Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Aksi Nyata, Komite Pemuda Anti Korupsi Minta BPK Audit Kredit Macet Kalla Group

    Aksi Nyata, Komite Pemuda Anti Korupsi Minta BPK Audit Kredit Macet Kalla Group

    adm_imradm_imr24 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aksi KAPAK di BPK: Desakan Audit Investigatif terhadap Kalla Group

    Masyarakat yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta pada Jumat (22/5/2026). Mereka menuntut BPK untuk segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Kalla Group dengan nilai mencapai Rp 30,3 triliun.

    Aksi ini dilakukan oleh para aktivis yang mengklaim sebagai bagian dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara. Mereka menekankan bahwa tuntutan mereka sama seperti aksi sebelumnya di BPK dan juga aksi yang pernah dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah agar BPK dan lembaga penegak hukum seperti KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan kredit macet atau gagal bayar atas pinjaman Bank Himbara oleh Kalla Group.

    “Kami juga tetap mendesak KPK dan Kejagung menyita aset Kalla Group jika gagal bayar,” tegas Al Maun, korlap aksi sekaligus Humas KAPAK.

    Dalam aksi kali ini, pihak KAPAK memaparkan kepada BPK terkait pinjaman jumbo yang diberikan lima Bank Himbara ke perusahaan-perusahaan Kalla Group. Meskipun Kalla Group memiliki portofolio luas dari energi, konstruksi, hingga infrastruktur strategis, masyarakat tetap harus tahu kondisi uang masyarakat yang dikelola oleh grup tersebut.

    Al Maun menjelaskan bahwa penelusuran silsilah korporasi menunjukkan bahwa dana tersebut tidak mengalir ke satu keranjang, melainkan dipecah ke beberapa anak usaha Kalla Group yang bergerak di sektor energi terbarukan dan infrastruktur fisik.

    Contoh Proyek yang Didanai Bank Himbara

    Salah satu contoh proyek yang didanai Bank Himbara adalah PT Poso Energi. Sejak tahun 2018, perusahaan ini telah mengamankan komitmen pinjaman sebesar Rp 9,6 triliun. Beroperasi di Sulawesi Tengah, Poso Energi adalah anak emas Kalla Group yang menggarap Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso.

    “Di atas kertas, proyek ini dipuji sebagai transisi energi hijau. Namun, di balik itu, jaminan pembelian listrik (take-or-pay) oleh PLN menjadikan proyek ini sebagai mesin pencetak uang yang minim risiko bagi keluarga Kalla, sekalipun modalnya disokong penuh oleh bank BUMN,” jelas Al Maun.

    Selain PT Poso Energi, anak perusahaan lain dari Kalla Group, yaitu PT Kerinci Merangin Hidro, juga mendapat pinjaman besar dari Bank Himbara. Pada tahun 2020, saat Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan likuiditas perbankan mengetat, Kalla Group berhasil meyakinkan salah satu Bank Himbara untuk mengucurkan pinjaman raksasa senilai Rp 3,44 triliun untuk PT Kerinci Merangin Hidro.

    “Proyek PLTA di Jambi ini diproyeksikan menyuplai listrik untuk wilayah Sumatra, mempertegas dominasi Kalla di sektor energi hidro nasional dengan modal dari uang rakyat,” tutur Al Maun.

    Skema Pembiayaan Sindikasi dan Risiko Transparansi

    Al Maun mengatakan bahwa Bank Himbara diduga menggunakan skema pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek yang terafiliasi dengan perusahaan Kalla Group. Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko.

    Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya, melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan Kalla Group menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif. Publik berhak tahu seberapa sehat keputusan ini. Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Tetapi kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis.

    Audiensi dengan BPK dan Penindaklanjutan Informasi

    Dalam aksi tersebut, perwakilan KAPAK sempat bertemu dan beraudiensi dengan Humas BPK RI. Dalam audiensi tersebut, pihak menyampaikan informasi dan tuntutan kepada BPK untuk melakukan audit atas dugaan kredit macet Kalla Group.

    Pihak BPK pun mengapresiasi langkah KAPAK sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara. Informasi-informasi dari KAPAK akan ditindaklanjuti BPK, berupa verifikasi dan pendalaman informasi dan data-data yang ada.

    Klarifikasi Jusuf Kalla

    Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla memberikan klarifikasi soal kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan perusahaan miliknya memiliki kredit macet mencapai Rp 30 triliun.

    Jusuf Kalla menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya. “Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu (18/4/2026).

    Jusuf Kalla membenarkan bahwa Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, yakni sekitar Rp 30 triliun. Namun, pinjaman tersebut bukan kredit macet dan Kalla Group dipastikan Jusuf Kalla tidak pernah telat membayar cicilan satu hari pun.

    Menurut JK, sebagian besar kredit tersebut digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera. Proyek ini sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi baru terbarukan.

    “Cuma kami perusahaan yang betul-betul melaksanakan program pemerintah itu dengan membangun pembangkit listrik hampir 1.500 megawatt,” tutur dia.

    Jusuf Kalla juga menyayangkan pihak internal bank yang membocorkan kredit perusahaan ke publik. Menurutnya, hal tersebut melanggar UU Kerahasiaan Bank dan akan menelusuri dugaan kebocoran informasi kredit perusahaan tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?