Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Prancis Tahan Kapal Tanker, Rusia Tuduh Pembajakan Global

    Prancis Tahan Kapal Tanker, Rusia Tuduh Pembajakan Global

    adm_imradm_imr7 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penahanan Kapal Tanker Tagor oleh Prancis Mengundang Kecaman dari Kremlin



    Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA — Tindakan otoritas Prancis yang menahan kapal tanker Tagor di Samudra Atlantik telah memicu reaksi keras dari pihak Rusia. Kremlin menyebut tindakan tersebut ilegal dan hampir mirip dengan pembajakan internasional. Hal ini menjadi isu diplomatik yang semakin memperburuk hubungan antara Rusia dan Prancis.

    Pernyataan Kremlin terhadap Penahanan Kapal Tanker

    Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Senin (1/6/2026) mengatakan bahwa Moskow menolak tuduhan Prancis yang menyatakan bahwa kapal tanker tersebut berlayar dari Murmansk, Rusia, dengan menggunakan bendera palsu. Ia menegaskan bahwa tindakan penahanan itu dianggap ilegal dan hampir merupakan pembajakan internasional.

    “Kami sepenuhnya menolak klaim bahwa tindakan tersebut dilakukan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” kata Peskov. Ia menekankan bahwa pemerintah Rusia akan terus mengambil langkah-langkah untuk menjamin keselamatan pengiriman kargo maritimnya.

    Alasan Prancis Menahan Kapal Tanker

    Pemerintah Prancis menyatakan bahwa penahanan kapal tanker Tagor dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terkait identitas pelayaran kapal tersebut. Menurut informasi yang diberikan oleh otoritas Prancis, kapal tersebut diduga berlayar dengan menggunakan bendera yang tidak sah atau bendera palsu.

    Tagor diketahui berangkat dari Murmansk, pelabuhan utama Rusia di kawasan Arktik yang menjadi pusat ekspor energi negara tersebut. Dugaan penggunaan identitas bendera yang tidak sah memicu pemeriksaan oleh otoritas maritim Prancis sebelum akhirnya kapal tersebut ditahan oleh Angkatan Laut Prancis di Samudra Atlantik.

    Dalam praktik pelayaran internasional, setiap kapal wajib terdaftar pada suatu negara dan berhak mengibarkan bendera negara tersebut sebagai penanda identitas hukum. Status bendera kapal menjadi faktor penting karena menentukan yurisdiksi, standar keselamatan, hingga kepatuhan terhadap berbagai ketentuan internasional.

    Hingga kini, pemerintah Prancis belum membeberkan secara rinci bukti yang mendasari tuduhan penggunaan bendera palsu terhadap Tagor. Namun, Paris menegaskan tindakan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan kewenangan yang dimiliki otoritas maritimnya.

    Kapten Kapal Disebut Warga Rusia

    Penahanan kapal tanker Tagor juga memicu perhatian pemerintah Rusia terhadap nasib awak kapal yang berada di atas kapal tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Moskow, kapten kapal yang ditahan oleh Angkatan Laut Prancis disebut merupakan warga negara Rusia.

    Hingga kini belum ada rincian resmi mengenai jumlah awak kapal maupun kewarganegaraan seluruh kru yang berada di atas kapal tanker tersebut. Ketidakjelasan informasi itu mendorong otoritas Rusia untuk segera meminta penjelasan dari pemerintah Prancis.

    Kedutaan Besar Rusia di Paris menyatakan telah mengajukan permintaan resmi kepada otoritas Prancis guna memperoleh informasi terkait kemungkinan keberadaan warga negara Rusia di atas kapal yang ditahan. Permintaan itu juga mencakup kondisi para awak kapal serta akses konsuler apabila terdapat warga Rusia yang terdampak oleh tindakan penahanan tersebut.

    Namun, menurut pihak kedutaan, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diterima dari Kementerian Luar Negeri Prancis. Situasi tersebut menjadi salah satu sumber kekhawatiran Moskow, terutama terkait perlindungan hak-hak warga negaranya yang mungkin berada di atas kapal.

    Hubungan Rusia-Prancis yang Kian Memanas

    Insiden penahanan kapal tanker Tagor menambah daftar panjang ketegangan antara Rusia dan Prancis dalam beberapa tahun terakhir. Hubungan kedua negara terus menghadapi berbagai gesekan, mulai dari isu keamanan Eropa, konflik di Ukraina, hingga penerapan sanksi ekonomi terhadap Moskow.

    Sebagai salah satu kekuatan utama di Eropa, Prancis selama ini mendukung berbagai kebijakan Uni Eropa yang bertujuan meningkatkan tekanan terhadap Rusia. Paris juga berperan aktif dalam upaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi dan maritim yang diduga berkaitan dengan upaya Moskow menghindari sanksi Barat.

    Di sisi lain, Rusia menilai sejumlah langkah yang diambil negara-negara Barat, termasuk Prancis, sebagai bentuk tekanan politik yang melampaui prinsip-prinsip kerja sama internasional. Moskow berulang kali menuduh negara-negara Eropa menggunakan instrumen hukum, ekonomi, dan keamanan untuk membatasi kepentingan Rusia di berbagai kawasan.

    Penahanan kapal tanker Tagor berpotensi memperburuk hubungan kedua negara yang sudah berada dalam kondisi sensitif. Pernyataan keras Kremlin yang menyebut tindakan Prancis sebagai tindakan ilegal bahkan “hampir merupakan pembajakan internasional” menunjukkan tingginya tensi diplomatik yang menyertai kasus tersebut.

    Pengamat menilai respons lanjutan dari Paris dan Moskow akan menentukan apakah insiden ini hanya berakhir sebagai sengketa maritim atau berkembang menjadi persoalan diplomatik yang lebih luas. Jika tidak segera diselesaikan melalui jalur komunikasi resmi, kasus Tagor berisiko menambah ketegangan dalam hubungan Rusia dengan negara-negara Eropa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?