Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Sat Reskrim Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi KUHAP 2025 dengan PPNS dan JPU

    Sat Reskrim Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi KUHAP 2025 dengan PPNS dan JPU

    adm_imradm_imr10 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi untuk Penguatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum

    Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Command Center Polres Palas pada hari Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Tujuan utamanya adalah memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd., yang menyampaikan pesan pentingnya menjalin koordinasi yang efektif antara penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa kerja sama yang baik diperlukan guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan terbaru.

    Selain Wakapolres, hadir pula Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansyah Sitorus, S.H., M.H., para Kanit dan anggota Sat Reskrim Polres Palas, Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palas Ahmad Sadikin Daulay, SH, serta perwakilan instansi lain seperti Kasat Pol PP Kabupaten Palas Agus Saleh Daulay, Plh. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Palas MHD Khaidir, Kasi Opsdal Dishub Kabupaten Palas Fadli Ilhami, Kabid Perdagangan Kabupaten Palas Masdalena Harahap, dan PPNS Kabupaten Palas.

    Dalam sambutannya, Wakapolres Palas menyebutkan bahwa peserta kegiatan ini berasal dari berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Semua peserta memberikan respon positif terhadap kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Palas dalam memfasilitasi forum koordinasi dan silaturahmi antar PPNS.

    Pembahasan Ketentuan Baru KUHAP

    Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansyah Sitorus, S.H., M.H. kemudian memaparkan berbagai ketentuan baru yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Materi ini disampaikan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap mekanisme penanganan perkara pidana yang melibatkan PPNS.

    Ia berharap melalui kegiatan ini, komunikasi antar instansi semakin baik, sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

    Paparan Tentang Koordinasi Teknis

    Di sesi berikutnya, Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palas, Ahmad Sadikin Daulay, SH., memberikan paparan terkait koordinasi teknis antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara pidana. Materi ini mencakup tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.

    Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd., dalam wawancara dengan awak media pada Rabu, 3 Juni 2026, menjelaskan bahwa jumlah PPNS yang ada di wilayah hukum Polres Palas saat ini hanya satu orang, yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Komitmen Polres Palas dalam Kolaborasi

    Polres Palas secara aktif mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder penegak hukum di wilayah Kabupaten Palas. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap aman dan kondusif.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?