Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga

    18 Februari 2026

    Di Balik Kesedihan, 5 Fakta Menyentuh Film Ini Bikin Penonton Menangis

    18 Februari 2026

    PSSI Tanggapi Isu Timnas U-23 dan Putri Indonesia Tak Ikut Asian Games 2026

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga
    • Di Balik Kesedihan, 5 Fakta Menyentuh Film Ini Bikin Penonton Menangis
    • PSSI Tanggapi Isu Timnas U-23 dan Putri Indonesia Tak Ikut Asian Games 2026
    • Taqy Malik Dihujat, Sunan Kalijaga Sindir Mantan Menantu: Katanya Saleh
    • Kekacauan pencurian di Samarinda: baut jembatan, kabel PJU, dan rambu jalan raib
    • 3 Bintang Rp 13,48 Miliar Siap Meledak! Bernardo Tavares Beri Tugas Khusus ke Tukang Jagal Persebaya Surabaya
    • Tips memilih asuransi jiwa 2026: Perlindungan keluarga cerdas tanpa beban biaya
    • Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik
    • Jadwal Puasa dan Imsak Ramadan 1447 H/2026 Ciamis
    • Horoskop Sagitarius dan Capricorn Hari Ini: Cinta, Karier, Kesehatan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Siklus Izin Muadzam yang Tak Pernah Berakhir

    Siklus Izin Muadzam yang Tak Pernah Berakhir

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

    Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA — Pagi di Mojogedang itu tidak ada yang istimewa. Hanya spanduk dan umbul-umbul berkibar pelan. Tidak ada libur merah, tidak ada sirene protokoler, tidak pula karpet tebal ala istana. Namun bagi pesantren, pagi itu terasa berat sekaligus hangat — seperti secangkir kopi yang diminum sambil menahan banyak hal di dada.

    Di halaman Pondok Pesantren MTA (Majlis Tafsir al-Qur’an) Surakarta, para pengasuh pesantren berdatangan dari penjuru negeri. Ada yang rambutnya telah memutih semua, ada yang masih hitam, tetapi wajahnya menyimpan lelah puluhan tahun mengurus santri — dari pelajaran, makanan, hingga urusan kesehatan.

    Para pengasuh ratusan pondok pesantren yang didirikan alumni Gontor itu datang bukan membawa rencana muluk-muluk, bukan pula harapan berlebihan. Mereka hadir dengan sesuatu yang lebih mahal: pengalaman. Pengalaman yang sering kali harus dibayar lebih melelahkan dari sekadar kekurangan dana.

    Di dalam aula, kursi tersusun rapi. Spanduk besar terbentang: “Silaturahim Nasional Pesantren Muadalah Muallimin dan Musyawarah Nasional FPAG”. Kalimatnya panjang, seolah sengaja dibuat agar sepadan dengan persoalan yang hendak dibicarakan — panjang, berlapis, dan tak bisa diselesaikan dengan satu dua kalimat sambutan.

    Ini bukan forum gaduh. Tidak ada tepuk tangan yang dipaksakan. Yang ada hanyalah tatapan sesama pengasuh yang saling memahami tanpa perlu banyak kata. Mereka sama-sama tahu betapa sulitnya menjaga ruh pesantren di tengah zaman yang makin mengagungkan sertifikat, tetapi sering melupakan keteladanan.

    Ketika Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i — yang bukan orang pesantren — naik ke podium, suasana tetap tenang. Tidak terasa aura “pejabat datang”. Yang hadir justru suasana seperti ngaji kebijakan: duduk, mendengar, merenung — sambil diam-diam berharap ada sesuatu yang sungguh berubah.

    Di tengah pidato itulah muncul satu kalimat yang terdengar sederhana, nyaris datar, namun membuat banyak kepala terangkat pelan:
    “Kementerian Agama mendengar dan mencatat berbagai kendala yang dihadapi pesantren muadalah.”

