Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    7 Juni 2026

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 7 Juni 2026
    Trending
    • Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai
    • Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG
    • Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya
    • BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi
    • Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia
    • Haji, Kurban, dan Dam: Refleksi Religiusitas Nabi Ibrahim
    • Wabah Malaria Mengancam Warga Pesisir Belinyu
    • Lowongan Kerja SPPG Pemurus Luar 002 Banjarmasin, Dicari Koki dan Staf Administrasi MBG
    • Profil dan Statistik Dimas Adi Prasetyo, Striker Muda PSM Makassar yang Menggila di Piala AFF U19
    • Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Juni 2026: Surabaya ke Jakarta, Singgah di Sorong
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia

    Begal, Kota, dan Tantangan Keamanan Indonesia

    adm_imradm_imr7 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mengapa Begal Masih Terus Meneror Kota-Kota Besar Indonesia?

    Kejahatan sering kali lahir bukan karena kurangnya jalan raya, tetapi karena kurangnya jalan masa depan. Pertanyaan ini menjadi dasar dari diskusi mengenai begal yang masih terjadi di kota-kota besar Indonesia seperti Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, Semarang, dan puluhan kota lainnya.

    Warga dan otoritas kota menghadapi persoalan serupa. Rasa nyaman warganya diteror, bahkan saat jalan kian lebar. Lampu kota makin terang. Kamera pengawas tak tidur 24 jam. Teknologi kepolisian semakin modern. Namun berita tentang pembegalan masih berulang hadir di layar telepon genggam kita. Disebut teror, sebab kejadiannya nyata, berulang, dan misterius. Kapan dan dimana begal beraksi tak terdeteksi. Siapa korbannya? Kita; anak, tetangga, sahabat, kerabat adalah calon korban. Kita hanya tahu bagaimana modus operandinya; mereka menyerang dengan kekerasan, melukai, hingga kerap membunuh.

    Bentuknya mungkin berbeda, tetapi substansinya serupa: sebagian masyarakat masih merasa bahwa ruang publik belum sepenuhnya aman. Karena itulah langkah Polri memberantas begal patut diapresiasi. Negara harus hadir ketika masyarakat merasa terancam. Hukum harus ditegakkan. Pelaku kejahatan harus ditindak sesuai ketentuan hukum berlaku. Namun pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah penangkapan pelaku saja sudah cukup menyelesaikan persoalan?

    Begal Adalah Gejala Sosial

    Sering kali kita hanya melihat begal dari ujung peristiwanya. Ada pelaku. Ada korban. Ada barang yang dirampas. Ada proses hukum. Padahal di balik satu kasus begal sering tersembunyi rangkaian persoalan sosial rumit. Jauh lebih kompleks dari persoalan penegakan hukum semata.

    Beberapa tahun terakhir, masyarakat menghadapi tekanan berat ekonomi. Daya beli belum sepenuhnya pulih. Harga kebutuhan hidup meningkat. Lapangan kerja tumbuh, tetapi belum selalu sebanding pertambahan jumlah angkatan kerja baru. Di banyak keluarga perkotaan, orangtua bekerja semakin keras hanya untuk menjaga kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi. Kondisi ini tentu tidak otomatis melahirkan niat dan perilaku jahat. Masih ada jutaan masyarakat memilih tetap hidup sederhana dan merasa cukup. Mereka tetap memilih jalan benar, lurus, nan bermartabat. Namun tekanan ekonomi berkepanjangan bisa memupuk benih kekerasan dan niat jahat. Tekanan ini justru bisa jadi ruang tumbuh aneke persoalan sosial apabila bertemu dengan faktor lain; penyalahgunaan narkoba atau putus sekolah misalnya. Rendahnya keterampilan kerja contoh lainnya. Jika contoh masalah sosial itu bersanding dengan minimnya perhatian orangtua, lemahnya pengawasan keluarga dan lingkungan buruk pergaulan, akan menjadi akumulasi pemicu. Apalagi jika deretan persoalan diatas bertemu dengan budaya kekerasan yang semakin mudah diakses melalui media digital. Cerita, berita dan data mengkonfirmasi banyak pelaku begal yang ditangkap justru berasal dari kelompok usia muda. Usia yang seharusnya digunakan untuk belajar, bekerja, berwirausaha, dan membangun masa depan.

