Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026

    Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih
    • SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG
    • Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya
    • 5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?
    • Foto 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Tersebar, Motifnya Dendam Lama
    • Kejati Maluku Ungkap Skandal IUP Batu Gamping SBB, Gubernur Minta Transparan dan Akuntabel
    • Tempat Kuliner Enak di Sukoharjo dengan Pilihan Makanan Beragam
    • Gunung Kerinci: Pemandangan Hutan Tropis yang Menakjubkan
    • 6 zodiak bersinar di Senin 20 April 2026, kesempatan emas untuk tumbuh dan berkembang
    • Iran Serang Kapal India di Selat Hormuz, Diplomasi Memanas
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»SK Fadli Zon ke Tedjowulan Dikritik, LDA Tidak Wakili Trah Keraton Solo, Perlu Direvisi

    SK Fadli Zon ke Tedjowulan Dikritik, LDA Tidak Wakili Trah Keraton Solo, Perlu Direvisi

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penunjukan Tedjowulan sebagai Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta Dinilai Bermasalah

    Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menunjuk KGPHPA Tedjowulan sebagai perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta dinilai memiliki beberapa kelemahan. Advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Bambang Ary Wibowo, menyampaikan bahwa SK tersebut tidak sepenuhnya memenuhi landasan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Menurut Bambang, Lembaga Dewan Adat (LDA) tidak dapat mewakili seluruh trah Keraton Kasunanan Surakarta. Hal ini karena adanya perbedaan pendapat dan hak antara berbagai keluarga besar keraton. Dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, pasal 2 menjelaskan bahwa Sri Susuhunan, sebagai pimpinan kasunanan, berhak menggunakan keraton beserta segala kelengkapannya untuk keperluan upacara, peringatan, maupun perayaan lain yang berkaitan dengan adat keraton.

    Namun, dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa pengelolaan terkait pariwisata harus diatur oleh organisasi bersama yang melibatkan unsur pemerintah dan keraton. Bambang menegaskan bahwa SK dari Menteri Kebudayaan harus direvisi agar landasan hukum lebih kuat dan jelas.

    Di sisi lain, KGPHPA Tedjowulan tetap memiliki legitimasi mewakili Keraton Kasunanan Surakarta. Hal ini didasarkan pada SK Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. SK Mendagri tersebut juga dicantumkan dalam SK Menteri Kebudayaan, tepatnya pada bagian “mengingat” nomor 9.

    Dalam SK Menteri Kebudayaan ini, diktum ketiga menyebutkan bahwa Pelaksana dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua berkoordinasi, bersinergi, berkolaborasi, dan/atau bermusyawarah dengan Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat; dan keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

    Bambang Ary Wibowo berpendapat bahwa LDA tidak bisa mewakili seluruh trah Keraton Kasunanan Surakarta. Untuk mengakomodasi seluruh trah, diperlukan forum yang mengundang perwakilan trah dari Pakubuwono II hingga XIII.

    Sejumlah kerabat dalem yang masih memiliki trah juga mendirikan organisasi lain. Mereka pun memiliki hak yang sama dengan LDA. Bambang menjelaskan bahwa ada beberapa trah seperti Kusumo Buwono, Narpo Wandowo, dan Awu sepuh yang memiliki anggaran dasar dan rumah tangga yang tercatat di AHU (Administrasi Hukum Umum). Mereka juga memiliki kewajiban dan hak yang sama terkait pengelolaan keraton karena masih memiliki darah biru.

    Fadli Zon menunjuk Tedjowulan sebagai penanggungjawab dengan status Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penunjukkan tersebut ditegaskan Fadli Zon sebagai salah satu upaya untuk melestarikan cagar budaya yang ada di sana.

    Usai menggelar acara penyerahan keputusan Menteri Kebudayaan RI nomor 8 Tahun 2026 di pendopo utama Keraton pada Minggu (18/1/2025) siang, Fadli Zon mengungkapkan harapannya agar Tedjowulan juga menjadi inisiator penyelesaian dualisme raja yang saat ini terjadi di Keraton Solo.

    “Kita juga berharap Panembahan Agung untuk melaksanakan musyawarah. Ini kan urusan keluarga besar Keraton, kita menyaksikan masih ada perbedaan-perbedaan pendapat. Masih ada mungkin hal-hal perbedaan, kesalahpahaman dan lain-lain yang perlu diluruskan. Kami dari pemerintah menunjuk beliau sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab,” kata Fadli Zon di hadapan awak media.

    Sementara itu, terkait penunjukkan Tedjowulan sebagai penanggungjawab Keraton Solo juga dijelaskan Fadli Zon berkaitan dengan aturan administratif pemerintahan. Hal itu disebut Fadli Zon untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan perawatan cagar budaya.

    “Harus ada dari pemerintah itu yang bisa nanti menjadi semacam pelaksana dan Penanggungjawab yang akuntabel, yang transparan. Dan kami menilai beliau adalah seorang yang senior dan punya banyak pengalaman dan saya yakin beliau bisa menjadi bagian yang menyelesaikan di keraton. Tentu didukung oleh para senior-senior lain yang ada di keraton dengan pak Wali Kota juga nanti dari kami dari Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi,” lanjut dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Fadli Zon menyebut keributan yang terjadi baik sebelum maupun setelah acara penyerahan keputusan menurutnya merupakan hal yang lumrah. Ia pun berharap dengan adanya penunjukan terhadap Tedjowulan sebagai penanggungjawab Keraton Solo juga bisa meredam permasalahan yang terjadi.

    “Kalau tadi melihat ada insiden, saya kira itu hal yang biasa. Ini bagian yang memang perlu diselesaikan oleh Panembahan Agung Tedjowulan. Saya yakin beliau ini bijaksana jadi bisa mengundang kerabat semua keluarga besar Keraton,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wakil Ketua MPR: Pancasila Unggul Hadapi Krisis Domestik dan Global

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Prof Dr Bansu Irianto Ansari Terpilih Kembali Jadi Ketua APTISI Aceh 2026

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Balas Dendam Washington, Beijing Tutup Pintu Dolar AS di Sektor AI

    By adm_imr29 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Di Malang Selatan, Pemprov Jatim Percepat Pembangunan 40 Kampung Nelayan Merah Putih

    29 April 2026

    SMK Negeri 6 Detukeli Ende NTT Siap Pasok Bahan Baku ke Dapur MBG

    29 April 2026

    Hasil Super League – Jon Miquel Toral Jadi Pahlawan, Persik Kediri Kalahkan Persita Tangerang di Brawijaya

    29 April 2026

    5 Perbedaan Penting Bootstrapping dan Funding, Mana yang Lebih Aman untuk Startup?

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?