Pengalaman Berulang dalam Dunia Kejahatan
Mis (55) adalah seorang residivis yang telah lima kali masuk dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung. Ia dikenal sebagai pelaku pencurian rumah kosong yang terbilang ahli dalam menjalankan aksinya. Namun, dalam aksi terbarunya, kejadian yang berbau mistis justru menjadi akhir dari kesombongan sang penjahat kawakan.
Aksi Pencurian yang Menghebohkan
Pada Jumat (5/6/2026), saat sebagian besar warga laki-laki di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung sedang melaksanakan ibadah salat Jumat, Mis kembali menyambangi rumah Masrohatin Annisa (44). Tiga hari sebelumnya, ia sukses menguras uang tunai Rp35 juta dan sebuah ponsel dari rumah korban. Kali ini, Mis nekat datang lagi ke lokasi yang sama untuk mencari sisa harta benda korban.
Dalam melancarkan aksinya, Mis selalu menggunakan trik menyamar sebagai pencari barang bekas atau rongsokan. Sambil menenteng karung, matanya dengan jeli mengintai setiap sudut rumah yang ditinggal pergi penghuninya. Namun, kali ini warga yang sudah waspada berhasil mencium gerak-gerik mencurigakannya.
Penangkapan yang Menegangkan
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi kejadian. Detik-detik evakuasi Mis dari dalam rumah korban berlangsung sangat menegangkan. Puluhan warga yang geram sudah mengepung rapat seluruh pintu keluar. Begitu personel Unit Reskrim bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tulungagung menggiring Mis menuju mobil patroli, warga langsung merangsek maju melayangkan pukulan bertubi-tubi.
Anehnya, pengeroyokan massal itu seperti tidak berdampak apa-apa pada tubuh Mis. Pukulan keras yang mendarat di wajah dan tubuhnya hanya menyisakan luka lecet ringan di muka. Bahkan saat dibawa ke ruang penyidik, Mis memperlihatkan gestur menantang dan sama sekali tidak menunjukkan rasa takut atau bersalah. Ia memilih bungkam seribu bahasa.
Kejanggalan yang Memicu Penggeledahan
Melihat ada kejanggalan pada ketahanan fisik dan mental pelaku, salah satu petugas kepolisian berinisiatif melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. Di situlah petugas menemukan sebuah bungkusan kain kecil, atau yang biasa dikenal warga sebagai gembolan alias jimat, yang di dalamnya berisi sejumput rambut dan benda-benda ritual tertentu.
Tanpa banyak bicara, petugas langsung mengambil bungkusan kain tersebut dan membakarnya dengan korek api hingga hangus menjadi abu. Seketika itu juga, keangkuhan Mis runtuh. Tubuh ringkihnya mendadak lemas, pandangan matanya sayu, dan ia langsung kehilangan daya untuk menantang petugas.
Pengakuan dan Barang Bukti
Setelah jimatnya dibakar, dia seperti lemas. Semua pertanyaan dijawab semua. Sambil tertunduk lesu di ruang interogasi, Mis akhirnya mengakui semua perbuatannya. Uang hasil jarahan sebesar Rp35 juta dari rumah korban ternyata sebagian besar sudah ia belikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih bodong tanpa surat resmi.
Polisi yang kemudian menggeledah rumah asalnya di Blitar hanya menemukan sisa uang tunai sebesar Rp2,5 juta. Selain mengamankan motor Scoopy dan motor Honda CBR150R Streetfire yang digunakannya sebagai sarana mencuri, polisi juga berhasil menyita empat unit ponsel pintar berbagai merek. Mulai dari iPhone 12 Pro Max hingga Realme, hasil jarahannya di empat lokasi berbeda di wilayah Tulungagung.
Akhir dari Kehidupan Kejahatan
Kini, setelah kain misterius yang menjadi tameng gaibnya musnah, sang residivis kawakan itu hanya bisa pasrah menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara di depan mata.







