Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Teror Air Keras KontraS Terungkap, Masalah yang Belum Selesai bagi Polisi, Termasuk Kanjuruhan dan Km 50

    Teror Air Keras KontraS Terungkap, Masalah yang Belum Selesai bagi Polisi, Termasuk Kanjuruhan dan Km 50

    adm_imradm_imr30 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelesaian Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tantangan Berikutnya bagi Polri

    Polisi telah berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun, di tengah apresiasi atas penyelesaian kasus tersebut, publik masih menantikan tindakan serupa dari pihak berwajib terkait dua peristiwa besar yang belum terselesaikan: Tragedi Kanjuruhan dan Peristiwa KM 50.

    Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 135 orang meninggal dunia dan 580 orang luka-luka. Ini menjadikannya salah satu tragedi stadion terbesar dalam sejarah dunia. Sementara itu, Peristiwa KM 50 terjadi pada 7 Desember 2020, saat enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak oleh aparat kepolisian di Tol Jakarta–Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, Karawang, Jawa Barat. Insiden ini memicu kontroversi besar karena menyangkut dugaan pelanggaran HAM dan akuntabilitas aparat.

    Persaudaraan Umat Islam (PUI) Minta Penyelesaian Transparan

    Persaudaraan Umat Islam (PUI) menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan tuntutan agar polisi mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam Tragedi Kanjuruhan dan Peristiwa KM 50. Koordinator PUI, Sjahrir Jasim, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut tidak boleh dianggap selesai secara formal. Ia menilai masih ada persoalan mendasar terkait akuntabilitas dan keadilan yang belum terjawab.

    “Kami datang ke Mabes Polri untuk meminta satu hal yang sangat jelas, buka semuanya secara terang, termasuk dugaan pelanggaran protap dan siapa yang bertanggung jawab dalam rantai komando,” tegasnya. PUI juga menyampaikan permohonan resmi kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dua peristiwa tersebut.

    Dalam aksi tersebut, PUI menyoroti penanganan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang. Menurut mereka, proses hukum yang berjalan dinilai belum menyentuh akar persoalan, terutama terkait pengambilan keputusan strategis di lapangan. “Penggunaan gas air mata di stadion bukan keputusan individu semata. Itu bagian dari sistem komando. Pertanyaannya, siapa yang memerintahkan?” ujarnya.

    PUI juga mengkritisi vonis terhadap sejumlah terdakwa yang dianggap ringan dan lebih banyak menyasar pelaku di lapangan, tanpa mengungkap tanggung jawab struktural di level pimpinan. Sementara itu, dalam Peristiwa KM 50, PUI menyoroti putusan bebas terhadap dua anggota Polri dengan alasan pembelaan terpaksa (noodweer). Menurut mereka, putusan tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan krusial terkait kronologi dan penggunaan kekuatan mematikan.

    Kritik terhadap Transparansi Penegakan Hukum

    Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menyoroti kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilai masih menyisakan tanda tanya publik, terutama dalam penanganan sejumlah kasus besar. Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hingga kini masih memunculkan perdebatan. “Memang pelaku sudah diproses hukum, tetapi publik masih mempertanyakan siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut,” katanya.

    Selain itu, ia juga menyoroti dugaan perusakan CCTV dalam Peristiwa KM 50 serta sejumlah perkara lain yang menyeret pejabat tinggi Polri. Hal tersebut dinilai memperkuat persepsi adanya ketidaktransparanan. “Ini bukan soal kemampuan teknis. Polri punya teknologi dan sumber daya. Tapi yang diuji adalah konsistensi membuka fakta, apalagi jika menyentuh internal,” tegasnya.

    Penyelidikan Terhadap Kasus Air Keras Andrie Yunus

    Sebelumnya, Mabes TNI telah menangkap dan memeriksa empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat dalam penyiraman terhadap Andrie Yunus. Keempatnya kini diperiksa oleh Polisi Militer TNI (POM TNI). Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengungkap jejak para pelaku melalui analisis rekaman CCTV di 86 titik. Dari ribuan menit rekaman, polisi menyusun kronologi pergerakan pelaku sejak berkumpul hingga melarikan diri setelah kejadian.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan pelaku diduga telah membuntuti korban sebelum melakukan aksi penyiraman di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.35 WIB. Usai beraksi, para pelaku melarikan diri ke arah berbeda, termasuk menuju kawasan Senen, Gondangdia, hingga Jakarta Timur. Salah satu pelaku bahkan diduga sempat mengganti pakaian untuk menghilangkan jejak.

    Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas

    Selamat menekankan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi aparat negara, baik TNI maupun Polri, yang hanya bisa dibangun melalui transparansi dan tindakan nyata. “Dalam negara hukum, yang terpenting bukan siapa yang lebih cepat, tapi siapa yang lebih berani transparan. Tidak boleh ada ruang abu-abu,” pungkasnya.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?