Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    17 Perubahan Besar dalam RUU P2SK yang Sudah Jadi Undang-Undang

    10 Juni 2026

    Astrio Feligent, Jubir Gerindra yang Viral dalam Debat Soal BGN

    10 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo 7-19 Juni: Rute Makassar-Manokwari-Sorong-Baubau-Surabaya-Jakarta

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • 17 Perubahan Besar dalam RUU P2SK yang Sudah Jadi Undang-Undang
    • Astrio Feligent, Jubir Gerindra yang Viral dalam Debat Soal BGN
    • Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo 7-19 Juni: Rute Makassar-Manokwari-Sorong-Baubau-Surabaya-Jakarta
    • Lihat prospek emiten asing yang naik saat IHSG turun
    • Terungkap! Skandal Korupsi MBG Lebih Gelap dari yang Dikira, Kata Mahfud MD
    • 30 Soal Ujian PAI Kelas 1 SD Terbaru 2026/2027
    • 7 cara mengatasi amnesia akibat kecelakaan, ini caranya
    • Bukan Apel, Ini 6 Sumber Serat Lebih Baik untuk Pencernaan Sehat
    • Bermunajat di Gua Hira, Tempat Nabi Menerima Wahyu Pertama Iqra
    • Erin Menyangkal Bawa Barang 3 ART-nya yang Kabur: Mengapa Tidak Bawa Saja?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Terungkap! Skandal Korupsi MBG Lebih Gelap dari yang Dikira, Kata Mahfud MD

    Terungkap! Skandal Korupsi MBG Lebih Gelap dari yang Dikira, Kata Mahfud MD

    adm_imradm_imr10 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isu Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Mengemuka

    Isu dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kembali mencuat ke ruang publik setelah pernyataan keras dari Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Dalam pernyataannya, Mahfud MD menyebut bahwa fakta-fakta yang belum sepenuhnya terungkap ke masyarakat bisa menjadi indikasi adanya persoalan yang lebih kompleks daripada yang selama ini terlihat di permukaan.

    Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian luas karena dinilai membuka sisi lain dari kasus yang selama ini berkembang. Mahfud MD menilai gambaran yang beredar di publik masih belum mencerminkan keseluruhan kondisi sebenarnya. Ia juga menyatakan bahwa ada indikasi bahwa kasus MBG jauh lebih besar dibandingkan yang saat ini terungkap ke publik. Menurutnya, fakta-fakta yang berhasil dibuka penyidik Kejaksaan Agung hingga saat ini baru sebagian kecil dari persoalan yang terjadi dalam tata kelola program tersebut.

    “Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan,” kata Mahfud, dikutip dari sebuah media.

    Isu ini juga kembali mengangkat sorotan terhadap potensi praktik penyimpangan dalam proyek atau kebijakan terkait. Hingga kini, publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang untuk memperjelas duduk perkara sebenarnya.

    Kritik terhadap Kapasitas Pemimpin

    Mahfud menilai bahwa persoalan yang terjadi tidak lepas dari kapasitas kepemimpinan di Badan Gizi Nasional saat program mulai dijalankan. Menurut dia, Dadan Hindayana tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam birokrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan negara. Akibatnya, berbagai keputusan strategis yang diambil dinilai tidak didasarkan pada pemahaman yang memadai mengenai aturan administrasi negara.

    “Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya,” ujarnya.

    Menurut Mahfud, kelemahan tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program yang melibatkan anggaran besar. Apalagi, Program MBG sejak awal dirancang menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. Dengan cakupan yang luas, pengawasan dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama agar program berjalan sesuai tujuan.

    Gelombang Kritik Sejak Awal

    Mahfud mengingatkan bahwa berbagai persoalan sebenarnya sudah terlihat sejak awal pelaksanaan Program MBG. Ia mencontohkan maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah pada beberapa bulan pertama program berjalan. Rangkaian kejadian tersebut sempat memicu kekhawatiran publik terkait kualitas pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan.

    Saat itu, berbagai kalangan mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, muncul tuntutan agar program dihentikan sementara hingga sistem pengawasannya diperbaiki. Namun menurut Mahfud, berbagai masukan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Akibatnya, persoalan yang muncul terus berkembang dan kini berujung pada proses hukum.

    “Banyak yang protes saat itu. Bahkan ada yang meminta program dihentikan sementara untuk dievaluasi,” katanya.

    Program Dinilai Baik, Tata Kelola Jadi Persoalan

    Meski mengkritik pelaksanaan program, Mahfud menegaskan dirinya tidak mempersoalkan tujuan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat apabila dijalankan dengan baik dan akuntabel. Peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, kata dia, merupakan tujuan yang patut didukung. Namun, manfaat program bisa berkurang apabila tata kelola dan sistem pengawasannya lemah.

    Karena itu, Mahfud menilai persoalan utama bukan terletak pada konsep program, melainkan pada pelaksanaannya. “MBG ini bagus sebagai program, tapi tata kelolanya sangat buruk. Kita minta agar dievaluasi tidak pernah didengar, sekarang baru terasa, ratusan miliar kan,” ujarnya.

    Sentilan dari Hasto Kristiyanto

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku prihatin atas terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta sejumlah pihak lainnya. Hasto menilai kasus tersebut seharusnya bisa dicegah apabila berbagai kritik dan masukan yang berkembang di tengah masyarakat sejak awal pelaksanaan program mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.

    Menurut Hasto, PDI Perjuangan sejak awal telah mengambil sikap tegas dengan melarang seluruh kadernya terlibat dalam praktik komersialisasi program yang diperuntukkan bagi masyarakat. Ia mengatakan instruksi tersebut diterbitkan setelah partainya melihat adanya potensi persoalan dalam tata kelola program MBG.

    “Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” kata Hasto.

    Mantan Waka BGN Siap Jadi Justice Collaborator

    Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui kuasa hukumnya, purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu mengaku siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eks Napi Korupsi Picu Kecelakaan Maut di Palembang, 2 Tewas dan 3 Luka

    By adm_imr10 Juni 20262 Views

    Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun: Kerugian Korban Rp18,4 Miliar dari Kasus Penipuan WO di Koja

    By adm_imr10 Juni 20260 Views

    5 Film Noir Berlatar Novel: Obsesi yang Menghancurkan

    By adm_imr10 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    17 Perubahan Besar dalam RUU P2SK yang Sudah Jadi Undang-Undang

    10 Juni 2026

    Astrio Feligent, Jubir Gerindra yang Viral dalam Debat Soal BGN

    10 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo 7-19 Juni: Rute Makassar-Manokwari-Sorong-Baubau-Surabaya-Jakarta

    10 Juni 2026

    Lihat prospek emiten asing yang naik saat IHSG turun

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?