Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Alasan Pria Perlu Bijak Menggunakan Media Sosial Pasca-Lebaran

    29 Maret 2026

    Persik Kediri Kembali Latih Tim Usai Lebaran, Fokus Bangkit di Sisa Musim

    29 Maret 2026

    Pasar Emas Digital Meledak, Capai Rp9.491 Triliun pada 2025

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • 5 Alasan Pria Perlu Bijak Menggunakan Media Sosial Pasca-Lebaran
    • Persik Kediri Kembali Latih Tim Usai Lebaran, Fokus Bangkit di Sisa Musim
    • Pasar Emas Digital Meledak, Capai Rp9.491 Triliun pada 2025
    • AKBP Ayub Diponegoro Minta Maaf Atas Kematian Pengendara Akibat Pengejaran
    • Jadwal Puasa Syawal 2026 Lengkap dengan Niat dan Cara Melaksanakan
    • Ramai Diperbincangkan! Hard Gumay Prediksi Artis Wanita Cerai Tahun 2026, Ciri Fisik dan Penglihatan Terbaru
    • Australia larang warga Iran masuk selama 6 bulan
    • Ganti nada dering WhatsApp dengan suara Google, lagu, atau rekaman sendiri tanpa aplikasi
    • Pandangan: Habermas dan Akal Budi yang Terluka
    • Mann vs. Dzhabrailov, Perreira vs. Nakatani, Paez vs. Black Panther Resmi Masuk ONE Fight Night 42
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Curhat PPPK di Bali, Hanya 2 Tahun Diangkat Kini Terancam Dipecat, Jangan Korbankan Kami

    Curhat PPPK di Bali, Hanya 2 Tahun Diangkat Kini Terancam Dipecat, Jangan Korbankan Kami

    adm_imradm_imr29 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepedulian Pegawai PPPK Bali terhadap Wacana Pemangkasan

    Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bali merespons wacana pemangkasan yang akan dilakukan pemerintah karena alasan efisiensi. Mereka berharap tidak menjadi korban pemangkasan besar-besaran, terlebih sebagian dari mereka baru saja diangkat sebagai PPPK setelah bertahun-tahun mengabdi dalam status tenaga kontrak.

    Salah satu pegawai PPPK di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten Klungkung, I Gede P., menyampaikan curhatannya. Ia mengaku baru diangkat PPPK pada Mei 2024 lalu, setelah bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak. Beberapa hari terakhir, ia mengikuti informasi terkait keberlanjutan nasib PPPK. Terlebih ada isu ribuan PPPK di beberapa daerah di luar Bali yang terancam dipangkas karena efisiensi anggaran.

    “Kalau tidak salah itu isunya di NTT. Semoga saja tidak sampai berimbas ke daerah lainnya termasuk ke Klungkung,” ujar Gede P. Ia berharap PPPK di daerah tidak dikorbankan untuk kepentingan kebijakan pemerintah pusat yang terkesan memberatkan APBN.

    Kondisi di Kabupaten Klungkung

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan memastikan bahwa di Klungkung belum ada pembahasan terkait pemangkasan PPPK. Meskipun Kabupaten Klungkung juga terdampak pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 54 miliar.

    Berdasarkan data, jumlah PPPK di Klungkung mencapai 2.764 orang, sementara PPPK paruh waktu sebanyak 886 orang. Wacana pemangkasan PPPK mencuat setelah beberapa daerah mengalami kendala anggaran akibat adanya pemangkasan dana transfer ke daerah. Selain itu, juga akibat penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di mana, aturan itu mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.

    Tenaga PPPK Masih Dibutuhkan

    Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyatakan bahwa Pemkab Gianyar belum berencana melakukan pemangkasan PPPK. Sekda memastikan bahwa Pemkab Gianyar tidak memiliki kendala dalam menggaji PPPK meski ada kebijakan pemangkasan transfer ke daerah. Pihaknya menyatakan bahwa Pemkab Gianyar sangat terbantu oleh adanya PPPK sehingga tidak mungkin dipangkas.

    Jumlah PPPK di Kabupaten Gianyar mencapai 5.935. Mereka secara serentak dilantik pada tahun 2025 lalu. Terdiri dari pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis. “Intinya, di Gianyar tidak ada wacana memberhentikan PPPK, karena mereka masih sangat dibutuhkan,” ujar Gus Bem.

    Kondisi di Denpasar

    Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyebutkan bahwa sampai saat ini untuk PPPK di Denpasar masih bisa dibiayai dari APBD. Jaya Negara menyebutkan bahwa pembayaran pun dilakukan sesuai dengan regulasi. “Kami masih bersyukur. Bahkan untuk THR kami bayar penuh. Sesuai regulasi, apa yang dibayarkan, kami penuhi,” ujarnya.

    Pihaknya menambahkan bahwa dalam evaluasi tiga bulan pertama, realisasi PAD Denpasar terpenuhi. Sehingga, sepanjang terpenuhi pihaknya berkomitmen akan membiayai PPPK. “Sepanjang terpenuhi, tidak boleh mendahului yang di atas, kami tetap berkomitmen membiayai PPPK, Astungkara,” paparnya.

    Tanggapan dari Pemprov Bali

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa secara terpisah memberikan tanggapan terkait kabar tersebut. “Berkaitan dengan informasi atau isu yang di lapangan terkait pemecatan, sampai saat ini di Pemprov Bali tetap menunggu informasi resmi dari Jakarta atau dari pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah penyikapan,” katanya, Kamis (26/3).

    Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemprov Bali tetap mengedepankan kebutuhan organisasi yang didukung oleh SDM. Saat ini, jumlah SDM di Pemprov Bali masih kurang. Karena masih kurang, tenaga yang ada ini telah diberdayakan secara optimal sambil menunggu tambahan-tambahan tenaga dari acuan atau usulan formasi CPNS yang telah diajukan ke pusat.

    Jumlah PPPK Pemerintah Provinsi Bali adalah 13.168 Orang yang terdiri dari PPPK (Penuh Waktu) sejumlah 9.269 Orang dan PPPK Paruh Waktu 3.899 Orang. Meskipun terjadi penurunan TKD dari Pusat kepada daerah ditahun ini, pada APBD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2026, seluruh pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Bali telah dianggarkan dan akan terbayarkan gaji dan hak-haknya sesuai ketentuan perundang undangan.

    “Dengan kondisi teman-teman PPPK saat ini, mereka ini kan menjadi PPPK adalah satu pekerjaan utama, artinya salah satu sumber penghasilan utama untuk kehidupan sehari-hari baik bagi diri sendiri maupun keluarganya,” kata dia. “Dengan demikian kita tetap mengedepankan mempekerjakan teman-teman PPPK, sehingga mereka dari sisi kehidupan atau penghidupannya juga tetap bisa berjalan, astungkara,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pandangan: Habermas dan Akal Budi yang Terluka

    By adm_imr29 Maret 20260 Views

    Faisal bin Abdulaziz Al Saud, Raja Saudi yang Berani Bantu Palestina, Tewas Dibunuh Kerabatnya

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Lebaran Saat Ujian

    By adm_imr28 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Alasan Pria Perlu Bijak Menggunakan Media Sosial Pasca-Lebaran

    29 Maret 2026

    Persik Kediri Kembali Latih Tim Usai Lebaran, Fokus Bangkit di Sisa Musim

    29 Maret 2026

    Pasar Emas Digital Meledak, Capai Rp9.491 Triliun pada 2025

    29 Maret 2026

    AKBP Ayub Diponegoro Minta Maaf Atas Kematian Pengendara Akibat Pengejaran

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?