Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

adm_imradm_imr12 July 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyamaan Persepsi dalam Penanganan Perkara Jinayat Pasca-Undang-Undang KUHAP

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Penegak Hukum untuk memperkuat sinergi dalam penanganan perkara jinayat pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi hukum acara pidana yang baru, khususnya dalam penanganan perkara jinayat di Aceh. Rakor yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, akan berlangsung hingga 9 Juli 2026.

Tujuan Rakor

Forum koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menghindari perbedaan penafsiran terhadap ketentuan hukum acara yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHAP, diperlukan kesamaan pemahaman di antara seluruh aparat penegak hukum agar mekanisme penanganan perkara jinayat dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rakor juga diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam implementasi hukum acara pidana baru terhadap penanganan perkara jinayat. Hasil pembahasan nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menyusun pola koordinasi yang lebih efektif antarinstansi penegak hukum di Aceh.

Peran Satpol PP-WH Aceh

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP-WH Aceh, Tarmizi SP MSi, menegaskan bahwa Satpol PP-WH Aceh sebagai salah satu unsur penegak qanun memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur. Penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), menurutnya, menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penegakan syariat Islam, sekaligus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Syar’iyah, serta lembaga terkait lainnya.

Tarmizi berharap forum koordinasi tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dapat diterapkan dalam praktik penanganan perkara di lapangan.

Rekomendasi yang Aplikatif

Ia menekankan pentingnya adanya rekomendasi yang aplikatif dan implementatif, sehingga mampu menjadi pedoman dalam membangun sistem koordinasi yang lebih kuat, terukur, dan adaptif terhadap dinamika perkembangan hukum nasional, tanpa mengurangi kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan syariat Islam.

Kehadiran Berbagai Unsur Penegak Hukum

Rakor yang dibuka pada Selasa (7/7/2026) tersebut menghadirkan berbagai unsur penegak hukum dan lembaga terkait sebagai upaya menyamakan persepsi terhadap implementasi hukum acara pidana yang baru.

Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Perundang-Undangan, Marzuki SAg MH, turut memberikan pernyataan mengenai pentingnya forum koordinasi ini dalam menjaga konsistensi penegakan hukum.

Masa Depan Penegakan Syariat Islam di Aceh

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan tercipta kerja sama yang lebih baik antarpenegak hukum dalam menangani perkara jinayat. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa penegakan syariat Islam di Aceh tetap berjalan dengan baik, meskipun ada perubahan regulasi yang terjadi.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?