Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Pangandaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar kegiatan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Bagian Hukum Kabupaten Pangandaran dan menjadi tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kepastian hukum dan tertib regulasi di tingkat daerah. Mewakili pimpinan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, memimpin langsung jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, serta CPNS Kemenkum Jabar. Kedatangan rombongan disambut baik oleh Asisten Daerah dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pangandaran.
Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi mendalam mengenai implementasi harmonisasi sebagai tahapan krusial dalam pembentukan regulasi. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) yang sedang disusun oleh Pemkab Pangandaran selaras dengan prinsip pembentukan peraturan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dalam forum tersebut, jajaran Kemenkum Jabar menjelaskan bahwa proses harmonisasi sangat penting dalam mencegah terjadinya tumpang tindih pengaturan hukum serta meningkatkan kualitas substansi dari regulasi itu sendiri. Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan sejak tahap awal penyusunan juga didorong agar draf yang dihasilkan lebih matang.
Beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain:
- Pentingnya harmonisasi antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi
- Langkah-langkah untuk menghindari tumpang tindih aturan
- Peran aktif Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menyusun draf yang berkualitas
- Kebutuhan sinergi antara Kemenkum Jabar dan Pemkab Pangandaran dalam pembentukan regulasi
Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi dan fasilitasi ini berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Melalui penguatan sinergi antara Pemkab Pangandaran dan Kemenkum Jabar, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya harmonisasi. Kolaborasi ini diyakini akan memperkuat budaya tertib regulasi, menghasilkan produk hukum yang berkualitas, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Pangandaran.






