Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Curhat PPPK di Bali, Hanya 2 Tahun Diangkat Kini Terancam Dipecat, Jangan Korbankan Kami

    Curhat PPPK di Bali, Hanya 2 Tahun Diangkat Kini Terancam Dipecat, Jangan Korbankan Kami

    adm_imradm_imr29 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepedulian Pegawai PPPK Bali terhadap Wacana Pemangkasan

    Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bali merespons wacana pemangkasan yang akan dilakukan pemerintah karena alasan efisiensi. Mereka berharap tidak menjadi korban pemangkasan besar-besaran, terlebih sebagian dari mereka baru saja diangkat sebagai PPPK setelah bertahun-tahun mengabdi dalam status tenaga kontrak.

    Salah satu pegawai PPPK di salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten Klungkung, I Gede P., menyampaikan curhatannya. Ia mengaku baru diangkat PPPK pada Mei 2024 lalu, setelah bertahun-tahun berstatus tenaga kontrak. Beberapa hari terakhir, ia mengikuti informasi terkait keberlanjutan nasib PPPK. Terlebih ada isu ribuan PPPK di beberapa daerah di luar Bali yang terancam dipangkas karena efisiensi anggaran.

    “Kalau tidak salah itu isunya di NTT. Semoga saja tidak sampai berimbas ke daerah lainnya termasuk ke Klungkung,” ujar Gede P. Ia berharap PPPK di daerah tidak dikorbankan untuk kepentingan kebijakan pemerintah pusat yang terkesan memberatkan APBN.

    Kondisi di Kabupaten Klungkung

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan memastikan bahwa di Klungkung belum ada pembahasan terkait pemangkasan PPPK. Meskipun Kabupaten Klungkung juga terdampak pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 54 miliar.

    Berdasarkan data, jumlah PPPK di Klungkung mencapai 2.764 orang, sementara PPPK paruh waktu sebanyak 886 orang. Wacana pemangkasan PPPK mencuat setelah beberapa daerah mengalami kendala anggaran akibat adanya pemangkasan dana transfer ke daerah. Selain itu, juga akibat penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Di mana, aturan itu mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD.

    Tenaga PPPK Masih Dibutuhkan

    Sekda Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyatakan bahwa Pemkab Gianyar belum berencana melakukan pemangkasan PPPK. Sekda memastikan bahwa Pemkab Gianyar tidak memiliki kendala dalam menggaji PPPK meski ada kebijakan pemangkasan transfer ke daerah. Pihaknya menyatakan bahwa Pemkab Gianyar sangat terbantu oleh adanya PPPK sehingga tidak mungkin dipangkas.

    Jumlah PPPK di Kabupaten Gianyar mencapai 5.935. Mereka secara serentak dilantik pada tahun 2025 lalu. Terdiri dari pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis. “Intinya, di Gianyar tidak ada wacana memberhentikan PPPK, karena mereka masih sangat dibutuhkan,” ujar Gus Bem.

    Kondisi di Denpasar

    Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyebutkan bahwa sampai saat ini untuk PPPK di Denpasar masih bisa dibiayai dari APBD. Jaya Negara menyebutkan bahwa pembayaran pun dilakukan sesuai dengan regulasi. “Kami masih bersyukur. Bahkan untuk THR kami bayar penuh. Sesuai regulasi, apa yang dibayarkan, kami penuhi,” ujarnya.

    Pihaknya menambahkan bahwa dalam evaluasi tiga bulan pertama, realisasi PAD Denpasar terpenuhi. Sehingga, sepanjang terpenuhi pihaknya berkomitmen akan membiayai PPPK. “Sepanjang terpenuhi, tidak boleh mendahului yang di atas, kami tetap berkomitmen membiayai PPPK, Astungkara,” paparnya.

    Tanggapan dari Pemprov Bali

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa secara terpisah memberikan tanggapan terkait kabar tersebut. “Berkaitan dengan informasi atau isu yang di lapangan terkait pemecatan, sampai saat ini di Pemprov Bali tetap menunggu informasi resmi dari Jakarta atau dari pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah penyikapan,” katanya, Kamis (26/3).

    Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, Pemprov Bali tetap mengedepankan kebutuhan organisasi yang didukung oleh SDM. Saat ini, jumlah SDM di Pemprov Bali masih kurang. Karena masih kurang, tenaga yang ada ini telah diberdayakan secara optimal sambil menunggu tambahan-tambahan tenaga dari acuan atau usulan formasi CPNS yang telah diajukan ke pusat.

    Jumlah PPPK Pemerintah Provinsi Bali adalah 13.168 Orang yang terdiri dari PPPK (Penuh Waktu) sejumlah 9.269 Orang dan PPPK Paruh Waktu 3.899 Orang. Meskipun terjadi penurunan TKD dari Pusat kepada daerah ditahun ini, pada APBD Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2026, seluruh pegawai PPPK Pemerintah Provinsi Bali telah dianggarkan dan akan terbayarkan gaji dan hak-haknya sesuai ketentuan perundang undangan.

    “Dengan kondisi teman-teman PPPK saat ini, mereka ini kan menjadi PPPK adalah satu pekerjaan utama, artinya salah satu sumber penghasilan utama untuk kehidupan sehari-hari baik bagi diri sendiri maupun keluarganya,” kata dia. “Dengan demikian kita tetap mengedepankan mempekerjakan teman-teman PPPK, sehingga mereka dari sisi kehidupan atau penghidupannya juga tetap bisa berjalan, astungkara,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?