Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Batu Mulai Berjalan
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batu kini telah membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang telah memasuki beberapa tahap. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap siswa dapat mendaftar dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Pendidikan Kota Batu menegaskan bahwa bagi wali murid yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait SPMB tingkat SMP, mereka dapat langsung datang ke posko sekolah yang tersedia di seluruh SMP Negeri di Kota Batu. Posko tersebut menjadi tempat utama untuk memberikan informasi dan layanan kepada wali murid maupun siswa yang menghadapi kesulitan atau memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Informasi Terbuka dan Ramah Pengguna
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menjelaskan bahwa posko sekolah telah disiapkan di tiap SMP Negeri. Di sana, wali murid bisa mendapatkan informasi secara langsung dan tanpa perlu khawatir akan kesulitan dalam proses pendaftaran.
“Posko ada di tiap SMP Negeri di Kota Batu. Di sana sudah ada tempat informasi dan layanan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar wali murid hanya bertanya tentang persyaratan pendaftaran. Namun, tidak ada kendala signifikan dalam pelaksanaan SPMB, baik untuk SD maupun SMP.
Pengalaman Wali Murid
Salah satu wali murid, Tatik Rahayu, mengungkapkan kekhawatiran awalnya karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya tidak begitu memuaskan. Meski demikian, ia merasa tenang setelah berkonsultasi dengan petugas di posko. “Setelah kami tanyakan, kata petugasnya, kalau domisili itu yang diutamakan tetap jarak rumah,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem SPMB di Kota Batu tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan aspek lokasi tempat tinggal siswa.
Perbedaan Proses SPMB untuk SD dan SMP
Di tingkat SD, Dinas Pendidikan Kota Batu tidak menyediakan posko seperti di tingkat SMP. Sebaliknya, wali murid bisa menghubungi melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi. Kebanyakan pertanyaan yang masuk berkaitan dengan kuota siswa baru dan penerimaan calon murid Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Selain itu, berdasarkan Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/85/KEP/35.79.112/2026, SPMB jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara daring atau online. Tujuan dari sistem ini adalah agar proses pendaftaran berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi.
Jalur Pendaftaran yang Disediakan
Ada empat jalur pendaftaran murid baru yang tersedia, yaitu:
- Jalur Domisili – 40 persen kuota
- Jalur Prestasi – 35 persen kuota
- Jalur Afirmasi – 20 persen kuota
- Jalur Mutasi – 5 persen kuota
Alfi Nurhidayat menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. Dengan adanya pembagian kuota yang jelas, diharapkan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Kesimpulan
Proses SPMB di Kota Batu terus berjalan dengan baik, baik untuk tingkat SD maupun SMP. Dengan adanya posko di SMP dan layanan informasi melalui WhatsApp di SD, wali murid dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Selain itu, sistem yang transparan dan objektif juga menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keadilan dalam penerimaan siswa baru.






