Penipuan Bermodus Lowongan Kerja yang Melibatkan Mantan Camat di Surabaya
Kasus penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan camat di wilayah Surabaya Barat kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia mengecam keras dugaan tersebut dan menilai kejadian ini dapat merusak citra Pemerintahan Kota Surabaya di mata masyarakat.
Korban Mengadu Langsung ke Wakil Wali Kota
Banyak korban penipuan mengadu langsung ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Video yang menunjukkan pengaduan korban pun beredar secara luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban menyebut bahwa mereka telah memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini, tetapi janji pekerjaan tidak terpenuhi.
Menurut informasi yang dihimpun, terduga pelaku penipuan adalah salah satu mantan camat yang kini sudah pensiun. Meskipun ia telah pensiun, kejadian ini terjadi saat dirinya masih aktif sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal terhadap para aparatur sipil negara.
Pengawasan Internal yang Perlu Diperkuat
Cak Yebe, sapaan akrab Yona, menilai peristiwa ini berdampak pada citra Pemerintahan Kota Surabaya. Oleh karena itu, ia meminta agar kejadian serupa tidak terulang dengan memperkuat pengawasan internal terhadap ASN. Menurutnya, integritas harus menjadi syarat utama dalam penempatan jabatan strategis.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi melalui pelaporan harta kekayaan (LHKPN) sebagai bagian dari menjaga akuntabilitas pejabat publik. “Faktor integritas harus ditempatkan sebagai aspek prioritas dan LHKPN calon camat bahkan lurah adalah hal mutlak yang harus dilaporkan,” katanya.
Proses Hukum Tetap Perlu Dilakukan
Meski proses hukum tidak selalu mampu mengembalikan kerugian korban secara penuh, Yona menilai langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN. “Sekalipun proses hukum berpotensi tidak akan mengembalikan sepenuhnya kerugian materiil korban, namun setidaknya hal ini perlu dilakukan agar timbul efek jera dan pembelajaran bagi setiap pejabat publik maupun ASN di kota Surabaya,” tambahnya.
Selektivitas dalam Rekrutmen dan Penempatan Jabatan
Yona juga menekankan bahwa Wali Kota harus benar-benar selektif dan menerapkan asas kehati-hatian dalam proses rekrutmen dan penempatan unsur pimpinan. Baik lurah maupun camat serta para kepala perangkat dinas, harus memilih orang yang tepat dari beberapa aspek, termasuk aspek integritasnya.
Tindakan Lanjutan yang Diharapkan
Selain itu, ia mengimbau agar setiap pejabat ASN maupun anggota dewan tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Ini menjadi penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.







