Jakarta — Pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada tahun depan. Namun, di sisi lain, pemerintah membatasi pengeluaran belanja negara. Mesin pertumbuhan ekonomi pun ditumpukan kepada sektor swasta. Pertanyaannya: apakah dunia usaha siap menghadapi tantangan tersebut?
Pada Rabu (20/5/2026), pemerintah telah menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 kepada parlemen. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8% hingga 6,5% (nilai tengah: 6,15%). Angka ini jauh lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi tahun ini yang dipatok di level 5,4%.
Menariknya, meskipun pemerintah ingin mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, arah kebijakan fiskal justru berlawanan. Dalam KEM-PPKF 2027, target belanja negara ditetapkan berada di kisaran 13,62% hingga 14,80% (nilai tengah: 14,21%) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan target dalam KEM-PPKF 2026 yang mencapai 14,19% hingga 14,75% (nilai tengah: 14,47%).
Singkatnya, pemerintah ingin akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan tidak didorong oleh ekspansi belanja negara, melainkan oleh ekspansi sektor swasta. Dalam pidato pemaparan KEM-PPKF 2027 di rapat paripurna DPR, Presiden Prabowo Subianto sudah menekankan hal tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seluruh aktivitas ekonomi bertumpu pada negara. Oleh karena itu, pemerintah ingin memperbesar peran sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tidak boleh merasa bahwa negara akan berbuat semuanya. Kita tidak ingin, kita ingin justru menemukan peran swasta yang lebih besar. Besar tapi bener, jangan besar tidak benar,” ujar Prabowo.
Tantangan Masih Berat
Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menganggap target pertumbuhan ekonomi dalam KEM-PPKF 2027 yang jauh di atas rata-rata ekonomi dalam 10 tahun terakhir itu lebih sebagai sinyal politik dan jangkar ekspektasi. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan menetapkan target yang tinggi. Masalahnya adalah tantangan perekonomian ke depan masih berat karena tekanan dari eksternal dan internal.
Dari sisi eksternal, era suku bunga global tinggi (higher for longer) diproyeksikan masih membayangi. Kondisi ini dipicu oleh ekspektasi laju inflasi Amerika Serikat (AS) yang masih meningkat serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengerek harga energi global. Akibatnya, bank sentral AS Federal Reserve alias The Fed belum memiliki ruang untuk melonggarkan kebijakan moneternya secara agresif. Kondisi tersebut cenderung mendorong aliran modal keluar dari negara berkembang seperti Indonesia (capital outflow) sehingga menekan nilai tukar.
Di dalam negeri, perkembangan eksternal itu cenderung mendorong Bank Indonesia (BI) mengetatkan kebijakan moneternya dengan menahan dan bahkan mengerek suku bunga acuan guna melindungi stabilitas rupiah. Kecenderungan itu tercermin dalam pengumuman hasil rapat dewan gubernur edisi Mei 2026, yang mana BI menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Bahkan pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan ada kemungkinan The Fed akan menaikkan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) pada 2027.
Langkah tersebut otomatis akan mempengaruhi kebijakan moneter dalam negeri: jika ingin mencegah capital outflow maka BI perlu menjaga selisih BI Rate dengan Fed Fund Rate tetap menarik. “Di titik inilah muncul tarik-menarik kebijakan. Pemerintah ingin investasi dan konsumsi swasta menjadi motor pertumbuhan, tetapi pada saat yang sama fiskal dijaga tetap disiplin, sementara moneter sedang mengetat. Baik fiskal maupun moneter sama-sama tidak sedang dalam mode ekspansif,” jelas Yusuf.
Prasyarat Akselerasi Pertumbuhan
Agar dunia usaha bisa tetap ekspansi di tengah tren pembiayaan yang mahal, Hipmi menekankan setidaknya ada lima prasyarat mutlak. Dengan demikian, target akselerasi pertumbuhan ekonomi bisa terwujud.
- Kepastian regulasi dan deregulasi. Pengusaha saat ini tidak hanya menghitung insentif, tetapi juga risiko terkait kepastian perizinan, perpajakan, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga aturan tata niaga ekspor-impor.
- Stabilitas nilai tukar dan inflasi. Volatilitas nilai tukar rupiah memberikan tekanan berat bagi pelaku usaha, terutama industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor.
- Otoritas fiskal, moneter, dan perbankan didorong menciptakan akses pembiayaan yang adaptif terutama untuk sektor produktif seperti UMKM dan padat karya. Skema blended finance, penjaminan pemerintah, hingga insentif khusus sektor prioritas.
- Belanja pemerintah harus bersifat crowding in alias menstimulus sektor swasta. Meski belanja dirancang untuk ‘ditahan’ pada tahun depan, namun kualitasnya justru harus diperbaiki dengan diarahkan sektor-sektor yang bisa memancing investasi swasta masuk lebih besar.
- Fokus industrialisasi. Motor penggerak ekonomi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada konsumsi domestik, melainkan harus didorong oleh sektor mineral, petrokimia, energi, pangan, hingga ekonomi digital.
Sementara itu, Yusuf menekankan pemerintah masih bisa memaksimalkan ruang fiskal yang terbatas agar tetap memiliki daya ungkit terhadap laju pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Misalnya, komposisi belanja wajib diarahkan ke sektor dengan efek penggandaan yang tinggi seperti infrastruktur strategis, rantai industri domestik atau hilirisasi, bantuan sosial untuk menjaga konsumsi rumah tangga bawah, serta dukungan manufaktur padat karya. Di atas semua itu, Yusuf menegaskan pemerintah harus memperjelas strategi sektoral yang mendukung pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.







