- Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
- PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
- Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
- PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
- Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
- Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
- Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
- Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
- Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
- Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
Penulis: adm_imr
Dua Mahasiswi Jadi Korban Begal di Jalur Wisata Bhakti Alam Dua mahasiswi menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh komplotan begal bersenjata celurit saat mereka melintasi jalur wisata Bhakti Alam, Pasuruan. Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari Sabtu (2/5/2026) ketika kedua korban sedang berencana untuk mendaki gunung. Salah satu korban, HY, mengalami luka robek di bahu kiri hingga membutuhkan 18 jahitan. Ia sempat melawan pelaku namun akhirnya terkena sabetan celurit. Luka yang dialaminya membuat HY harus menjalani fisioterapi dan masih merasa kesulitan dalam bergerak. “Kami mencoba mempertahankan motor. Ada tarik-menarik, tapi sebentar saja. Lalu kami dibacok, ini yang sebelah kiri,”…
Pelaksanaan Koordinasi dan Sosialisasi di Sumatera Utara Pada hari Senin (25/5/2026), dilaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Sikorwas PPNS, JPU, dan PPNS di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Sumut, Lantai 2, dan menjadi momen penting dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan mekanisme penegakan hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Bambang Priyatno, S. Sos, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri melalui Zoom Meeting (18 Mei 2026)…
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Dimulai Fase kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama resmi dimulai pada 1 Juni 2026. Dalam peristiwa ini, sebanyak 17 kloter dijadwalkan kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi. Proses kepulangan ini menjadi bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan oleh jemaah Indonesia. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun mental. Ibadah ini dilakukan di Tanah Suci Arab Saudi, yaitu di Mekkah dan sekitarnya, pada tanggal 9 hingga 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Rangkaian rukun haji…
Penipuan Internasional di Solo Raya: Peran Mantan Artis yang Terungkap Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat penipuan internasional yang menggunakan modus pig butchering di wilayah Solo Raya. Kasus ini menimpa ratusan korban, terutama warga Amerika Serikat (AS), dan menyebabkan kerugian hingga Rp41,1 miliar. Salah satu tokoh kunci dalam sindikat ini adalah seorang mantan artis berinisial F, yang berperan sebagai model untuk membangun kepercayaan para korban. Peran Mantan Artis dalam Penipuan Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, F memiliki tugas penting dalam proses penipuan. Ia tidak hanya menyediakan foto-foto yang digunakan dalam komunikasi dengan korban,…
Proses Hukum Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Memasuki Tahap Baru Proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa seluruh kekurangan yang sebelumnya diminta oleh jaksa peneliti telah dipenuhi oleh penyidik. Sebagai hasilnya, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan status ini, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pelimpahan Tersangka…
Kasus Penipuan Daring yang Melibatkan Mantan Artis Kasus penipuan daring internasional yang bermodus pig butchering yang berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Solo Raya terus menjadi perhatian publik. Jaringan kejahatan siber ini diketahui telah beroperasi secara sistematis dan menyasar banyak korban dengan iming-iming investasi menguntungkan. Salah satu nama yang mencuat dalam pengungkapan kasus tersebut adalah Fabiola Elizabeth, yang dikenal sebagai mantan artis sekaligus mantan istri dari Reza SMASH. Keterlibatan Fabiola membuat kasus ini semakin menyita perhatian karena sosoknya pernah dikenal di dunia hiburan Tanah Air. Polisi mengungkap bahwa perempuan tersebut memiliki peran penting dalam menjalankan strategi sindikat untuk menjerat para…
Kesempatan Langka: Dividen Saham INTP yang Menggiurkan Jakarta, dalam beberapa hari terakhir, pasar saham kembali menjadi sorotan karena adanya kesempatan langka bagi para investor untuk mendapatkan dividen saham yang sangat besar dari salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia. PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) menjadi pusat perhatian setelah mengumumkan bahwa hari ini, Rabu 3 Juni 2026, merupakan tanggal terakhir bagi para pemegang saham untuk mendapatkan dividen saham yang bernilai mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Apa Itu Dividen Saham? Dividen saham adalah bentuk pembagian keuntungan perusahaan kepada para pemegang saham berupa tambahan jumlah saham yang diberikan secara gratis. Dalam kasus…
Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 378 jamaah haji kloter pertama asal Probolinggo mendarat di Surabaya pada 1 Juni 2026 pukul 20.25 WIB, menjadi bagian dari gelombang kepulangan 17 kloter yang diberangkatkan dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka pulang membawa kenangan, kelelahan, dan tidak sedikit keluhan. Bukan tentang Makkah atau Madinah yang terus berbenah, melainkan tentang layanan dari sisi Indonesia sendiri: informasi yang lambat sampai ke keluarga, aplikasi yang lumpuh di momen kritis, koordinasi petugas yang masih terasa seperti improvisasi dadakan. Di tengah kepulangan yang semestinya menjadi momen syukur itu, ada cermin besar yang perlu kita tatap jujur. Bayangkan Arab Saudi…
Sebelum melakukan aktivitas fisik seperti olahraga, banyak orang memilih untuk langsung mencuci wajah dan langsung beraktivitas tanpa menggunakan produk perawatan kulit. Alasan yang sering muncul antara lain takut wajah terasa lengket atau merasa produk akan luntur karena keringat. Namun, menurut dr. Matahari Arsy, Sp.DVE (dokter spesialis dermatologi), anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Ada beberapa produk skincare yang tetap penting digunakan sebelum berolahraga untuk menjaga kondisi kulit. Menurut dr. Tari, rutinitas skincare sebelum olahraga tidak perlu rumit. Yang paling penting adalah memastikan kebutuhan dasar kulit terpenuhi melalui rangkaian basic skincare. “Basic skincare itu harus dilakukan setiap kali. Yaitu gentle cleanser, moisturizer,…
Perbedaan Postur Anggaran Belanja Pegawai di Mojokerto Di Kabupaten dan Kota Mojokerto, situasi terkait penerapan aturan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027 menunjukkan perbedaan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berhasil menjaga postur anggaran belanja pegawai di bawah ambang batas tersebut, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto masih menghadapi tantangan karena porsi belanja pegawainya mencapai lebih dari 43 persen dari total APBD. Pemkab Mojokerto: Menjaga Keseimbangan Anggaran Pemkab Mojokerto telah memastikan bahwa postur anggaran belanja pegawai tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah…












