Pemeriksaan Rutin Dapur SPPG untuk Memastikan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Kapolsek Kuta Alam melakukan pengecekan terhadap Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banda Aceh, dalam upaya memastikan kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengecekan ini dilakukan guna memastikan bahwa makanan yang disajikan aman, bergizi, dan layak konsumsi bagi pelajar serta masyarakat.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, termasuk kebersihan dapur, kelayakan menu, hingga penggunaan rapid test untuk menjamin keamanan makanan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mendukung program nasional MBG, sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Proses Pemeriksaan dan Pengawasan
Selama pemeriksaan, Kapolsek Kuta Alam bersama Koordinator MBG, Putra Fayyed, turut mengecek proses pengemasan makanan, standar kebersihan dapur, serta kelayakan alat produksi. Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya berencana melakukan pemantauan rutin ke distributor, untuk mendorong peningkatan pasokan bahan baku bagi dapur SPPG.
Selain itu, dalam pengecekan tersebut, Kapolsek juga memeriksa syarat kelayakan dan legalitas dapur MBG, serta mengevaluasi kelayakan menu yang akan didistribusikan kepada penerima manfaat. “Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan distribusi makanan bergizi untuk siswa dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ujar AKP Irfan Ismail.
Kapolsek Kuta Alam juga mengingatkan Ka SPPG agar lebih teliti dalam memeriksa makanan sebelum disalurkan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Penggunaan Rapid Test untuk Keamanan Makanan
Sebelumnya, Polresta Banda Aceh telah menggunakan rapid test pada seluruh Dapur SPPG, terutama dapur SPPG Polri Polresta Banda Aceh dan lainnya yang ada di wilayah hukum setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG berjalan aman dan higienis dengan menerapkan food safety yang ketat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menekankan agar SPPG di wilayah hukumnya meningkatkan pengawasan ketat terhadap dapur MBG, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses distribusi. Ia menekankan bahwa seluruh SPPG di wilkum setempat harus mematuhi SOP yang ketat, mencakup proses pengadaan bahan baku, pengelolaan, hingga penyajian, yang harus benar-benar aman dan higienis.
“Seperti yang kita terapkan di SPPG Kemala Bhayangkari Cabang Kota Banda Aceh, sudah kita lengkapi dengan rapid test, setiap hari sebelum disalurkan kepada penerima, personel Dokkes Polda Aceh dan Sidokkes Polresta selalu melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Andi, Jumat (17/4/2026) lalu.
Jenis Rapid Test yang Digunakan
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi Test Kit Sianida, Formalin, Nitrit, Boraks, dan Arsen. Menurutnya, penyediaan rapid test pada setiap menu makanan bukan hanya formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga mutu makanan itu sendiri.
“Kami minta sebelum disajikan kepada penerima manfaat, agar setiap SPPG di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dilakukan food safety melalui rapid test, terhadap menu MBG untuk mencegah keracunan,” pungkasnya.