    Kalimat Romo itu tidak meledak. Tidak menggelegar. Tidak heroik. Ia hanya sebuah pengakuan terang-benderang dari kementerian yang memang ditugasi mengurus pesantren. Namun bagi pesantren, kalimat itu terdengar seperti bunyi kunci yang diputar perlahan — entah membuka pintu, entah sekadar memastikan pintu itu masih ada.

    Sebab selama ini, yang paling sering dirasakan pesantren bukan tidak didengar, melainkan didengar dan dicatat, tetapi tidak kunjung diwujudkan. Seperti azan dari masjid kecil yang suaranya merdu, namun pengerasnya tidak tersambung ke jaringan kebijakan.

    Kendala itu bukan hal sepele. Salah satunya menyangkut izin satuan pendidikan muadalah muallimin yang tertulis rapi dalam juknis negara: minimal 120 santri mukim, kewajiban beroperasi tiga tahun “tanpa status”, serta berbagai prosedur yang di atas kertas tampak rasional, tetapi di lapangan berubah menjadi labirin.

    Bayangkan. Pesantren diminta memiliki santri dalam jumlah besar untuk memperoleh izin. Namun tanpa izin, tanpa status jelas, wali santri justru ragu menitipkan anaknya. Ketika santri tak kunjung mencapai angka 120, syarat pun tak terpenuhi. Negara lalu berkata dengan tenang, “Belum memenuhi ketentuan.”

    Di titik itulah kebijakan berubah menjadi lingkaran setan. Pesantren berputar-putar di tempat yang sama, sambil tetap diminta bersabar untuk mendapatkan status resmi bagi satuan pendidikan yang diselenggarakannya — karena sabar seolah sudah menjadi paket bawaan seorang kiai.

    Untuk memperjelas, angka 120 santri itu didasarkan pada asumsi enam kelas, masing-masing berisi dua puluh santri. Di atas kertas tampak masuk akal. Namun di lapangan, ia bekerja seperti teka-teki absurd: pesantren harus besar agar diakui, tetapi harus diakui terlebih dahulu agar bisa menjadi besar.

    Logikanya mirip seseorang yang diminta menunjukkan SIM sebelum boleh belajar menyetir. Ketika ia mengaku belum bisa menyetir karena belum punya SIM, negara menjawab bijak, “Nah, makanya cari SIM dulu.” Sebuah filsafat kebijakan yang, jika diterapkan terus-menerus, bisa membuat kiai lebih cepat beruban.

    Belum lagi syarat harus beroperasi tiga tahun sebelum bisa mengajukan izin satuan pendidikan muadalah muallimin. Tiga tahun berjalan tanpa kepastian status, tanpa legitimasi negara, tanpa jaminan ijazah. Pesantren diminta tabah seperti pertapa, kuat seperti baja, dan sabar seperti menunggu undangan resepsi.

    Bandingkan dengan sekolah dan madrasah pada umumnya. Mereka memperoleh izin operasional sejak awal satuan pendidikan ini berdiri, baru kemudian dievaluasi. Pesantren justru diminta matang dulu, baru diakui. Negara seolah berkata, “Tumbuhlah dengan risiko sendiri. Kalau selamat, nanti kami beri stempel.”

    Inilah yang oleh Romo Syafi’i disebut secara jujur sebagai arsitektur kebijakan yang bermasalah. Ia memahaminya setelah memperoleh aduan masyarakat. Bukan karena pesantrennya kurang bermutu, melainkan karena desain rumah hukumnya membuat pintu masuk lebih sempit daripada pintu keluar.

    Di sinilah arti penting kalimat “mendengar dan mencatat” yang diucapkan dengan tegas tadi. Sebab mendengar tanpa mengubah kebijakan yang tak adil dan cenderung diskriminatif itu hanyalah seni mendengarkan yang sopan. Dan mencatat tanpa keberanian menindaklanjuti tak lebih dari arsip yang rapi.

