Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026

    Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 17 Mei 2026
    Trending
    • Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat
    • Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai
    • Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya
    • Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku
    • Tidak Bisa Menyentuh Hajar Aswad? Ini Doa dan Cara Tawaf Saat Haji
    • Smartwatch Tidak Selalu Akurat: Sains Ungkap 6 Cara Perangkat Ini Menipu Kita
    • Sering Ngantuk dan Haus? Bisa Jadi Terlalu Banyak Gula
    • 6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka Sampai 30 Mei
    • Akhir Pekan Panjang 3 Hari, 4 Wisata Menarik di Tasikmalaya untuk Liburan
    • Musikal MAR hadir dekat dengan generasi muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Listrik dari Sampah: Pemerintah Tantang Solusi Energi Hijau

    Listrik dari Sampah: Pemerintah Tantang Solusi Energi Hijau

    adm_imradm_imr17 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis dalam menangani dua masalah utama sekaligus, yaitu krisis sampah perkotaan dan kebutuhan energi bersih. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat, sekaligus memberikan solusi terhadap tantangan lingkungan dan ekonomi.

    Tantangan Utama dalam Pembangunan PSEL

    Meski ambisi pemerintah untuk mempercepat 33 proyek PSEL sangat tinggi, beberapa hambatan tetap perlu dihadapi. Di antaranya adalah biaya investasi yang besar, kesiapan teknologi, serta ketergantungan pada dukungan fiskal dari daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa isu sampah tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah pinggiran, karena dampaknya langsung terasa terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan masyarakat.

    “Tidak mungkin kita menjadi negara maju jika sampah tidak diselesaikan,” ujarnya saat penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah dan Danantara di Jakarta.

    Tahapan Pembangunan PSEL

    Pemerintah mulai dari lokasi yang berstatus darurat, terutama tempat pembuangan akhir dengan sistem open dumping dan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Saat ini, terdapat 25 lokasi prioritas yang mencakup 62 kabupaten dan kota dengan kategori berat dan darurat. Volume sampah tersebut mewakili sekitar 22,5% dari persoalan sampah nasional yang paling mendesak.

    Pemerintah menargetkan proses administrasi selesai dalam enam bulan, lalu dilanjutkan pembangunan fisik selama dua tahun. Dengan jadwal tersebut, sebagian proyek diperkirakan mulai beroperasi pada 2027 dan seluruh lokasi prioritas rampung pada Mei 2028. Setelah itu, penanganan diarahkan ke sisa 77,5% persoalan sampah nasional dari daerah dengan timbunan 500 ton hingga 700 ton per hari dan ditargetkan selesai pada 2029.

    Teknologi yang Digunakan

    Untuk mempercepat proyek, pemerintah membuka ruang penggunaan berbagai teknologi sesuai kebutuhan daerah, mulai dari refuse-derived fuel (RDF), tempat pengolahan sampah terpadu, hingga pirolisis. Selain itu, pemerintah juga menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menguji kesesuaian teknologi di lapangan.

    Namun, proyek ini tidak sepenuhnya bertumpu pada aspek teknologi. Pemerintah menilai keberhasilan pengelolaan sampah juga sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dan kepemimpinan kepala daerah.

    Kesiapan Teknologi dan Potensi Energi

    Dari sisi energi, Kepala Pusat Riset Teknologi Konversi Energi BRIN Tata Sutardi menjelaskan bahwa fasilitas PSEL dengan kapasitas input di atas 1.000 ton sampah per hari secara teori dapat menghasilkan listrik 10 megawatt (MW) hingga 25 MW. Namun, kapasitas tersebut sangat tergantung pada jenis sampah, kadar air, nilai kalor, serta efisiensi teknologi yang digunakan.

    Sampah yang telah dipilah dan dikeringkan akan menghasilkan energi lebih optimal dibanding sampah campuran basah. Untuk skala besar, terdapat dua teknologi termal yang paling terbukti secara komersial di Indonesia, yakni insinerasi dan gasifikasi.

    Sumber Pendanaan Proyek PSEL

    Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyebutkan total investasi untuk 33 unit PSEL diperkirakan mencapai US$5 miliar. Dengan hitungan rata-rata, tiap unit menelan biaya sekitar US$150 juta atau hampir Rp2,7 triliun. Pembiayaan tidak seluruhnya ditanggung Danantara karena akan melibatkan investor lain dan mitra teknologi.

    Tantangan dan Realita Lapangan

    Kalangan akademisi menilai proyek ini tetap layak didorong, tetapi harus realistis terhadap tantangan lapangan. Guru Besar IPB University Arief Sabdo Yuwono mencontohkan TPA Benowo Surabaya yang menerima 1.600 hingga 1.800 ton sampah per hari dan mampu menghasilkan listrik 12 MW. Efisiensi produksi listrik sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak sumber, mulai dari rumah tangga, kawasan pendidikan, perkantoran, rumah sakit, hingga restoran.

    Selain itu, tantangan Indonesia juga datang dari iklim tropis bercurah hujan tinggi yang membuat kadar air sampah besar dan menurunkan efisiensi pembakaran. Di Bogor misalnya, curah hujan yang tinggi berisiko menekan performa fasilitas bila sistem prapengolahan tidak disiapkan dengan baik.

    Kesimpulan

    Keberhasilan program PSEL pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang dibangun, melainkan apakah pemerintah mampu menekan biaya, menjamin pasokan sampah terpilah, dan menghasilkan listrik yang kompetitif. Tanpa itu, proyek sampah menjadi energi berisiko berhenti sebagai narasi hijau yang mahal. Namun bila hambatan tersebut teratasi, Indonesia berpeluang menyelesaikan dua beban lama sekaligus, gunungan sampah dan kekurangan energi bersih.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemain Liga 2 Portugal Jelang Gabung Persebaya, Pengganti Mihailo Perovic?

    By adm_imr17 Mei 20262 Views

    Cerita emak-emak di Kutai Timur tanpa listrik PLN, harapkan pembangunan merata

    By adm_imr17 Mei 20261 Views

    Mahar Rp6,08 Miliar! Miguel Pereira Jadi Incaran Persebaya Surabaya

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kasus LCC Viral, Juri dan MC MPR Diadukan dan Diminta Dipecat

    17 Mei 2026

    Gubernur Jatim Khofifah Sambut 58 Bhikkhu Asing di Surabaya, Bawa Pesan Damai

    17 Mei 2026

    Apa Itu Free Float Saham? Pengertian, Dampak, dan Rumusnya

    17 Mei 2026

    Karen mengaku jadi korban kekerasan mertua, Dede Sunandar dikecewakan: Aku harap dia melindungi aku

    17 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?