Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas

Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
  • Menyapa Fajar dengan Gerakan Ringan untuk Kebugaran dan Ketenangan Pikiran Sepanjang Hari
  • Menjaga Waras di Panggung Dunia: Beban Mental Atlet Muda yang Tersembunyi di Balik Megahnya Medali
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Abu Janda Dijerat Ujaran Kebencian Setelah Sebut Sumbar Barbar di Amerika

Abu Janda Dijerat Ujaran Kebencian Setelah Sebut Sumbar Barbar di Amerika

adm_imradm_imr31 May 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Terbaru Mengenai Abu Janda

Pegiat media sosial yang dikenal dengan nama Abu Janda, Permadi Arya, kini tengah berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian. Laporan ini muncul setelah sebuah potongan video pidatonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Abu Janda diduga menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) dengan menyebut mereka sebagai “barbar”.

Laporan resmi ini memiliki nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim dan diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa (26/5). DPP IKM merasa bahwa pernyataan Abu Janda melukai hati masyarakat Minangkabau. Selain tidak bijak, ucapan tersebut dinilai berpotensi memicu perpecahan sosial yang serius.

Alasan DPP IKM Melakukan Pelaporan

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi kepastian hukum yang adil. Ia juga menyampaikan komitmen ketegasan hukum di era pemerintahan saat ini.

“Kami melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut ‘suku barbar’. Dipastikan di pemerintahan Prabowo Subianto ini tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Jeratan Hukum yang Menjerat Abu Janda

Pidato kontroversial Abu Janda diduga dilakukan di luar negeri, yaitu di Philadelphia, Amerika Serikat. Karena alasan ini, DPP IKM menjeratnya dengan Pasal 242 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa pasal ini mengatur sanksi bagi setiap orang yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan tertentu. Ancaman hukumannya mencapai tiga tahun penjara atau denda kategori IV.

Arti Kata ‘Barbar’ yang Memicu Kemarahan

Penggunaan istilah “barbar” dianggap memberikan stigma negatif terhadap masyarakat daerah tertentu. Defrizal menjelaskan bahwa arti kata tersebut dalam KBBI sangat buruk. Menurutnya, “barbar” diartikan sebagai tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban.

“Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya,” tambahnya.

Sebagai bukti otentik, DPP IKM telah menyerahkan rekaman video berdurasi sembilan menit yang diunduh dari akun TikTok “Pengharapan Kekal”.

Isi Pidato Lengkap Abu Janda di Amerika Serikat

Sebelum kasus ini menggelinding ke ranah hukum, Abu Janda sempat berpidato membahas tren intoleransi beragama. Ia mengklaim sentimen anti-Kristen marak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat dalam tiga tahun terakhir.

“Tiga tahun terakhir ini bapak-bapak, ibu-ibu, kristen fobia itu atau sentimen anti-kristen-lah itu lumayan parah di negara kita, tidak di semua wilayah, wilayah tengah dan timur lumayan kondusif, banyak kasus intoleransi itu terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat atau di WIB, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara sama yang paling ujung saya tidak usah sebut namanya lah,” katanya.

Ia kemudian menyambung argumennya dengan guyonan yang menyamakan singkatan nama daerah berakhiran “bar” dengan istilah barbar. Kalimat inilah yang memicu kemarahan besar organisasi Perantau Minang.

“Nah itu (kasus intoleran) yang satu di Jabar satu lagi di Sumbar, saya gak tahu nih yang ada barbar-nya ini. Saya juga aneh gitu yang ada barbar-nya kok banyak yang barbar gitu,” ujar Abu Janda.

Langkah hukum dari DPP IKM ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi para figur publik agar lebih bijak berbicara demi menjaga keharmonisan antar-daerah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas

Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas

18 October 2026
Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid

Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?