugas yang membantu untuk mencarikan tempat dan menempatkan parkir,” harapnya.
Tanggapan dari Pengelola
Sementara itu, pihak pengelola pusat perbelanjaan Ramayana menegaskan bahwa pengelolaan parkir bukan berada di bawah manajemen mereka. Store Operation Ramayana, Bambang Triono, menyebut parkir dikelola oleh pihak rekanan.
“Untuk pengelola parkir ada pihak sendiri, bukan Ramayana,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang mengaku bahwa pihaknya telah lama mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir tersebut kepada pihak rekanan. Namun hingga saat ini belum terealisasi.
“Untuk digitalisasi, kami sudah beri saran sejak 2019. Kami setuju kalau digital, karena pendataannya jelas, jamnya jelas,” katanya.
Ia menambahkan, secara teknis infrastruktur pendukung sebenarnya sudah tersedia, hanya tinggal penyesuaian sistem dari pihak pengelola.
“Pintunya sudah ada, tinggal mengganti sistemnya saja. Tinggal nanti konfirmasi langsung ke pengelola,” jelasnya.
Menurut Bambang, kebutuhan sistem parkir yang lebih modern semakin mendesak mengingat tingginya mobilitas pengunjung di kawasan tersebut. Selain pengunjung MPP, area parkir juga digunakan oleh masyarakat yang mengakses kawasan Alun-alun Malang, terutama saat akhir pekan.
“Kalau hari biasa mayoritas ke MPP, tapi kalau akhir pekan campur dengan pengunjung alun-alun,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, penerapan sistem parkir digital dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi data, serta kenyamanan pengguna. Namun hingga kini, implementasi sistem tersebut masih menunggu keputusan dari pihak pengelola parkir.







