Evaluasi dan Audit Seluruh Pengeluaran BGN Tahun 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai pengeluaran yang dilakukan sepanjang tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah sejumlah program pengadaan barang pada masa kepemimpinan sebelumnya menjadi sorotan publik, termasuk proyek pengadaan ribuan motor listrik yang kini masuk dalam penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa manajemen baru saat ini sedang melakukan penelusuran kembali terhadap berbagai proyek pengadaan barang yang telah disepakati sebelum pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut. Proses evaluasi tidak hanya menyasar satu proyek tertentu, tetapi mencakup seluruh pengeluaran yang telah direalisasikan selama tahun anggaran 2025.
“Kemarin dibilang akan diaudit. Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang,” kata Agustina di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pernyataan tersebut menandai dimulainya proses audit dan evaluasi yang lebih luas terhadap berbagai aset maupun pengadaan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Audit sendiri merupakan proses pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran, dokumen, serta pelaksanaan kegiatan untuk memastikan bahwa seluruh belanja dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pengadaannya. Agustina menegaskan bahwa penyisiran terhadap anggaran 2025 dilakukan untuk memastikan setiap aset yang telah dibeli menggunakan uang negara benar-benar memiliki nilai guna dan dapat mendukung pelaksanaan program kerja BGN.
Pengadaan Serupa pada 2026 Dipastikan Dicoret
Selain mengevaluasi pengeluaran masa lalu, BGN juga mulai menerapkan kebijakan efisiensi untuk perencanaan anggaran tahun 2026. Agustina menjelaskan bahwa setiap usulan pengadaan barang yang memiliki fungsi sama dengan aset yang telah dibeli pada tahun sebelumnya akan langsung dihentikan. Dengan kata lain, apabila suatu kebutuhan operasional sebenarnya telah terpenuhi melalui pengadaan tahun 2025, maka BGN tidak akan mengalokasikan anggaran baru untuk membeli barang serupa pada tahun berikutnya.
“Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga,” jelas Agustina Arumsari. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran. Efisiensi anggaran sendiri merupakan upaya mengoptimalkan penggunaan dana negara agar menghasilkan manfaat maksimal tanpa terjadi pemborosan atau pengeluaran yang tidak diperlukan.
Melalui pendekatan tersebut, BGN berharap dapat menghindari terulangnya pengadaan barang yang ternyata tidak digunakan secara optimal atau bahkan tidak memberikan manfaat signifikan terhadap pelaksanaan tugas lembaga.
Nasib Motor Listrik yang Sudah Terlanjur Dibeli
Di tengah sorotan publik terhadap proyek motor listrik BGN, muncul pertanyaan mengenai nasib ribuan unit kendaraan yang telah dibeli menggunakan anggaran negara. Agustina memastikan bahwa aset yang sudah terlanjur diperoleh tidak akan dibiarkan menganggur. Menurutnya, seluruh barang yang telah dibeli pada tahun 2025 akan tetap diupayakan untuk digunakan secara maksimal agar tidak menjadi pemborosan.
“Yang kemarin sudah 2025 bagaimana? Kami akan memanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. Meski demikian, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai status kepemilikan, pola distribusi, maupun mekanisme pemanfaatan motor listrik tersebut karena masih terdapat proses koordinasi internal dan perkara hukum yang sedang berjalan.
Sebagian Anggaran BGN Masih Diblokir
Dalam kesempatan yang sama, Agustina mengungkapkan bahwa sebagian anggaran BGN saat ini masih berstatus diblokir oleh Kementerian Keuangan. Pemblokiran anggaran merupakan mekanisme administrasi yang membuat dana tertentu belum dapat digunakan atau dicairkan sampai syarat-syarat tertentu dipenuhi. Kondisi tersebut membuat sebagian dana yang tersedia di atas kertas belum bisa dimanfaatkan untuk menjalankan program atau kegiatan baru.
Meski tidak menjelaskan secara rinci jumlah anggaran yang diblokir, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BGN saat ini sedang menjalani masa penataan internal sekaligus penyesuaian tata kelola keuangan pasca mencuatnya sejumlah persoalan dalam pengadaan barang tahun sebelumnya.
Awal Mula Sorotan terhadap Proyek Motor Listrik BGN
Motor listrik yang kini menjadi perhatian publik sejatinya dipersiapkan sebagai sarana mobilitas bagi petugas di lapangan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. Armada tersebut terlihat berada di kawasan gudang PT Adlas Sarana Elektrik di Jalan Olympic Raya, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor-motor itu disiapkan untuk mendukung aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana yang bertugas membantu distribusi dan pelayanan program MBG di berbagai wilayah.
Namun proyek tersebut kemudian menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam proses pengadaannya. Motor listrik yang digunakan berasal dari merek Emmo, dengan beberapa tipe yang disebutkan antara lain Trail JVX GT dan Skuter JVH Max. Pengadaan armada tersebut disebut memiliki nilai yang sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung Temukan Dugaan Mark Up
Perkara motor listrik BGN kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, Korps Adhyaksa menemukan indikasi adanya mark up dalam proyek tersebut. Mark up adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik menaikkan harga suatu barang atau jasa di atas harga sebenarnya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Selain dugaan pembengkakan harga, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi dokumen yang berkaitan dengan pencairan dana proyek.
Berdasarkan temuan tersebut, Kejaksaan Agung kemudian mengambil langkah pengamanan terhadap barang bukti. Puluhan ribu unit motor listrik yang tersimpan di sejumlah gudang di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta Cikarang, Jawa Barat, disegel untuk kepentingan penyidikan. Penyegelan dilakukan agar aset yang berkaitan dengan perkara tidak dipindahkan ataupun mengalami perubahan selama proses hukum berlangsung.
Tidak Semua Motor Disita
Meskipun kasus hukum terus berjalan, Kejaksaan Agung tidak mengambil langkah menyita seluruh unit motor listrik yang telah dibeli. Sebaliknya, sebagian armada justru didorong untuk tetap dimanfaatkan. Kejaksaan menilai aset negara yang telah dibeli menggunakan anggaran publik sebaiknya tidak dibiarkan menganggur, terlebih jika masih dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Kejaksaan Agung disebut menggandeng BGN agar unit kendaraan yang tidak menjadi bagian langsung dari barang bukti dapat segera disalurkan dan digunakan untuk kebutuhan operasional di daerah. Pendekatan tersebut dilakukan agar aset negara tetap memiliki nilai manfaat sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh kepastian.
Pengadaan Terjadi pada Masa Kepemimpinan Dadan Hindayana
Proyek motor listrik tersebut dilakukan ketika BGN masih dipimpin oleh Dadan Hindayana. Namun, situasi berubah setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan lembaga pada 2 Juni 2026. Dadan Hindayana kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dalam perkembangan berikutnya, ia juga menjadi bagian dari proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung dan berstatus sebagai tahanan.







