Percepatan Penanganan Sampah di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mempercepat langkah penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah tersebut. Salah satu inisiatif utamanya adalah melalui kerja sama dengan Danantara dalam pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah prioritas nasional dalam proyek percepatan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama tersebut. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026.
Proyek Strategis Pertama di Kawasan Semarang Raya
Dalam tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya, yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah yang akan segera dibangun. Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi penumpukan sampah yang selama ini menjadi beban bagi sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” ujar Gus Yasin.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak ingin berhenti hanya pada Semarang Raya. Sebelum menghadiri penandatanganan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain untuk masuk dalam tahap berikutnya.
“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,” tambahnya.
Pendekatan Dua Jalur dalam Penanganan Sampah
Skema penanganan sampah di Jawa Tengah nantinya akan berjalan melalui dua jalur sekaligus. Jalur pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Dalam skema Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Jalur kedua melalui kerja sama dengan TNI yang akan mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.
“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” jelas Gus Yasin.
Menurut dia, pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menjawab kebutuhan energi nasional.
“Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” tambahnya.
Pendanaan dan Proses Pembangunan
Terkait pendanaan, Taj Yasin menyebut pembangunan fasilitas akan sepenuhnya ditopang oleh investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI. Proses administrasi diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, sementara pembangunan fisik memerlukan waktu hingga dua tahun sebelum beroperasi penuh.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan darurat sampah nasional.
“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut pemerintah kini memprioritaskan penanganan 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya, seluruh lokasi darurat tersebut harus mulai terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
Fasilitas di TPA Jatibarang
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengungkapkan bahwa proyek di TPA Jatibarang Semarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang sudah menumpuk. Pembagian pengelolaan akan dilakukan secara terpisah namun saling melengkapi. Sampah baru akan diolah oleh fasilitas PSEL milik Danantara dengan kapasitas 1.100 ton per hari untuk menghasilkan listrik. Adapun timbunan lama akan diolah melalui kerja sama dengan TNI menjadi bahan bakar solar.
“Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan 1 juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.
Untuk mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk meratakan kontur tanah dan menyiapkan akses jalan menuju lokasi pembangunan.






