Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Fakta Longsor di Pacitan: Warga Diminta Pindah Tanpa Lahan, DPRD Jatim Usulkan Relokasi Permanen

    Fakta Longsor di Pacitan: Warga Diminta Pindah Tanpa Lahan, DPRD Jatim Usulkan Relokasi Permanen

    adm_imradm_imr21 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penanganan Bencana Longsor di Pacitan Masih Menghadapi Tantangan

    Bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Pacitan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah adanya temuan dari anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa. Ia menemukan pola berulang dalam penanganan bencana tersebut, yang menyebabkan warga kesulitan untuk melakukan relokasi.

    Pola Berulang dalam Penanganan Bencana

    Diana Sasa melakukan tinjauan langsung ke Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa banyak rumah rusak akibat longsoran dan warga diminta untuk pindah. Namun, masalah muncul ketika warga tidak memiliki lahan yang cukup untuk relokasi. Selain itu, biaya membangun kembali rumah juga menjadi kendala besar.

    Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar bencana tahunan, tetapi menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang. Faktanya, kebutuhan relokasi tanpa ketersediaan lahan dan anggaran yang minim membuat proses relokasi sangat sulit dilakukan.

    Cerita Warga Terdampak Longsor

    Di Dusun Tempel, keluarga Dito mengalami kerusakan pada rumah mereka akibat longsoran. Istrinya sedang hamil tua, sehingga keluarga memilih bertahan sambil memindahkan aktivitas ke bagian depan rumah yang lebih aman. Di tempat lain, seperti Dusun Katosan RT 1 RW 13, kondisi lebih parah. Rumah Mbah Jeprik separuh runtuh karena letaknya tepat di bawah tebing curam. Longsoran membawa material air tanah dan pohon bambu.

    Masalah yang sama juga dialami oleh Mbah Puji, yang rumahnya rusak, tetapi tidak memiliki tanah untuk pindah. Diana menjelaskan bahwa hal ini sering terjadi, di mana warga diminta relokasi, tetapi lahannya tidak disiapkan.

    Akses Terputus dan Keterbatasan Alat Berat

    Akses ke korban longsor di Desa Sempu masih terputus hingga Minggu siang. Pemerintah kabupaten belum dapat masuk ke wilayah tersebut. Alat berat baru tiba untuk membuka jalur. Sementara itu, di Desa Penggung, sebuah rumah tertimpa batu besar yang membutuhkan alat berat jenis breaker, yang tidak tersedia di lokasi dan harus didatangkan dari luar daerah.

    Pemerintah desa harus melakukan upaya-upaya cepat untuk membiayai penanganan sementara agar warga segera merasa aman. Pemkab mendatangkan peralatan berat, namun tidak menyediakan truck dump untuk mengangkut material longsor. Pemdes yang fiskalnya sudah cukup berat tahun ini, terpaksa mengambil alih pembiayaan truck dump.

    Solusi yang Ditawarkan oleh DPRD Jatim

    Diana menilai bahwa penanganan bencana di daerah rawan masih bersifat reaktif. Ia menyarankan perubahan pendekatan, terutama untuk wilayah pegunungan yang memiliki risiko longsor berulang. Ia mengusulkan relokasi berbasis klaster di lahan aman, bukan pemindahan sporadis per rumah.

    Skema ini mencakup penyediaan lahan, pembangunan hunian sederhana, serta infrastruktur dasar dalam satu kawasan terpadu. Model serupa telah diterapkan di lereng Merapi di Sleman pascaerupsi dengan pendekatan hunian tetap berbasis komunitas.

    Selain itu, Diana mendorong pemanfaatan skema konsolidasi lahan desa (land pooling) untuk mengatasi keterbatasan lahan warga. Tanah kas desa atau aset pemerintah dapat diintegrasikan sebagai lokasi relokasi, sehingga warga tidak terbebani mencari lahan sendiri.

    Peran Pemerintah Daerah dan Provinsi

    Di sisi lain, Diana menyoroti keterbatasan fiskal daerah dalam merespons bencana. Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Pacitan dinilai tidak cukup untuk menangani banyaknya kejadian. Kondisi ini dipengaruhi oleh pengetatan fiskal dan berkurangnya ruang transfer pusat ke daerah, yang membuat kapasitas respons pemerintah kabupaten semakin terbatas.

    Ia menekankan perlunya pembagian peran yang lebih tegas antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Kabupaten bertugas pada penanganan awal dan pendataan, sementara provinsi masuk untuk dukungan alat berat, bantuan keuangan, hingga intervensi teknis untuk relokasi permanen. Jika provinsi tidak mampu, mesti dibuat rasionalisasi agar program bisa diusulkan ke pemerintah pusat.

    Kesimpulan

    Jika tidak ada perubahan pendekatan, kita hanya akan mengulang siklus yang sama: longsor, rusak, dibersihkan, lalu menunggu longsor berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga di daerah rawan bencana.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?