Pelaku Pembunuhan Ibu Tiri Ditemukan Positif Narkoba
Pihak kepolisian telah mengungkap bahwa pelaku pembunuhan seorang ibu tiri bernama Widyastuti di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, dinyatakan positif mengandung beberapa jenis zat narkotika saat ditangkap. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengandung metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam.
Awal Kejadian
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110 pada Jumat (17/4/2026) malam. Laporan tersebut menyebutkan adanya penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan.
“Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan polisi 110 pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 pukul 19.00, bahwa ditemukan satu jenazah perempuan di Kelurahan Binong,” kata Wira.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, polisi menemukan korban, yang berusia 45 tahun, dalam kondisi berlumuran darah sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Tangerang.
“Dari situ kita lakukan olah TKP, kemudian memeriksa saksi-saksi, dan membawa jenazah ke RSU Tangerang,” ujarnya.
Identifikasi Pelaku
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada dugaan pelaku yang merupakan anak tiri korban dan sempat melarikan diri usai kejadian.
“Kami identifikasi bahwa dugaan anak tiri korban melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan,” kata Wira.
Kurang dari 10 jam setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang saat berusaha melarikan diri membawa kendaraan dan barang milik korban.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tangsel untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Wira.
Penemuan Jenazah
Sebelumnya, Ketua RT 001/06 Satiri mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh suaminya setelah pulang kerja. Menurutnya, kejadian itu diketahui sekitar sore hari saat sang suami tiba di rumah kontrakan.
“Mungkin sekitar jam setengah enam. Dia pulang kerja, masuk ke rumah, dan kaget karena istrinya sudah dalam keadaan seperti itu,” ucapnya.
Awalnya, suami korban tidak langsung curiga. Seperti biasa, ia sempat bersantai sebelum masuk ke dalam rumah.
“Biasanya ada kopi, ini kok nggak ada. Pas masuk, dia kaget, korban sudah berlumuran darah,” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, suami korban langsung meminta pertolongan. Laporan kemudian diteruskan ke pemilik kontrakan hingga akhirnya sampai ke Ketua RT.
[Dengan menggunakan sebagai ilustrasi terkait proses penyelidikan kepolisian.]
Proses Olah TKP
Satiri menjelaskan bahwa saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala.
“Lukanya di sekitar kepala. Dari pintu masuk juga langsung kelihatan,” ujarnya.
Ia segera mengambil langkah untuk mengamankan lokasi dan meminta warga tidak mendekat.
“Saya minta warga jangan terlalu dekat, karena TKP harus steril,” katanya.
Laporan kemudian diteruskan ke pihak berwenang, termasuk aparat keamanan setempat. Polisi disebut datang tidak lama setelah laporan diterima.
“Sekitar habis Maghrib, polisi sudah datang. Kita buat garis polisi dulu, baru olah TKP,” jelasnya.
Proses olah TKP berlangsung hingga malam hari dengan melibatkan tim kepolisian dan forensik.
“Sampai sekitar jam sembilan malam baru selesai,” ujar Satiri.
Dugaan Pelaku
Terkait dugaan pelaku, Satiri menyebut informasi yang beredar mengarah pada anak tiri korban, meski masih dalam penyelidikan.
“Itu baru isu, tapi memang mengarah ke sana. Untuk pastinya masih misteri,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, hubungan antara korban dan anak tirinya diduga tidak harmonis.
“Katanya kurang komunikasi, namanya juga bukan anak kandung. Tapi selama ini nggak ada laporan ke saya,” tutup Satiri.
[Dengan menggunakan sebagai ilustrasi terkait korban dan lokasi kejadian.]







