Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
  • Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam
  • Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi
  • Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Menyapa Hening: Bagaimana Mengambil Jeda dari Layar Menyelamatkan Kesehatan Mental Masyarakat Urban
  • Menjaga Hangat Silaturahmi di Tengah Impitan Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani
  • Seni Mengendalikan Hasrat Belanja: Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Semu
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Sosialisasi KUHAP 2025, Polres Maros Latih PPNS Mekanisme Penyidikan

Sosialisasi KUHAP 2025, Polres Maros Latih PPNS Mekanisme Penyidikan

adm_imradm_imr26 May 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sosialisasi KUHAP di Kabupaten Maros

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kabupaten Maros. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/5/2026) di Aula Promoter Polres Maros, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara penyidik Polri dan PPNS dalam penegakan hukum di Kabupaten Maros. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, yang didampingi oleh Kaur Binops Satreskrim Polres Maros, Ipda Sulaeman, serta Kanit Tipidter Polres Maros, Ipda Fajar Al A’Raaf. Hadir juga penyidik Unit Tipidter Polres Maros dan penyidik PPNS Pemkab Maros.

Dalam sambutannya, AKP Ridwan menegaskan bahwa lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2025 merupakan tonggak baru dalam sistem hukum acara pidana nasional. Menurutnya, aturan tersebut harus dipahami seluruh aparat penegak hukum, termasuk PPNS. “Undang-undang ini bukan hanya perubahan regulasi, tetapi juga perubahan cara berpikir dalam penegakan hukum yang lebih profesional, modern dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menilai koordinasi dan komunikasi antara penyidik Polri dan PPNS menjadi faktor penting dalam penanganan perkara di lapangan. Hal itu untuk mencegah ego sektoral dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. “Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi, kesamaan persepsi, serta koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan PPNS agar seluruh proses berjalan profesional, akuntabel dan sesuai aturan,” katanya.

Ridwan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, penguatan sinergi akan berdampak pada kualitas penegakan hukum di daerah. “Kami berharap sinergitas antara Polri dan PPNS di Kabupaten Maros semakin kuat sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal, transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Materi Sosialisasi yang Disampaikan

Dalam sesi pemaparan materi, Unit Tipidter Polres Maros membahas sejumlah pasal penting dalam KUHAP baru. Pembahasan difokuskan pada kewenangan PPNS dalam menangani tindak pidana sektoral dan tindak pidana khusus. Materi sosialisasi juga mencakup asas hukum acara pidana terbaru, mekanisme koordinasi penyidikan, administrasi penyidikan (Mindik), hingga tata cara penyerahan berkas perkara antara PPNS dan penyidik Polri.

Kanit Tipidter Polres Maros, IPDA Fajar Al A’Raaf, menegaskan pemahaman administrasi penyidikan sangat penting untuk menghindari kesalahan formil dalam penanganan perkara. “Koordinasi sejak awal penyidikan, terutama sejak diterbitkannya SPDP, menjadi bagian penting agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Selain membahas substansi KUHAP baru, Polres Maros juga kembali menegaskan fungsi koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis (Korwasbin) terhadap PPNS. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang terintegrasi dan sesuai prosedur.

Diskusi Aktif dan Tanggapan Peserta

Suasana diskusi berlangsung aktif. Peserta dari unsur PPNS memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi terkait kendala teknis yang kerap ditemui saat menangani perkara di lapangan. Salah seorang peserta mengaku sosialisasi tersebut membantu memahami implementasi KUHAP baru, khususnya pola koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri. “Melalui sosialisasi ini kami mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur penyidikan sesuai KUHAP terbaru, termasuk pola koordinasi yang harus dibangun dengan penyidik Polri,” ujarnya.

Hasil dan Kesimpulan

Dari hasil kegiatan tersebut, Polres Maros menilai pemahaman PPNS terhadap substansi UU Nomor 20 Tahun 2025 semakin meningkat. Kegiatan itu juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun pola penegakan hukum yang harmonis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen antara Polres Maros dan PPNS Pemkab Maros dalam meningkatkan koordinasi penegakan hukum di Kabupaten Maros.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali

17 October 2026
Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

17 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

Panduan Starter Pack Hobi Baru: Dari Fotografi Analog Hingga Seduh Kopi

17 October 2026
Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Siasat Cerdas Membongkar Kecurangan Odometer Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

17 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?