Peristiwa Papan Reklame Raksasa Roboh di Lamongan
Pada Minggu (29/3/2026) malam, sebuah papan reklame raksasa roboh di depan Pasar Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, karena papan reklame tersebut menghalangi sebagian akses jalan dan berpotensi membahayakan pengendara.
Struktur yang Miring dan Mengancam
Papan reklame yang berukuran besar tersebut tampak miring dan menjulur ke arah jalan raya. Hal ini menyebabkan sebagian akses jalan tertutup, sehingga membuat pengendara roda dua maupun roda empat harus melambat dan berhati-hati saat melewati lokasi kejadian. Beberapa pengendara bahkan memilih mengambil jalur alternatif untuk menghindari risiko tertimpa material reklame yang masih menggantung.
Warga Melapor ke Petugas Berwenang
Kondisi ini juga menambah potensi bahaya, karena bagian tiang dan rangka besi dari papan reklame tersangkut pada kabel yang melintang di atas jalan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Tidak lama kemudian, petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan area sekaligus mengevakuasi papan reklame yang roboh agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih lanjut.
Penanganan oleh Aparat
Laporan awal diterima petugas dari warga yang menginformasikan adanya papan reklame roboh dan menggantung pada kabel, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas. Petugas Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada piket Pamapta, kemudian dilanjutkan kepada Piket Siaga dan petugas jaga Polsek Kedungpring.
Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, bersama anggota dan instansi terkait segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kabel yang Tersangkut Bukan Listrik
Petugas melakukan pengecekan dan mendapati papan reklame dalam kondisi roboh serta tersangkut pada kabel yang awalnya diduga sebagai kabel listrik. Untuk mengantisipasi risiko lebih besar, petugas bersama pemerintah desa segera berkoordinasi dengan pihak PLN.
Tak lama kemudian, petugas PLN tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kabel yang tersangkut bukan merupakan kabel listrik, melainkan kabel jaringan wifi.
Proses Evakuasi yang Cepat
Petugas bersama warga sekitar mengambil langkah cepat dengan memotong tiang papan reklame menggunakan alat gerinda. Setelah proses pemotongan, tiang reklame yang roboh berhasil dipindahkan sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan.
Imbauan dari Pihak Berwenang
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Lamongan tetap terjaga aman dan kondusif,” pungkasnya.







