Penanganan Bencana Longsor di Pacitan Masih Menghadapi Tantangan
Bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Pacitan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah adanya temuan dari anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa. Ia menemukan pola berulang dalam penanganan bencana tersebut, yang menyebabkan warga kesulitan untuk melakukan relokasi.
Pola Berulang dalam Penanganan Bencana
Diana Sasa melakukan tinjauan langsung ke Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa banyak rumah rusak akibat longsoran dan warga diminta untuk pindah. Namun, masalah muncul ketika warga tidak memiliki lahan yang cukup untuk relokasi. Selain itu, biaya membangun kembali rumah juga menjadi kendala besar.
Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar bencana tahunan, tetapi menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang. Faktanya, kebutuhan relokasi tanpa ketersediaan lahan dan anggaran yang minim membuat proses relokasi sangat sulit dilakukan.
Cerita Warga Terdampak Longsor
Di Dusun Tempel, keluarga Dito mengalami kerusakan pada rumah mereka akibat longsoran. Istrinya sedang hamil tua, sehingga keluarga memilih bertahan sambil memindahkan aktivitas ke bagian depan rumah yang lebih aman. Di tempat lain, seperti Dusun Katosan RT 1 RW 13, kondisi lebih parah. Rumah Mbah Jeprik separuh runtuh karena letaknya tepat di bawah tebing curam. Longsoran membawa material air tanah dan pohon bambu.
Masalah yang sama juga dialami oleh Mbah Puji, yang rumahnya rusak, tetapi tidak memiliki tanah untuk pindah. Diana menjelaskan bahwa hal ini sering terjadi, di mana warga diminta relokasi, tetapi lahannya tidak disiapkan.
Akses Terputus dan Keterbatasan Alat Berat
Akses ke korban longsor di Desa Sempu masih terputus hingga Minggu siang. Pemerintah kabupaten belum dapat masuk ke wilayah tersebut. Alat berat baru tiba untuk membuka jalur. Sementara itu, di Desa Penggung, sebuah rumah tertimpa batu besar yang membutuhkan alat berat jenis breaker, yang tidak tersedia di lokasi dan harus didatangkan dari luar daerah.
Pemerintah desa harus melakukan upaya-upaya cepat untuk membiayai penanganan sementara agar warga segera merasa aman. Pemkab mendatangkan peralatan berat, namun tidak menyediakan truck dump untuk mengangkut material longsor. Pemdes yang fiskalnya sudah cukup berat tahun ini, terpaksa mengambil alih pembiayaan truck dump.
Solusi yang Ditawarkan oleh DPRD Jatim
Diana menilai bahwa penanganan bencana di daerah rawan masih bersifat reaktif. Ia menyarankan perubahan pendekatan, terutama untuk wilayah pegunungan yang memiliki risiko longsor berulang. Ia mengusulkan relokasi berbasis klaster di lahan aman, bukan pemindahan sporadis per rumah.
Skema ini mencakup penyediaan lahan, pembangunan hunian sederhana, serta infrastruktur dasar dalam satu kawasan terpadu. Model serupa telah diterapkan di lereng Merapi di Sleman pascaerupsi dengan pendekatan hunian tetap berbasis komunitas.
Selain itu, Diana mendorong pemanfaatan skema konsolidasi lahan desa (land pooling) untuk mengatasi keterbatasan lahan warga. Tanah kas desa atau aset pemerintah dapat diintegrasikan sebagai lokasi relokasi, sehingga warga tidak terbebani mencari lahan sendiri.
Peran Pemerintah Daerah dan Provinsi
Di sisi lain, Diana menyoroti keterbatasan fiskal daerah dalam merespons bencana. Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Pacitan dinilai tidak cukup untuk menangani banyaknya kejadian. Kondisi ini dipengaruhi oleh pengetatan fiskal dan berkurangnya ruang transfer pusat ke daerah, yang membuat kapasitas respons pemerintah kabupaten semakin terbatas.
Ia menekankan perlunya pembagian peran yang lebih tegas antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Kabupaten bertugas pada penanganan awal dan pendataan, sementara provinsi masuk untuk dukungan alat berat, bantuan keuangan, hingga intervensi teknis untuk relokasi permanen. Jika provinsi tidak mampu, mesti dibuat rasionalisasi agar program bisa diusulkan ke pemerintah pusat.
Kesimpulan
Jika tidak ada perubahan pendekatan, kita hanya akan mengulang siklus yang sama: longsor, rusak, dibersihkan, lalu menunggu longsor berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga di daerah rawan bencana.






