Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poco F8 Ultra Layar Terang dengan Desain Denim Blue Antislip

    12 Februari 2026

    Balad Galuh Konvoi, Sambut PSGC Ciamis Lolos Liga 2

    12 Februari 2026

    Ruko di Bonti Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 12 Februari 2026
    Trending
    • Poco F8 Ultra Layar Terang dengan Desain Denim Blue Antislip
    • Balad Galuh Konvoi, Sambut PSGC Ciamis Lolos Liga 2
    • Ruko di Bonti Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
    • Dosen Unsoed Sulistyandari Bagikan Pengalaman Imlek 2026 di Taiwan: Lebih dari Sekadar Pergantian Tahun
    • Bukan Skutik, Tapi Laris! Yamaha Vega Force 2026 Buktikan Motor Bebek Masih Digemari
    • Berita Arema FC Terkini: Singo Edan Menang 0-2, Gabriel Silva Cetak Dua Gol
    • Rekomendasi kuliner khas Reog: Sate Ponorogo rasa istimewa yang wajib dicoba
    • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Arab Saudi dan Mesir Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Tanggal 19 Februari, Kapan Puasa Dimulai di Indonesia?
    • Tanya Kehadiran Anak, Wanita Ini Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tanya Kehadiran Anak, Wanita Ini Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami

    Tanya Kehadiran Anak, Wanita Ini Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami

    adm_imradm_imr12 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Kebakaran Rumah di Desa Matawia, Buton

    Rumah di Desa Matawia, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar setelah terjadi cekcok antara suami dan istri. Kejadian ini viral setelah video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

    Peristiwa kebakaran rumah itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) siang. Dalam sebuah video yang dirilis Minggu (8/2/2026), terlihat rumah tersebut dilalap api siang hari. Rumah yang terbakar tidak berdekatan dengan rumah warga lainnya, sehingga memperparah kondisi kebakaran.

    Seorang warga menonton peristiwa tersebut, yang diduga disebabkan oleh pertengkaran suami istri. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buton, Iptu Anwar, mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi setelah cekcok antara pasangan suami istri. Menurutnya, awalnya terjadi pertengkaran karena anak mereka yang masih berusia 6 tahun.

    “Awalnya bertengkar dengan istrinya gara-gara anaknya yang masih usia 6 tahun,” ujar Iptu Anwar saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian material mencapai Rp50 juta.

    Polres Buton mengimbau masyarakat agar jika terdapat masalah rumah tangga harus disikapi dengan kepala dingin. “Setiap ada permasalahan dalam rumah tangga harus mengutamakan kepala dingin, dan meminta kepada keluarga yang bisa memberi solusi. Jangan menanggung beban yang tidak bisa kita pecahkan, karena akan merugikan diri sendiri,” jelasnya.

    Kronologi Kebakaran

    Menurut Kapolsek Wolowa, Iptu La Nasiri, kronologi kebakaran dimulai sekitar pukul 12.30 Wita. Istri pemilik rumah datang menanyakan anaknya berinsial N, tapi sang anak tidak berada di rumah saat itu. Setelah ditemukan, anaknya dibawa ke rumah, dan istrinya memukul anaknya di dalam kamar.

    Saat itu, sang suami berada di ruang tengah mendengarkan insiden tersebut hingga akhirnya menegur istrinya. Teguran itulah yang kemudian memicu cekcok, lantaran sang istri sempat mencekik leher putrinya. Istri yang kesal keluar kamar, memukul tangan suaminya dan mengaku akan membakar rumah.

    Bukan hanya bualan semata, sang istri pergi ke dapur mengambil jeriken minyak tanah, menyiramnya ke dinding dan lantai rumah yang terbuat dari papan tersebut. Istri menyalakan korek dan membakar kain yang tergantung di dinding serta sudah disiram minyak tanah, sehingga terjadi kebakaran hebat.

    Proses pemadaman dilakukan masyarakat sekitar dibantu Polsek Wolowa menggunakan alat seadanya. Namun, kondisi terkini rumah rata dengan tanah usai api melalap seluruh bangunan.

