Kritik Terhadap Pengelolaan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa dari total anggaran triliunan rupiah yang dialokasikan untuk MBG, hanya sekitar Rp34 miliar yang digunakan untuk kebutuhan makan. Sementara itu, sisa dana diduga dialihkan ke berbagai pos lain seperti mobil, kaos, dan perlengkapan.
Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Publik mulai mendesak adanya audit menyeluruh guna mengungkap aliran dana yang sebenarnya. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal anggaran terbesar yang menarik perhatian nasional.
Penyimpangan Anggaran yang Mengkhawatirkan
Menurut Mahfud MD, ketidakefektifan anggaran MBG justru bertentangan dengan fakta di lapangan. Ia menyebut bahwa anggaran terbesar justru tersebar ke berbagai pos pengeluaran lain yang dinilai tidak krusial. Hal ini mencerminkan tata kelola yang buruk dan potensi pemborosan yang serius.
Dalam wawancara di kanal YouTube Forum KEADILAN TV, Mahfud menjelaskan bahwa dari total anggaran triliunan rupiah yang digelontorkan untuk program MBG, hanya sedikit yang digunakan untuk bahan pangan. “Yang untuk makan cuma Rp34 miliar. Sisanya untuk apa? Biaya mobil, biaya kaos, biaya ompreng (wadah makan), dan lain-lain,” ujarnya dengan nada tajam.
Ia menilai, jika informasi tersebut benar, maka ada masalah serius dalam tata kelola. “Harus diperiksa,” tambahnya.
Kritik terhadap Kinerja Pemerintah
Mahfud juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara laporan di tingkat pusat dengan kondisi di lapangan. Termasuk dugaan kasus keracunan massal dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Bahkan, ia mempertanyakan klaim distribusi bahan pangan dalam jumlah besar, seperti klaim yang menyebutkan MBG sudah membeli 19 ribuan sapi, yang dinilai tidak sejalan dengan fakta di daerah.
“Kalau benar angkanya seperti itu, berarti ada masalah serius dalam tata kelola. Harus diperiksa,” ujarnya.
Perbaikan Tatanan Program MBG
Meski demikian, Mahfud mengapresiasi jika benar informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto mulai mempertimbangkan perubahan tata kelola MBG agar lebih tepat sasaran. “Terutama bagi masyarakat miskin di wilayah 3T yakni tertinggal, terdepan, dan terluar,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan harus diikuti dengan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sebelumnya. Selain itu, Mahfud menyoroti fenomena hedonisme pejabat daerah yang dinilai turut memperburuk persepsi publik terhadap pengelolaan anggaran negara.
Program MBG Tetap Berdampak Positif
Meski kritik terhadap tata kelola MBG cukup keras, Mahfud mengakui bahwa program ini tetap memiliki dampak positif bagi masyarakat miskin. Banyak warga yang merasakan manfaat langsung, meskipun kualitas tata kelola masih menjadi persoalan utama.
“Programnya bagus, tapi pengelolaannya buruk. Itu yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Ia berharap agar pemerintah tidak hanya responsif terhadap kritik, tetapi juga konsisten melakukan reformasi kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Masalah Lain yang Menjadi Sorotan
Selain isu MBG, Mahfud juga mengungkap nasib dokumen Komisi Reformasi Polri yang hingga kini ‘tertahan’ di Istana. Meskipun dokumen setebal 8 buku dan 10 dokumen hasil kerja tim ahli sudah rampung sejak Februari, Presiden Prabowo Subianto belum juga menjadwalkan pertemuan resmi untuk menerima laporan tersebut.
“Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah tawarkan kirim naskahnya, tapi Presiden bilang jangan dikirim takut bocor, minta datang langsung. Tapi sampai hari ini belum ada jadwal,” ungkap Mahfud.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah Polri yang sudah mulai menjalankan salah satu poin rekomendasi, yakni penghapusan sistem ‘titip-titipan’ dalam rekrutmen Akpol.
“Setidaknya ke depan Polri bisa lebih tegas dan bersih dari kepentingan politik,” katanya.