    Romo Syafi’i paham betul bahwa pesantren muadalah tidak meminta standar diturunkan. Mereka hanya berharap tahapan perizinan dibuat lebih manusiawi dan setara dengan sekolah dan madrasah pada umumnya. Mutu tetap dijaga, tetapi jalannya jangan seperti lomba lari sambil memikul karung regulasi di kaki.

    Negara, sebagaimana disampaikan dalam pidato itu, tidak cukup hadir sebagai penguji akhir. Negara harus hadir sebagai pendamping pertumbuhan. Sebab pesantren bukan pabrik ijazah. Ia adalah ekosistem adab — tumbuh perlahan, organik, dan sering kali berawal dari mushala kecil yang atapnya bocor.

    Suasana aula MTA terasa hening bukan karena para peserta tak memahami aturan, melainkan karena mereka terlalu paham dampaknya. Mereka tahu betul bagaimana rasanya mendidik dengan ruh pengabdian, namun dibatasi sistem yang bekerja seperti mesin: lurus, dingin, dan tak mengenal konteks.

    Karena itu, ketika disebut bahwa persoalan ini bukan kesalahan pesantren, melainkan kebijakan yang perlu ditata ulang, beberapa wajah mengangguk pelan. Bukan karena gembira, tetapi karena akhirnya ada yang menyebut penyakitnya — bukan sekadar menutup lukanya dengan jargon.

    Janji peninjauan ulang, penyederhanaan perizinan, dan kepastian hukum dari Romo Syafi’i sejak awal terdengar menjanjikan. Namun di pesantren, janji tidak pernah diukur dari kalimat, melainkan dari waktu. Sebab mereka terlalu sering menerima harapan yang indah di podium, tetapi terlambat tiba di meja teknis.

    Sebut juga rencana pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag yang dikawal sepenuhnya oleh Romo Syafi’i.

    Sejatinya Ditjen Pesantren bukan soal struktur organisasi. Itu simbol pengakuan cara berpikir. Bahwa pesantren bukan anomali dalam sistem pendidikan nasional, melainkan dunia sendiri dengan logika, ritme, dan nilai yang tak bisa dipaksa masuk ke kotak birokrasi seragam.

    Namun, menunggu pembentukannya memang terasa lama. Begitu lama. Lama sekali. Barangkali justru di ruang tunggu itulah pesantren kembali diuji: apakah mereka akan berubah menjadi lembaga yang sekadar mengejar pengakuan, atau tetap menjadi lembaga yang menjaga niat.

    Dan dari Mojogedang pagi itu, di kampus Pesantren MTA, para pengasuh pulang dengan langkah pelan. Tidak membawa euforia. Tidak pula membawa kekecewaan. Mereka membawa sesuatu yang sejak awal menjadi napas pesantren: harapan yang tidak berisik, tetapi keras kepala.

    Sebab bagi pesantren, didengar saja sudah berarti awal. Namun dicatat tanpa diperbaiki hanyalah jeda.

    Dan di sanalah bangsa ini sedang diuji: apakah ia cukup dewasa untuk tidak sekadar mendengar suara paling sunyi — suara pesantren — tetapi juga berani menata ulang dirinya demi keadilan yang lebih masuk akal.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Taqy Malik Dihujat, Sunan Kalijaga Sindir Mantan Menantu: Katanya Saleh

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Wasit Jadi Sorotan di Derby D’Italia, Petinggi Juventus: Tidak Bisa Diterima!

    By adm_imr18 Februari 20261 Views

    Berita Terkini: PSIR Rembang Dikucilkan Akibat Keributan di Semifinal Liga 4 Jateng

    By adm_imr18 Februari 20267 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga

    18 Februari 2026

    Di Balik Kesedihan, 5 Fakta Menyentuh Film Ini Bikin Penonton Menangis

    18 Februari 2026

    PSSI Tanggapi Isu Timnas U-23 dan Putri Indonesia Tak Ikut Asian Games 2026

    18 Februari 2026

    Taqy Malik Dihujat, Sunan Kalijaga Sindir Mantan Menantu: Katanya Saleh

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?