Penipuan dengan Seragam TNI, Seorang Pria Berusia Senja Ditangkap
Seorang pria berusia 64 tahun yang dikenal sebagai Enjang ditangkap oleh polisi karena menipu seorang pedagang telur di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Kejadian ini terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Enjang mengaku dirinya adalah seorang TNI dengan pangkat kapten dan menggunakan seragam TNI untuk meyakinkan korban.
Pada saat kejadian, Enjang datang ke toko telur milik korban dengan niat membeli telur dalam jumlah besar, yaitu sebanyak 250 kilogram. Total nilai transaksi mencapai Rp7.290.000. Untuk memperkuat penipuannya, Enjang menjanjikan pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank setelah barang tiba di kantor Kecamatan Pamulihan.
Korban merasa percaya karena Enjang mengenakan seragam TNI dan memiliki name tag bernama Abdulrahman. Akibatnya, korban bersedia mengirimkan pesanan ke lokasi yang disepakati. Saat telur tiba di kantor Kecamatan Pamulihan, Enjang bersikap seolah-olah memiliki otoritas. Ia juga sempat mengelabui pegawai kecamatan dengan dalih bahwa telur-telur tersebut akan digunakan untuk kegiatan bazar sembako.
Kejanggalan mulai terlihat ketika Enjang meminta telur yang baru diturunkan dipindahkan kembali ke dalam mobil pribadinya. Mobil yang digunakan pelaku adalah Honda CR-V berwarna putih dengan nomor polisi F 1147 QL. Setelah diperiksa, nomor polisi tersebut diduga palsu atau bodong.
Untuk melancarkan aksinya, Enjang meminta korban pergi ke Bank BRI Unit Cimanggung. Pelaku berdalih bahwa korban harus menemui istrinya yang bernama “Bu Ida” yang bekerja di bank tersebut untuk mengambil uang pembayaran. Korban pun berangkat ke bank didampingi oleh salah seorang pegawai kecamatan.
Sesampainya di Bank BRI Unit Cimanggung, korban menanyakan keberadaan pegawai bernama Bu Ida. Namun, pihak bank menyatakan tidak ada pegawai dengan nama tersebut. Saat itulah korban menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan pelaku sudah melarikan diri bersama 250 kg telur tersebut.
Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita
Tim Resmob Polres Sumedang dan Unit Reskrim Polsek Pamulihan berhasil menangkap Enjang di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (24/4/2026) sekira pukul 21.15. Enjang diketahui merupakan warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang langsung diamankan ke Polres Sumedang. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Honda HR-V, telepon genggam, seragam mirip seragam TNI, serta atribut militer seperti sabuk dan wing.
Penyelidikan dan Peringatan dari Polisi
Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu Suparjianto, membenarkan detail kejadian tersebut. Ia memastikan pihak kepolisian kini sedang mendalami identitas pelaku yang diduga kuat merupakan anggota TNI gadungan.
AKP Tanwin Nopiansah menegaskan bahwa pendalaman kasus ini penting guna mencegah adanya korban-korban baru dengan modus serupa di wilayah hukum Sumedang. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan mobil Honda CR-V putih yang digunakan pelaku sebagai petunjuk utama.
Dengan penangkapan Enjang, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap orang-orang yang mengaku sebagai TNI atau aparat pemerintah. Dengan modus penipuan yang semakin canggih, penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas dan keabsahan seseorang sebelum melakukan transaksi atau memberikan kepercayaan.







