Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Eks Napi Korupsi Picu Kecelakaan Maut di Palembang, 2 Tewas dan 3 Luka

    Eks Napi Korupsi Picu Kecelakaan Maut di Palembang, 2 Tewas dan 3 Luka

    adm_imradm_imr10 Juni 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kecelakaan Beruntun di Palembang: Korban Jiwa dan Pengemudi Mantan Napi

    Insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, menghebohkan masyarakat. Peristiwa tragis ini terjadi tepat di bawah Stasiun LRT Cinde pada Jumat (5/6/2026) sore. Kecelakaan maut ini merenggut nyawa dua orang, yaitu seorang pengendara motor dan seorang sopir angkot.

    Sosok pengemudi mobil Toyota Fortuner BG 1857 UP, Ahmad Nasuhi, menjadi sorotan setelah kejadian tersebut. Pria paruh baya tersebut diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Saat ini, ia sedang menjalani masa bebas bersyarat.

    Dari informasi yang didapatkan, Ahmad Nasuhi pernah dihukum oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan pada tahun 2021 silam.

    Kondisi Kesehatan Pengemudi dan Proses Penyelidikan

    Pasca-kecelakaan, Ahmad Nasuhi (57) yang tercatat sebagai warga Vila Kencana, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, dilarikan ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk menjalani perawatan. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, menjelaskan bahwa pengemudi memiliki riwayat penyakit sebelum insiden terjadi.

    Pihak kepolisian saat ini masih menunggu lampu hijau dari tim dokter untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara menyeluruh. “Ya, bersangkutan masih dirawat, karena sebelumnya sudah memiliki riwayat sakit. Namun kita masih koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan perihal penyakit yang diderita pasien,” ujar AKBP Hendyanto.

    “Rencananya apabila kondisi kesehatannya sudah membaik, akan kita lakukan pemeriksaan (BAP) dan akan dilakukan gelar perkara lanjutan,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa status tersangka pasti akan disampaikan jika sudah ditetapkan.

    Sampai Minggu (7/6/2026) pagi, tim penyidik Satlantas Polrestabes Palembang terus merampungkan berkas perkara dan mengumpulkan petunjuk fisik di lokasi kejadian. “Untuk kasus laka lantas ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” jelas Hendyanto.

    Daftar Korban Kecelakaan Beruntun di Cinde Palembang

    Kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ini total melibatkan satu unit mobil, dua sepeda motor, dan satu angkutan kota (angkot). Berikut adalah data lengkap korban:

    Korban Meninggal Dunia (2 Orang)

    Devi Yanto (39): Warga Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat BG 4241 ADC. Sempat dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir akibat luka berat.

    Ahmad Ridwan (53): Warga Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Korban adalah sopir angkot jurusan Ampera–Kertapati BG 1031 IM. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB akibat cedera serius usai ditabrak dari belakang.

    Korban Luka Berat dan Ringan

    Naritatih (34): Penumpang sepeda motor Honda Beat BG 4241 ADC (berboncengan dengan Devi Yanto). Saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat.

    M. Abi: Pengendara sepeda motor Honda Beat BG 4423 ABN (mengalami luka ringan).

    Abilyansah Wijaya (3): Penumpang motor (mengalami luka ringan).

    Khusus pengemudi Toyota Fortuner, Ahmad Nasuhi, dilaporkan tidak mengalami luka fisik akibat benturan insiden tersebut.

    Kronologi Lengkap: Pengemudi Mengaku Salah Injak Pedal Gas

    Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kronologi kecelakaan maut ini bermula saat mobil Toyota Fortuner BG 1857 UP melaju dari arah Simpang IP menuju Pasar Cinde. Sesampainya di TKP bawah Stasiun LRT Cinde, mobil Fortuner menabrak motor Honda Beat BG 4423 ABN yang dikendarai M. Abi. Mobil terus melaju dan menghantam motor Honda Beat BG 4241 ADC yang dikendarai Devi Yanto (berboncengan dengan Naritatih dan Abilyansah). Laju mobil baru berhenti setelah menabrak bagian belakang angkot jurusan Ampera–Kertapati BG 1031 IM yang dikemudikan oleh Ahmad Ridwan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengungkapkan hasil interogasi awal terhadap Ahmad Nasuhi. Pengemudi mengaku terkejut dan melakukan kesalahan teknis fatal saat mengemudi. “Kalau hasil interogasi kami semalam, dia menjelaskan bahwa salah menginjak pedal rem dan justru menginjak gas. Mobil tidak bisa direm dan terus meluncur,” ujar Iptu Hermanto.

    “Menurut pengakuannya, dia menginjak gas sehingga mobil meluncur. Akibatnya menabrak dua sepeda motor dan satu angkot yang berada di depannya,” ungkapnya lagi.

    Status Hukum dan Ancaman Pasal Pengemudi Fortuner

    Hingga saat ini, pihak Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang menegaskan status Ahmad Nasuhi masih dalam pemeriksaan intensif dan belum resmi ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan dan olah TKP masih berjalan. “Status pengemudi Fortuner saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dengan mengumpulkan seluruh barang bukti serta keterangan para saksi,” jelas Iptu Hermanto.

    “Sejak kemarin yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya. Namun, Iptu Hermanto memastikan jika hasil penyelidikan terbukti kuat mengarah pada kelalaian pengemudi, Ahmad Nasuhi terancam hukuman pidana berat. “Kalau hasil penyidikan kami nantinya menunjukkan kelalaian ada di pihak dia, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan penetapan tersangka. Pasal yang dapat dikenakan adalah Pasal 310 Ayat (4) [UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan] karena mengakibatkan orang meninggal dunia,” tegas Hermanto.

    Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Satlantas Polrestabes Palembang sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian penuh warga Palembang mengingat lokasi kejadian berada di salah satu urat nadi jalan protokol yang selalu padat kendaraan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?