Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Menteri Pertahanan Jepang Kunjungi Kemhan, Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

    7 Mei 2026

    Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Go International

    7 Mei 2026

    Raja Emas Indonesia: Jual Emas Cepat dan Terpercaya!

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Menteri Pertahanan Jepang Kunjungi Kemhan, Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan
    • Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Go International
    • Raja Emas Indonesia: Jual Emas Cepat dan Terpercaya!
    • Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya
    • 8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau
    • 7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien
    • Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan
    • Goa Selo Pawon Viral, Pesona Watu Dapur di Pantai Sine
    • Suka Meringankan Beban Orang Lain, 4 Zodiak Ini Dapat Kelimpahan dan Keberuntungan Besar Pada Senin, 4 Mei
    • Trump Tolak Usulan Damai Iran, Garda Revolusi Beri Peringatan Keras
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pelayanan Publik Kota Malang Tetap Melayani Warga Saat WFH

    Pelayanan Publik Kota Malang Tetap Melayani Warga Saat WFH

    adm_imradm_imr14 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kota Malang Tetap Berjalan Normal

    Pemerintah telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/ WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan publik yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

    Disnaker PMPTSP yang mengelola MPP Kota Malang memastikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam layanan perizinan tetap bekerja penuh di kantor MPP. Kepala Disnaker PMPTSP melalui Sekretaris Disnaker PMPTSP Kota Malang, Sugeng Prasetyo, menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan WFH karena OPD yang bergabung di sini semuanya memberikan pelayanan.

    “Tidak ada yang WFH karena OPD yang bergabung di sini semuanya pelayanan. Sesuai surat edaran, perangkat daerah yang membidangi perizinan otomatis tetap masuk,” ujar Sugeng Prasetyo.

    Pelayanan di MPP tetap dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, sementara jam kerja pegawai berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Bahkan, beberapa tenant seperti BPJS Kesehatan tetap melayani hingga sore hari.

    Sugeng menjelaskan bahwa saat ini terdapat 28 tenant yang memberikan layanan di MPP Kota Malang. Tingginya kebutuhan pelayanan masyarakat menjadi alasan utama tidak diterapkannya WFH di sektor ini.

    “Sejak pagi pelayanan sudah ramai. Sebelum ada surat edaran WFH pun kami sudah sampaikan bahwa MPP tidak masuk kategori WFH,” katanya.

    Meski demikian, pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait penghematan energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Salah satu langkah yang diambil adalah mensterilkan area parkir depan MPP dari kendaraan berbahan bakar minyak setiap Jumat.

    “Kami sterilkan halaman parkir MPP atau Mal Alun-alun dari kendaraan bermotor berbahan bakar minyak, kecuali untuk drop zone. Ini untuk mendukung penghematan energi,” jelasnya.

    Sebagai gantinya, masyarakat didorong menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau sepeda. Kebijakan ini juga mempertimbangkan kenyamanan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

    “Hanya kendaraan listrik dan sepeda yang diperbolehkan masuk. Ini juga untuk pengunjung MPP,” tambahnya.

    Sugeng mengaku secara pribadi juga mulai beradaptasi dengan kebijakan tersebut, seperti menggunakan transportasi umum atau ojek daring dalam aktivitas sehari-hari.

    “Naik kendaraan umum tidak ada masalah, tarifnya masih terjangkau. Ke depan mungkin bisa dengan bersepeda,” ujarnya.

    Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Malang berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi pelayanan publik dan komitmen terhadap penghematan energi di tengah kebijakan nasional.

    Ravael Arbi, warga yang hendak membuat KTP telah datang ke MPP pada Jumat sore. Sayangnya, ia tidak bisa membuat KTP karena kantor layanan sudah tutup. Dia datang pukul 14.30 WIB.

    “Besok ke sini lagi, tadi diberi tahu petugas kalau untuk buat KTP sudah tutup,” ujarnya.

    Ravael sendiri tidak mengetahui kebijakan kerja dari rumah bagi ASN. Namun begitu, ia juga dapat informasi bahwa pelayanan di MPP masih bisa diakses seperti biasa.

    “Ini KTP pertama saya. Saat ini, saya sudah berusia 18 tahun. Kalau untuk buat KTP, katanya pelayanannya tetap,” katanya.

    Pemerintah Indonesia secara resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN setiap Jumat. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi energi, transformasi budaya kerja fleksibel, dan penghematan BBM.

    Langkah-Langkah Penghematan Energi di MPP Kota Malang

    • Pihak MPP melakukan sterilisasi area parkir depan MPP dari kendaraan berbahan bakar minyak setiap Jumat.
    • Hanya kendaraan listrik dan sepeda yang diperbolehkan masuk ke area MPP.
    • Penggunaan transportasi umum atau ojek daring didorong sebagai alternatif.
    • Kebijakan ini juga memperhatikan kenyamanan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek: 240 Penumpang Selamat, Perjalanan dari Malang Dibatalkan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    KA Jayabaya Dibatalkan Akibat Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, 7 Orang Tewas

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Seminar Literasi Keuangan di STIE Malangkucecwara: Mahasiswa Pelajari Investasi

    By adm_imr5 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menteri Pertahanan Jepang Kunjungi Kemhan, Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

    7 Mei 2026

    Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Go International

    7 Mei 2026

    Raja Emas Indonesia: Jual Emas Cepat dan Terpercaya!

    7 Mei 2026

    Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?