Percepatan Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mempercepat langkah-langkah penanganan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayahnya. Salah satu inisiatif utamanya adalah pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui kerja sama dengan Danantara dan pemerintah daerah. Proyek ini menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu prioritas nasional dalam percepatan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, hadir langsung dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menyampaikan bahwa proyek ini merupakan jawaban konkret atas masalah penumpukan sampah, khususnya di Kota Semarang.
Dalam skema tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya, yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai proyek strategis pertama. Gus Yasin mengatakan bahwa proyek ini akan segera dibangun dan sangat membantu mengurangi beban sampah di wilayah tersebut.
Inisiatif Lebih Luas
Taj Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak ingin berhenti hanya pada Semarang Raya. Sebelum acara penandatanganan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya untuk masuk dalam tahap berikutnya. Tujuannya adalah sinergi antar daerah agar masalah sampah bisa terselesaikan secara total.
Pendekatan Dua Jalur
Penanganan sampah di Jawa Tengah akan dilakukan melalui dua jalur sekaligus. Pertama, melalui investasi Danantara yang akan mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Di kawasan Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan menerima 1.100 ton sampah per hari, terdiri dari 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Jalur kedua melalui kerja sama dengan TNI yang akan mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar. Pendekatan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah dari dua sisi sekaligus, yaitu sampah baru dan sampah lama.
Keuntungan Lingkungan dan Energi
Menurut Taj Yasin, pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menjawab kebutuhan energi nasional. Ia menyebut bahwa sampah yang menumpuk di banyak kabupaten/kota harus diubah menjadi sumber daya yang berguna. “Ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.
Pendanaan dan Waktu Pembangunan
Pembangunan fasilitas PSEL akan sepenuhnya didanai oleh investasi, baik dari Danantara maupun investor lain yang terlibat. Proses administrasi diperkirakan berlangsung selama enam bulan, sedangkan pembangunan fisik memerlukan waktu hingga dua tahun sebelum beroperasi penuh.
Perintah Presiden
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi adalah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa sampah menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Program ini berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Targetnya, seluruh lokasi darurat sampah harus selesai dalam tiga tahun ke depan.
Kepemimpinan Daerah
Zulhas menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepemimpinan daerah. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak mungkin mengurus detail ke daerah. “Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” ujarnya.
Persiapan Fasilitas di Semarang
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengungkapkan bahwa proyek di TPA Jatibarang Semarang sangat mendesak mengingat volume sampah yang sudah menumpuk. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah akan dilakukan secara terpisah namun saling melengkapi. Sampah baru akan diolah oleh fasilitas PSEL milik Danantara, sedangkan sampah lama akan diolah oleh TNI menjadi bahan bakar solar.
Heru menambahkan bahwa pengolahan 1 juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar. Untuk mendukung proyek ini, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk meratakan kontur tanah dan menyiapkan akses jalan menuju lokasi pembangunan.
Proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat.







