PDM Kota Malang Gelar Penyembelihan DAM Jemaah Haji di Tanah Air
PDM Kota Malang mencatatkan sejarah baru dengan menjadi yang pertama menggelar penyembelihan hewan DAM jemaah haji di dalam negeri. Kegiatan ini dilaksanakan di Kompleks Muhammadiyah Islamic Center Manarul Islam, tepatnya pada hari Sabtu (30/5/2026). Sebanyak 11 ekor sapi dan 5 ekor kambing disembelih sebagai bentuk pemenuhan DAM dari 82 jemaah haji Tamattu’ asal KBIHU RSI Aisyiyah Kota Malang yang saat ini masih berada di Mina, Arab Saudi.
DAM adalah istilah tebusan yang wajib dibayarkan oleh jemaah haji yang memilih jenis haji Tamattu’ atau Qiran. Hal ini dilakukan karena jemaah melakukan ibadah umrah terlebih dahulu, lalu melepas ihram sebelum kembali mengenakan ihram untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji pada tanggal 8 Zulhijah. Menurut Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang, Andyk Asmoro, kebijakan ini merupakan implementasi regulasi pemerintah yang bertujuan menciptakan efisiensi biaya.
Efisiensi dan Multiplier Effect
Kebijakan baru ini memungkinkan penyembelihan hewan DAM dilakukan di tanah air, bukan di Arab Saudi seperti biasanya. Andyk menjelaskan bahwa sebelumnya, semua penyembelihan hewan DAM dilakukan di Tanah Suci, namun daging hasil penyembelihan tidak seluruhnya dikonsumsi oleh masyarakat Arab Saudi. Sebagian besar daging tersebut didistribusikan ke berbagai negara lain, termasuk Indonesia, Palestina, dan negara-negara Afrika.
Menurut Andyk, kebijakan penyembelihan DAM di Indonesia memberikan manfaat ekonomi langsung kepada peternak lokal. Selain itu, pemerintah juga lebih hemat karena pemotongan dilakukan di tanah air. “Esensinya pemerintah menjadi lebih hemat karena pemotongan dilakukan di tanah air,” ujarnya.
Akomodasi Syariat Majelis Tarjih
Meski demikian, kebijakan ini masih memunculkan perbedaan pandangan di kalangan sebagian ulama. Andyk mengakui ada pihak yang masih mempertanyakan keabsahan penyembelihan DAM di luar wilayah Tanah Suci. Namun, Muhammadiyah melalui keputusan dan pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid, menilai kebijakan pemerintah masih dapat diakomodasi dalam koridor syariat Islam.
“Melalui kebijakan Muhammadiyah dan Majelis Tarjih dan Tajdid, regulasi pemerintah itu bisa diakomodasi sehingga kami melaksanakan kegiatan ini,” ujar Andyk. Ia menyebut pelaksanaan penyembelihan DAM tahun ini menjadi momentum bersejarah karena merupakan yang pertama kali dilakukan di Kota Malang sejak kebijakan tersebut diterapkan.
Dampak Sosial dan Ekonomi
PDM Muhammadiyah Kota Malang berharap manfaat ibadah haji tidak hanya dirasakan jemaah yang berada di Tanah Suci, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia, khususnya para peternak dan penerima manfaat daging kurban. Daging yang disembelih akan disalurkan ke kantong-kantong kemiskinan masyarakat Malang Raya.
Tantangan dan Harapan
Meskipun ada tantangan dalam penerapan kebijakan ini, PDM Kota Malang tetap optimis bahwa langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang. Dengan adanya penyembelihan DAM di dalam negeri, diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah haji serta memperkuat solidaritas antar sesama.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah dan lembaga keagamaan dapat bekerja sama dalam mewujudkan kebijakan yang lebih efisien dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan transparan, diharapkan kebijakan ini dapat diterima secara luas oleh masyarakat dan para ulama.





