Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    20 September 2026
    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    20 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 20 September 2026
    Trending
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    • Panduan Bijak Mengelola Keuangan bagi Pekerja Muda demi Mewujudkan Kebebasan Finansial
    • Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang
    • Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti
    • Persiapan Matang Kendaraan Menghadapi Ancaman Genangan Air dan Cuaca Ekstrem Musim Hujan
    • Seni Mengambil Jeda Digital Demi Merawat Kesehatan Mental dan Kedamaian Jiwa
    • Seni Merawat Percakapan Rumah: Cara Praktis Membangun Komunikasi Sehat Bersama Keluarga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kuliner»Bapenda Bengkulu Angkat Bicara Soal Pajak Minuman Beralkohol di Black Rock

    Bapenda Bengkulu Angkat Bicara Soal Pajak Minuman Beralkohol di Black Rock

    adm_imradm_imr7 Juni 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Bapenda Kota Bengkulu Mengenai Pajak Minuman Beralkohol di Black Rock Bar

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah memberikan penjelasan terkait pajak minuman beralkohol (mihol) yang dijual di Black Rock Bar, yang berada di dalam Hotel Mercure Bengkulu. Menurut Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mihol yang dijual di kawasan tersebut tidak dikenakan pajak secara terpisah. Hal ini karena pajak mihol sudah masuk ke dalam komponen pajak hotel yang dibayarkan oleh pihak pengelola.

    Komponen Pajak Hotel yang Meliputi Berbagai Jenis Usaha

    Noni menjelaskan bahwa seluruh penerimaan dari usaha yang berada di bawah pengelolaan Hotel Mercure, termasuk bar dan restoran, dilaporkan dalam satu kesatuan bersama pajak hotel. Termasuk juga dalam setoran tersebut adalah pajak untuk hiburan, parkir, serta pemanfaatan air bawah tanah. Dengan demikian, setiap bulannya, Hotel Mercure membayar pajak sebesar 10 persen kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui Bapenda.

    Pembayaran Pajak Hotel Dilakukan Secara Rutin

    Menurut Noni, pembayaran pajak dari Hotel Mercure berjalan lancar dan tidak pernah mengalami tunggakan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelola hotel mematuhi aturan perpajakan yang berlaku. Penjelasan ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap penjualan minuman beralkohol di Black Rock Bar. Dari sisi perpajakan daerah, Bapenda menegaskan bahwa tidak ada jenis pajak khusus untuk minuman beralkohol yang dijual di kawasan hotel tersebut karena telah masuk dalam perhitungan pajak hotel yang disetorkan oleh pihak pengelola.

    Razia Satpol PP dan Pengawasan Izin Penjualan Mihol

    Sebelumnya, Satpol PP Kota Bengkulu mendapatkan informasi terkait dugaan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan dari DPMPTSP Kota Bengkulu, pihak Satpol PP melakukan pemantauan. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa saat razia, tidak ditemukan minuman beralkohol golongan B dan C. Ia menegaskan bahwa hanya minuman beralkohol golongan A yang diizinkan berdasarkan izin dari PTSP Provinsi.

    Jejak Digital Black Rock Bengkulu

    Meski begitu, dalam beberapa unggahan story Instagram akun Black Rock Bengkulu, terlihat promosi berbagai jenis minuman beralkohol golongan B dan C. Beberapa contohnya adalah paket minuman seperti Heineken Tower, Bintang Tower, bucket beer Singaraja, serta produk tequila dengan harga Rp 8.800 ribu net. Promosi ini menjadi sorotan setelah muncul polemik terkait izin penjualan minuman beralkohol golongan B dan C di tempat hiburan malam tersebut.

    Legalitas Minuman Beralkohol

    Berdasarkan informasi dari laman Legalitas, minuman beralkohol dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan kadar alkoholnya. Golongan A memiliki kadar alkohol 1 persen hingga 5 persen, seperti bir dan shandy. Golongan B memiliki kadar alkohol 5 persen hingga 20 persen, seperti wine dan sake. Sedangkan golongan C memiliki kadar alkohol 20 persen hingga 55 persen, seperti whiskey dan vodka.

    Klarifikasi Manajemen Black Rock Bengkulu

    Manajemen Black Rock Bengkulu memberikan klarifikasi bahwa saat ini penjualan minuman beralkohol golongan B dan C sudah dihentikan. Tim Legal Mercure Bengkulu, Aan Iskandar, menyampaikan bahwa saat ini hanya menjual minuman beralkohol golongan A yang telah memiliki izin lengkap. Ia juga mengakui bahwa izin resmi penjualan minuman beralkohol golongan B dan C belum diterbitkan hingga kini. Pihak manajemen sebenarnya sudah mengajukan permohonan izin tersebut sejak tahun 2024 lalu, namun proses administrasi masih dalam pengerjaan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sinergi Piring Pagi: Panduan Memadukan Makanan Sarapan Agar Energi Stabil Lengkap Sehari Penuh

    Sinergi Piring Pagi: Panduan Memadukan Makanan Sarapan Agar Energi Stabil Lengkap Sehari Penuh

    By adm_imr18 September 20260 Views
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    By adm_imr16 September 20261 Views
    Menu Sarapan Sinergis untuk Menjaga Energi dan Fokus Sepanjang Hari

    Menu Sarapan Sinergis untuk Menjaga Energi dan Fokus Sepanjang Hari

    By adm_imr13 September 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras

    20 September 2026
    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi

    20 September 2026
    Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital

    Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital

    20 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?