    Dari sudut pandang ini, begal sesungguhnya bukan persoalan kriminalitas belaka. Begal adalah indikator kesehatan sosial dan ekonomi masyarakat.

    Kota Modern Bukan Beton Saja

    Selama ini keberhasilan pembangunan kerapa diukur dari konstruksi panjang jalan, jumlah jembatan yang diresmikan, kawasan bisnis baru, atau investasi yang masuk. Semua itu penting. Namun keamanan kota tidak hanya dibangun dengan beton, baja, dan aspal. Keamanan dibangun oleh sesuatu yang lebih mendasar. Saya menyebutnya sebagai Infrastruktur Harapan Sosial. Ini adalah keseluruhan sistem yang membuat masyarakat percaya bahwa masa depannya akan lebih baik daripada hari ini.

    Ketika pendidikan dapat dijangkau. Ketika pekerjaan teakses dan tersedia. Ketika anak muda memiliki ruang berkarya. Ketika pelatihan keterampilan mudah diakses. Ketika UMKM tumbuh. Ketika keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Maka niat jahat dan daya tarik dunia kriminal kian mengecil. Sebaliknya, ketika harapan mulai menghilang, sebagian orang bisa tergoda mencari jalan pintas. Kejahatan sering kali lahir bukan karena kurangnya jalan raya, tetapi karena kurangnya jalan masa depan.

    Makassar dan Kehadiran Negara

    Dalam konteks Makassar, masyarakat pernah merasakan bagaimana keamanan dapat dibangun melalui kombinasi antara ketegasan hukum dan sentuhan kemanusiaan. Saat menjabat Kapolrestabes Makassar (2021-2023) Brigjen Pol Budi Haryanto dikenal luas sebagai sosok yang coba menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk begal yang sempat menjadi momok bagi masyarakat. Namun keberhasilan tersebut tidak lahir karena operasi penegakan hukum semata. Itu lahir dari kemampuan menghadirkan negara di tengah masyarakat. Patroli diperkuat. Respons laporan warga dipercepat. Komunikasi dengan tokoh masyarakat lebih intens. Gangguan kamtibmas dipetakan secara lebih terukur. Kepercayaan publik dibangun secara konsisten. Hasilnya bukan hanya menurunnya angka kriminalitas pada periode tertentu, tetapi tumbuhnya rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Warisan terpenting yang ditinggalkan bukan hanya statistik keamanan. Melainkan ketenangan sosial. Sebuah kondisi ketika masyarakat merasa nyaman beraktivitas, berdagang, bekerja, dan membesarkan keluarganya tanpa dihantui rasa takut yang berlebihan.

    Restorative Batiniah: Gagasan Baru dari Makassar

    Di balik keberhasilan tersebut, terdapat satu gagasan menarik yang layak mendapat perhatian lebih luas. Gagasan dia namai Restorative Batiniah. Konsep ini diperkenalkan Brigjen Pol. Budi Haryanto sebagai pengembangan dari pendekatan Restorative Justice yang selama ini dikenal dalam penyelesaian perkara tertentu. Jika Restorative Justice berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban melalui kesepakatan damai yang adil, maka Restorative Batiniah melangkah lebih jauh. Restorative Batiniah tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum. Ia berupaya menyembuhkan luka sosial yang tersembunyi di balik sebuah perkara. Selain melibatkan pelaku dan korban, pendekatan ini juga melibatkan orangtua, keluarga inti, tetua dan tokoh masyarakat, lingkungan, serta mendorong penyidik memahami latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang melahirkan suatu peristiwa pidana.

    Gagasan ini lahir dari upaya memahami falsafah luhur masyarakat Bugis-Makassar, yaitu Siri’ na Pacce. Siri’ mengajarkan harga diri, tanggung jawab, dan kehormatan. Pacce mengajarkan empati, solidaritas, dan kepedulian sosial. Dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan, keduanya tidak dapat dipisahkan. Ketika konflik tidak terselesaikan secara utuh, sering kali yang tersisa bukan hanya persoalan hukum. Tetapi juga rasa malu, luka batin, dan bahkan dendam yang dapat diwariskan kepada keluarga dan lingkungan sosial. Karena itulah Restorative Batiniah mencoba menyelesaikan bukan hanya perkara hukumnya, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang bersembunyi di balik perkara tersebut. Ini bukan sekadar pendekatan hukum. Ini adalah pendekatan peradaban.

