Penataan Kawasan Pasar Kebalen, Tantangan dan Harapan Pedagang
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengubah lahan depan Pasar Kebalen menjadi lokasi parkir kendaraan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan kawasan tersebut dan memulihkan fungsi jalan yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa secara konsep, kawasan depan Pasar Kebalen telah memiliki ruang parkir resmi yang cukup memadai. Namun, saat ini lahan tersebut tidak berfungsi sebagai tempat parkir karena banyak tenda pedagang yang digunakan untuk berjualan. Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) juga mengganggu fungsi ruang parkir tersebut.
“Di depan pasar itu sebenarnya sudah ada ruang parkir, bahkan bisa dua sampai tiga lapis,” ujar Widjaja Saleh Putra. Ia menambahkan bahwa ruang parkir tersebut tetap tersedia baik di depan pasar maupun di sisi timur. Area tersebut juga dilengkapi petugas juru parkir.
Untuk mendukung penertiban, Dishub menurunkan sekitar 10 personel setiap hari. Petugas disiagakan dalam dua shift, yakni pukul 06.00–09.00 WIB dan pukul 16.00–23.00 WIB. Meski demikian, Widjaja mengakui keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri di lapangan.
Penataan kawasan Pasar Kebalen merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Malang dan Kapolres Malang Kota agar fungsi jalan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan lalu lintas. Widjaja menegaskan bahwa upaya penertiban tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pedagang dan masyarakat.
Tanggapan Beragam dari Pedagang
Penertiban pedagang di kawasan Pasar Kebalen untuk mengembalikan fungsi jalan mendapat tanggapan beragam dari pedagang. Salah satunya disampaikan oleh Sukasmi, pedagang yang telah puluhan tahun berjualan di kawasan tersebut. Menurutnya, penataan kawasan jalan sebenarnya membawa dampak positif, terutama untuk kelancaran arus lalu lintas.
“Ya lumayan, biar jalan lancar,” ujarnya. Sukasmi mengakui keberadaan pedagang di badan jalan selama ini turut memengaruhi penjualan pedagang lain. Dagangannya kurang laku karena terhalang oleh pedagang di depannya.
“Kalau di depan banyak pedagang, jualan jadi kurang laku,” katanya. Ia menilai kondisi tersebut membuat persaingan tidak sehat, terutama bagi pedagang yang berada di area tertentu.
Terkait rencana pemerintah menjadikan area depan pasar sebagai lahan parkir, Sukasmi menyampaikan keberatannya. Ia menilai pengelolaan parkir tidak sepenuhnya berpihak pada pedagang pasar.
“Kalau dibuat parkir, uangnya kan tidak masuk ke pasar. Jadi kurang pas,” ujarnya. Saat ini, Sukasmi mengaku berjualan dengan sistem karcis harian dan tidak memiliki kios tetap di dalam pasar.
Selain persoalan penertiban, Sukasmi juga menyoroti kondisi fasilitas di dalam pasar yang dinilai tidak layak dan terbengkalai. Ia menyebut banyak area di dalam pasar kosong dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, beberapa fasilitas seperti tangga disebut dalam kondisi rusak.
“Di dalam itu kosong semua. Harusnya bisa dipakai pedagang dari luar supaya masuk ke dalam,” katanya. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pedagang lebih memilih berjualan di luar pasar dibandingkan menempati area dalam yang kurang nyaman.
Sukasmi berharap penataan Pasar Kebalen tidak hanya fokus pada penertiban pedagang di jalan, tetapi juga diikuti dengan perbaikan fasilitas pasar secara menyeluruh.
“Kalau dalamnya diperbaiki, pedagang di luar bisa masuk. Jadi lebih tertata,” ujarnya. Ia menilai, dengan perbaikan fasilitas dan pengawasan yang lebih baik, fungsi pasar dapat kembali optimal dan memberikan keuntungan bagi seluruh pedagang.






