Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 28 October 2026
Trending
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
  • Panduan Perawatan Rambut Sehat Bebas Lepek di Tengah Teriknya Iklim Tropis Indonesia
  • Menelusuri Sejarah Rendang Minangkabau: Warisan Rempah Nusantara yang Mendunia
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Tarif Global Trump, Pemerintah Jaga Tarif Nol untuk Sawit dan Tekstil

Tarif Global Trump, Pemerintah Jaga Tarif Nol untuk Sawit dan Tekstil

adm_imradm_imr27 February 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebijakan Tarif Baru AS dan Dampaknya pada Ekspor Indonesia

Pemerintah Indonesia mengharapkan agar sejumlah komoditas ekspor unggulan serta produk industri tetap mendapatkan fasilitas bea masuk 0% ke Amerika Serikat (AS), meskipun Presiden AS, Donald Trump, telah mengumumkan kebijakan tarif global yang berlaku secara rata. Keputusan ini menimbulkan berbagai perubahan dalam dinamika hubungan dagang antara Indonesia dan AS.

Dalam keputusan terbarunya, Presiden AS menyatakan bahwa tarif untuk impor dari berbagai negara ditetapkan di angka 10%. Namun, beberapa hari kemudian, tarif tersebut dinaikkan menjadi 15%. Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS atau Supreme Court membatalkan kebijakan tarif resiprokal kepada mitra dagang AS yang diumumkan Trump pada April 2025.

Sebelumnya, Indonesia telah menandatangani perjanjian dagang dengan AS yang mencakup kesepakatan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia, turun dari sebelumnya 32%. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian tersebut masih dalam proses selama 60 hari ke depan sebelum berlaku secara efektif. Selama periode dua bulan itu, kedua pemerintahan bisa berkonsultasi dengan pihak legislatif.

“Artinya, dalam tanda petik, mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat, sedangkan Indonesia kan dengan DPR. Namun, keputusan kemarin yang 10% [tarif global] itu hanya berlaku untuk 150 hari,” jelas Airlangga saat berbicara kepada wartawan di Washington DC, AS.

Fokus Permintaan Indonesia ke AS

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan Utusan Perdagangan AS, atau United States Trade Representative (USTR), terkait nasib hasil Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang sudah diteken oleh Presiden Trump dan Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, USTR menyebut bahwa pemerintahan Trump akan memberikan keputusan khusus kepada negara-negara yang sudah menandatangani hasil perundingan.

Salah satu fokus permintaan Indonesia adalah agar sejumlah komoditas asli Indonesia serta produk manufaktur tetap dibebaskan dari tarif resiprokal 19% (tarif Indonesia) maupun tarif global. “Yang diminta oleh Indonesia adalah, kalau yang [produk] lain semua berlaku 10%, tetapi yang sudah diberikan 0%, itu kami minta tetap. Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agrikultur dalam bentuk executive order yang berbeda. Jadi itu tidak dibatalkan,” ujar Airlangga.

Komoditas Ekspor Indonesia yang Mendapat Fasilitas Bebas Tarif

Berdasarkan keterangan resmi Kemenko Perekonomian, ART yang telah ditandatangani antara Presiden Trump dan Presiden Prabowo menetapkan bahwa Indonesia mendapatkan tarif 0% untuk produk unggulan ekspor ke AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, dan kopi. Pengecualian tarif yang diberlakukan yakni terhadap 1.819 produk Indonesia, yang meliputi 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN (most favored nation).

Selain itu, tekstil yang merupakan salah satu produk manufaktur ekspor unggulan Indonesia ke AS akan mendapatkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Hal ini menjadi penting karena tekstil menjadi salah satu sektor yang sangat vital bagi ekonomi Indonesia.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meski ada tantangan, kebijakan tarif baru AS memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi ekspornya. Dengan adanya kesepakatan tarif 0% untuk sejumlah komoditas, Indonesia dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar AS. Namun, perlu adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha agar dapat memaksimalkan peluang tersebut.

Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menjaga kestabilan ekspor sambil tetap beradaptasi dengan perubahan kebijakan internasional. Kedepannya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga terkait akan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika perdagangan global.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa

27 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah

27 October 2026
Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban

27 October 2026
Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan

27 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?