    Alasan Tidak Melanjutkan Proses Hukum

    Suami tidak meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum, dengan pertimbangan istrinya sering mengalami gangguan kejiwaan sejak terjadi kecelakaan dan koma selama satu pekan di rumah sakit. Berdasarkan penuturan suami berinisial N, pertimbangan lain ialah psikologis empat anaknya serta akan mengupayakan pengobatan untuk istrinya saat ini.

    “Suami mengaku selama ini mereka hidup rukun,” ujarnya. Jarak Desa Matawia dengan Markas Polres Buton sekira 21,9 kilometer (km), waktu tempuh 30 menit berkendara motor atau mobil. Markas polisi ini berada di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo.

    Tips Mencegah Kebakaran

    Kebakaran rumah sering terjadi akibat kelalaian penghuni. Penyebab utama seperti hubungan arus pendek, kompor meledak, atau benda-benda mudah terbakar yang diletakkan di tempat yang salah.

    Berikut beberapa tips sederhana untuk mencegah kebakaran:

    • Bijak dalam Menggunakan Alat-Alat Listrik

      Gunakan peralatan listrik sewajarnya serta tidak melebihi beban kapasitas meter listrik di rumah Anda. Jangan lupa untuk selalu mematikan alat-alat listrik ketika sudah tidak digunakan lagi. Misalnya, mematikan komputer/laptop jika sudah tidak digunakan lagi.

    • Jauhkan Pemantik dan Korek Api dari Jangkauan Anak-Anak

      Rasa ingin tahu anak umumnya sangat besar sehingga bisa saja mereka memainkan pemantik atau korek api tanpa sepengetahuan Anda. Tindakan ini tentu saja dapat menimbulkan risiko terbakar pada benda-benda di sekelilingnya.

    • Awasi Penggunaan Kompor Gas Sebagai Penyebab Rumah Kebakaran

      Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah tidak menyolok bibir tabung gas dengan pisau serta melepaskan selang gas jika Anda berencana bepergian dalam waktu lama. Jangan lupa juga untuk menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari sumber api.

    • Berhati-hati Ketika Merokok

      Bara api yang ada di puntung rokok terkadang tidak benar-benar mati ketika diletakkan dalam asbak ataupun dibuang ke tempat sampah. Walaupun kecil, bara api ini bisa menimbulkan percikan api dan berisiko membakar benda-benda di sekitarnya. Jadi, pastikan bara api benar-benar padam ketika Anda membuang puntung rokok.

    • Sediakan Alat Pemadam Kebakaran Rumah

      Letakkan alat pemadam kebakaran di tempat-tempat yang dekat dengan sumber api, misalnya di dapur, agar ketika terjadi kebakaran Anda bisa dengan mudah memadamkannya.

    • Pasang Alat Pendeteksi Asap untuk Mencegah Rumah Kebakaran

      Smoke detector atau alat pendeteksi asap kini sudah lazim digunakan di rumah. Biasanya, alat ini dipasang di langit-langit dan bekerja dengan sensor.

    • Susun Jalur Evakuasi yang Jelas

      Salah satu langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak yaitu membuat jalur evakuasi yang jelas dan tepat. Jadi, jika api terlalu besar untuk dipadamkan sendiri, Anda bisa segera menyelamatkan diri dan keluarga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jasad Terbungkus Plastik di Kos, Korban Akui Jadi Korban Pencopetan

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Alasan Polisi Tahan Lansia di Deli Serdang Meski Klaim Bela Diri

    By adm_imr12 Februari 20261 Views

    Alasan Polisi Tahan Lansia Meski Bela Diri Saat Pagar Dirusak, Klaim Penganiayaan Murni

    By adm_imr12 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poco F8 Ultra Layar Terang dengan Desain Denim Blue Antislip

    12 Februari 2026

    Balad Galuh Konvoi, Sambut PSGC Ciamis Lolos Liga 2

    12 Februari 2026

    Ruko di Bonti Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    12 Februari 2026

    Dosen Unsoed Sulistyandari Bagikan Pengalaman Imlek 2026 di Taiwan: Lebih dari Sekadar Pergantian Tahun

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?