    Kala Polisi Jadi Penjaga Ketenangan

    Pengalaman serupa juga terlihat ketika Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi memimpin Polda Sulawesi Selatan (2022-2023). Beliau tidak hanya dikenal berhasil menjaga stabilitas keamanan daerah, tetapi juga membangun hubungan erat antara institusi kepolisian dan masyarakat. Berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan keluarga kurang mampu, bantuan kemanusiaan, penguatan komunikasi dengan komunitas, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pendekatan humanis dalam menjaga Harkamtibmas menjadi bagian penting dari strategi keamanan yang dijalankan. Keberhasilan paling dikenang masyarakat Sulsel adalah terjaganya stabilitas keamanan selama berbagai agenda nasional dan daerah, termasuk Pemilu presiden yang berlangsung aman, damai, dan kondusif. Keberhasilan tersebut tidak lahir secara kebetulan. Ia lahir dari kemampuan membaca potensi konflik sejak dini, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, serta menghadirkan kepolisian sebagai mitra rakyat.

    Untuk Komisi III DPR

    Saat ini Komisi III DPR RI memiliki momentum strategis melalui pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian. Momentum ini seharusnya tidak hanya digunakan untuk membahas struktur organisasi, kewenangan, atau tata kelola kelembagaan. Lebih dari itu, revisi UU Polri perlu menjadi pintu masuk menuju desain kepolisian masa depan. Polisi masa depan tidak cukup hanya reaktif. Polisi masa depan harus antisipatif. Mampu membaca gejala sebelum kejahatan muncul. Mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan, big data, dan analisis sosial untuk mencegah kejahatan sebelum masyarakat menjadi korban. Pada saat yang sama, pendekatan humanis seperti Restorative Justice dan Restorative Batiniah layak dikaji lebih jauh sebagai bagian dari penguatan paradigma kepolisian modern Indonesia. Karena pada akhirnya hukum tidak hanya bertugas menghukum. Hukum juga bertugas memulihkan.

    Penutup

    Pada akhirnya, begal bukan hanya persoalan keamanan. Ia adalah cermin kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan kualitas pembangunan manusia suatu bangsa. Operasi Penindakan tetap Perlu. Ukuran keberhasilan sebuah negara hukum bukan dari berapa banyak pengungkapan dan penangkaoan pelaku kejahatan. Ketegasan hukum tetap wajib ditegakkan. Namun penindakan tanpa perbaikan akar persoalan hanya akan membuat kita sibuk memadamkan api tanpa memperbaiki sumber percikannya. Indonesia membutuhkan pendekatan lebih utuh. Keamanan kuat lahir dari kombinasi antara ketegakan hukum, keberpihakann ekonomi kerakyatan, pendidikan bermutu, keluarga tangguh, teknologi cerdas, serta kepolisian yang mampu melihat lebih jauh daripada sekadar laporan kejadian. Tetapi berapa banyak anak muda yang berhasil diselamatkan sebelum memilih jalan kejahatan. Dan takaran tertinggi keberhasilan kepolisian bukanlah ketika masyarakat takut kepada hukum. Melainkan saat masyarakat percaya bahwa hukum akan selalu melindungi mereka. Karena, bangsa yang aman bukan bangsa yang paling banyak memenjarakan pelaku kejahatan. Melainkan bangsa yang paling sedikit melahirkan alasan bagi warganya untuk memilih menjadi pelaku kejahatan. Di situlah keamanan bertemu dengan kemanusiaan. Dan di situlah masa depan Indonesia sedang dibangun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Penyelundupan Benur Rp7,1 M dari Banten Dibongkar Polresta Jambi

    By adm_imr7 Juni 20261 Views

    Abu Janda Dilaporkan ke Polda Babel

    By adm_imr6 Juni 20262 Views

    Erin Sita Ancam Laporkan Polisi, Gaji hingga ATM ART-nya Jadi Sorotan

    By adm_imr6 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kasus Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Berakhir Damai

    7 Juni 2026

    Tim Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Ketua Dicopot, Dugaan Skandal di Balik SPPG

    7 Juni 2026

    Korban Penipuan Jual Beli Properti Murah di Surabaya

    7 Juni 2026

    BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen untuk Jaga Rupiah dan Stabilitas Ekonomi

    7 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?