Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Syawal 1447 H: Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Sabtu? Ini Penjelasannya

    Syawal 1447 H: Bolehkah Puasa Sunnah di Hari Sabtu? Ini Penjelasannya

    adm_imradm_imr2 April 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ramadan dan Keistimewaan Bulan Syawal

    Setelah bulan Ramadan berlalu, kesan yang ditinggalkannya masih terasa dalam jiwa umat Islam. Bulan ini tidak hanya menjadi momen untuk menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi ajang pengujian ketakwaan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kehidupan umat Islam, Ramadan memiliki peran penting karena ia merupakan bulan ujian dan kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan.

    Bulan Syawal, yang merupakan bulan kesepuluh dalam kalender Hijriyah, memiliki keistimewaan tersendiri. Di bulan ini, umat Islam diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan iman mereka, seperti yang telah dilakukan selama Ramadan. Selain itu, Syawal juga menjadi bulan awal dari tiga bulan sebelum Dzulhijjah, di mana beberapa amalan haji dapat dimulai. Periode haji disebut juga dengan Asyhur Al-Hajj atau bulan-bulan haji.

    Salah satu amalan yang dianjurkan setelah Idul Fitri adalah puasa Syawal. Puasa ini biasanya dilakukan selama enam hari. Namun, banyak orang yang bertanya apakah puasa Syawal boleh dimulai pada hari Sabtu dan bagaimana hukumnya.

    Hukum Puasa Syawal yang Dimulai dari Hari Sabtu

    Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dikerjakan di bulan Syawal. Puasa ini bisa dilakukan mulai dari tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.”

    Dalam pengerjaannya, puasa Syawal bisa dilakukan secara berurutan. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa puasa Syawal diperbolehkan dikerjakan secara berpisah atau selang-seling.

    Beberapa kitab fiqih menyebutkan bahwa hari Sabtu termasuk dalam hari-hari yang dimakruhkan untuk berpuasa sunnah. Hukum makruh ini berlaku jika seseorang hanya berpuasa di hari Sabtu tanpa didahului hari sebelumnya dan dilanjutkan di hari berikutnya. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

    “Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian. Seandainya seseorang di antara kalian tidak mendapatkan apa-apa kecuali kulit anggur atau dahan kayu (untuk makan), maka hendaknya dia memakannya.”

    Pendapat ulama kontemporer seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi menyatakan bahwa puasa di hari Sabtu saja adalah makruh jika tidak disertai puasa di hari lainnya. Hal ini dikarenakan Sabtu merupakan hari raya umat Yahudi, sehingga umat Islam tidak boleh mengagungkan hari tersebut seperti mereka.

    Puasa Syawal dengan Cara Terpisah-pisah

    Menurut Sayyid Abdullah al-Hadrami, puasa Syawal tidak harus dilakukan secara terus-menerus. Boleh dilakukan secara terpisah-pisah, asalkan semua puasa dilakukan di dalam bulan Syawal. Dalam kitabnya, beliau menyatakan:

    “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).”

    Dari penjelasan di atas, puasa Syawal bisa dilakukan dengan dua cara:

    1. Secara terus-menerus, misalnya dari tanggal 2 hingga 7 Syawal tanpa henti.
    2. Secara terpisah, misalnya tanggal 2 Syawal puasa, esoknya tidak, dan di tanggal 4 Syawal kembali puasa, begitu juga seterusnya.

    Kedua cara ini sama-sama mendapatkan kesunnahan puasa pada bulan tersebut. Yang lebih utama adalah dengan cara puasa terus-menerus selama 6 hari. Jika tidak bisa, maka tetap dianjurkan untuk puasa dengan cara terpisah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Niat dan cara sholat dhuha lengkap

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    2 Teks Khutbah Jumat 21 Agustus 2026: Makna Maulid Nabi dalam Era Modern

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    Bacaan Mahallul Qiyam untuk Maulid Nabi Muhammad dengan Terjemahan

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?