DPRD Jatim Minta Pemprov Jatim Jamin Keseimbangan Transportasi
Pembukaan koridor baru TransJatim Malang Raya menjadi perhatian khusus dari DPRD Jawa Timur. Anggota dewan menekankan pentingnya memastikan bahwa kehadiran transportasi publik modern tidak mengganggu mata pencaharian para sopir angkot yang telah lama melayani masyarakat.
Perlu Regulasi yang Jelas untuk Lindungi Angkot
Para pengusaha dan sopir angkot mengeluhkan belum adanya regulasi yang melindungi keberadaan angkot sejak TransJatim beroperasi. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan mereka, karena banyak masyarakat beralih menggunakan layanan TransJatim.
Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, meminta pemerintah segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menilai, jika skema angkot sebagai feeder telah menjadi kesepakatan, maka perlu dituangkan dalam regulasi yang jelas.
Regulasi ini diharapkan mampu mengatur pola kerja sama antara TransJatim dan angkot, sehingga kedua moda transportasi dapat saling melengkapi, bukan saling menggantikan.
Evaluasi Koridor 1 Sebelum Koridor 2 Dibuka
Sopir angkot meminta evaluasi terhadap Koridor 1 sebelum pembukaan Koridor 2. Mereka khawatir pendapatan semakin tergerus akibat persaingan dengan layanan TransJatim.
Salah satu pengurus jalur AG (Arjosari–Gadang), Soni Junaedi, mengatakan para sopir merasa 100 persen dirugikan. Ia menilai jarak halte TransJatim yang terlalu dekat dengan jalur angkot membuat sebagian masyarakat langsung menggunakan TransJatim tanpa melalui angkot sebagai penghubung.
Soni juga mengusulkan agar layanan TransJatim lebih difokuskan pada perjalanan antarterminal, sehingga tidak berbenturan langsung dengan trayek angkot yang telah berjalan.
Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Solusi
Puguh menilai pemerintah daerah di wilayah Malang Raya perlu dilibatkan dalam mencari solusi. Dampak kebijakan transportasi akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha transportasi lokal.
Ia menegaskan, keberadaan niat baik Pemprov Jatim untuk menghadirkan moda transportasi yang terjangkau dan baik untuk mengurai kemacetan harus tetap memperhatikan keberadaan moda transportasi yang sudah ada.
Persaingan Semakin Ketat
Selain itu, para sopir angkot juga mengkhawatirkan persaingan yang semakin ketat dengan hadirnya ojek daring, taksi daring, hingga kendaraan listrik sewaan. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kebijakan yang ada sebelum membuka layanan Koridor 2.
Perlu Koordinasi yang Baik
Perluasan layanan TransJatim di Malang Raya diharapkan tidak hanya berfokus pada penambahan rute, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan sopir angkot. Koordinasi ini sangat penting agar kedua moda transportasi dapat berjalan beriringan tanpa saling mengganggu.
Tantangan yang Dihadapi Sopir Angkot
Para sopir angkot mengeluhkan belum adanya regulasi yang melindungi keberadaan angkot sejak Trans Jatim beroperasi. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan mereka, karena banyak masyarakat beralih menggunakan layanan TransJatim.
Mereka berharap konsep feeder benar-benar diterapkan, sehingga angkot tetap memiliki peran mengantarkan penumpang dari kawasan permukiman menuju halte atau terminal.
Harapan Ke depan
DPRD Jatim menekankan pentingnya memastikan bahwa kehadiran transportasi publik modern tidak mengganggu mata pencaharian para sopir angkot. Diperlukan regulasi yang jelas dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait.
Sementara itu, para sopir angkot meminta evaluasi terlebih dahulu terhadap kebijakan yang ada sebelum membuka layanan Koridor 2. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat menjaga keseimbangan antara layanan modern dan angkutan konvensional.







