Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Kali ini, OTT dilakukan pada Jumat (10/4), dengan penangkapan sebanyak 16 orang yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Dalam pernyataannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim penyidik telah menangkap 16 orang dalam operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah Bupati Tulungagung. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas 15 orang lainnya.
“Kami akan terus memperbarui perkembangan terkait kasus ini,” ujar Budi.
Menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Sebelum kejadian di Tulungagung, KPK telah melakukan beberapa operasi serupa di berbagai daerah. Berikut adalah rangkaian OTT yang telah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut:
- OTT pertama pada 9-10 Januari 2026, dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
- OTT kedua pada 19 Januari 2026, di mana Wali Kota Madiun Maidi ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dengan modus pemerasan melalui imbalan proyek dan dana CSR.
- OTT ketiga pada 19 Januari 2026, di mana Bupati Pati Sudewo ditangkap terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
- OTT keempat pada 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
- OTT kelima pada 4 Februari 2026, dengan penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal terkait importasi barang KW atau tiruan.
- OTT keenam pada 5 Februari 2026, menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta serta pihak-pihak lain terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan.
- OTT ketujuh pada 3 Maret 2026, di mana Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing.
- OTT kedelapan pada 10 Maret 2026, dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
- OTT kesembilan pada 13 Maret 2026, di mana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Operasi terbaru yang dilakukan pada 10 April 2026 di Tulungagung menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Peristiwa ini menunjukkan semangat KPK dalam menjalankan tugasnya untuk membersihkan sistem pemerintahan dari tindakan korupsi.







