Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Wali Kota Malang Tandatangani PKS PSEL, Transformasi Pengelolaan Sampah di Malang Raya

    Wali Kota Malang Tandatangani PKS PSEL, Transformasi Pengelolaan Sampah di Malang Raya

    adm_imradm_imr3 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Malang Raya

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Sabtu (28/3/2026), yang menjadi momen penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di wilayah Malang Raya, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

    Dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin (30/3/2026), Wali Kota Malang menjelaskan bahwa PKS PSEL merupakan bentuk komitmen daerah untuk mendukung target pemerintah pusat dalam meningkatkan capaian pengelolaan sampah nasional hingga 69 persen pada tahun 2029. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik.

    Menurut Wahyu, dalam pelaksanaan PSEL tersebut, Kota Malang akan berkontribusi sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah pada fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan berlokasi di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya. “Implementasinya, Kota Malang akan berkontribusi sekitar 500 ton sampah per hari, dan lokasinya direncanakan di Kabupaten Malang,” jelasnya.

    Sebelum penandatanganan PKS PSEL, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia telah melakukan pertemuan teknis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kepala daerah dari wilayah aglomerasi Malang Raya dan Surabaya Raya. “Pemandangan itu didahului dengan pertemuan teknis, dengan KLH/BPLH RI dengan Pemprov Jatim dan beberapa kepala daerah,” tegas Wahyu.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya kesiapan lahan yang mencakup aksesibilitas dan area penunjang, termasuk kedekatan dengan sumber air guna mendukung operasional fasilitas PSEL. “Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” ungkapnya.

    Selain itu, Menteri Hanif menegaskan pentingnya penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber (hulu) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. “Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tuturnya.

    Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten/kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, dengan melibatkan sepuluh daerah. Menteri Hanif juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen. Meski demikian, ia mengakui masih adanya tantangan, terutama praktik pembuangan terbuka (open dumping) di sejumlah daerah.

    Konsep aglomerasi disebutnya sebagai solusi strategis agar pengelolaan sampah tidak bertumpu pada satu wilayah, melainkan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antardaerah. Senada, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru, tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif. “Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya sebagai energi listrik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” terang Khofifah.

    Untuk mendukung optimalisasi program tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai langkah awal dalam memastikan keberhasilan pengolahan sampah menjadi energi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?