Penolakan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Pelajar di Kudus
Seorang pelajar dari SMK NU Miftahul Falah Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, sempat mengungkapkan penolakannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menulis surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar jatah MBG yang diterimanya dialihkan menjadi tambahan kesejahteraan bagi guru. Namun, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya intimidasi terhadap pelajar tersebut.
Penjelasan dari Kepala BGN
Dadan Hindayana, Kepala BGN, menyatakan bahwa kasus ini sudah diselesaikan dengan baik. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi dari karyawan SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) Kudus Dawe Cendono, yang bertanggung jawab mendistribusikan MBG ke sekolah tersebut.
Menurut Dadan, selama program MBG berjalan di SMK NU Miftahul Falah Kudus, tidak ditemukan adanya masalah distribusi maupun keluhan dari siswa lainnya. Hanya Arsya yang menolak MBG. BGN juga melakukan voting terhadap seluruh siswa di sekolah tersebut, dan mayoritas menyatakan setuju untuk melanjutkan MBG. Dari total 607 siswa, sebanyak 581 menyatakan setuju.
Tanggapan dari Pelajar dan Pendamping
Meskipun begitu, tanggapan Arsya berbeda. Ia mengunggah bukti-bukti pesan yang dianggap mengandung makian melalui direct message Instagram pribadinya. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, yang juga menjadi pendamping Arsya, mengungkapkan bahwa ada satu pengguna akun Instagram yang ternyata merupakan pegawai SPPG Kudus.
Tiyo memberikan tangkapan layar yang berisi pesan-pesan bernada makian yang dikirim pelaku kepada Arsya. Pesan tersebut ditulis dalam bahasa Jawa, dan Tiyo memberikan terjemahannya. Isi pesan itu antara lain:
- “Senggol di depanku sini. Berani DM aku apa tidak? Njing, an*ing?”
- “Tidak pernah bicara backinganku siapa, tapi ya sepantasnya saja.”
Selain itu, pelaku juga meninggalkan komentar di unggahan Arsya, seperti: “Suruh bicara di depanku, biar kuludahi.”
Alasan Penolakan MBG
Arsya mengungkapkan alasan penolakannya terhadap MBG. Ia ingin agar dana yang seharusnya digunakan untuk MBG dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru. Ia merasa miris melihat kondisi beberapa guru yang masih belum sejahtera meski tetap mengajar dengan dedikasi.
Ia juga menghitung nilai manfaat MBG yang akan diterimanya hingga lulus sekolah, yaitu sekitar Rp 6,75 juta. Dengan estimasi waktu belajar selama satu setengah tahun, ia menghitung bahwa total dana yang akan diterimanya mencapai Rp 6.750.000.
Pandangan dari Ahli Pendidikan
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai bahwa tindakan Arsya patut diapresiasi. Menurut Iman, tindakan Arsya menunjukkan kesadaran kritis dan empati terhadap kondisi guru. Ia menilai bahwa Rafif berhasil membayangkan dirinya berada di posisi guru yang dinilainya masih belum sejahtera.
Iman juga menilai bahwa Rafif memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Dalam suratnya, ia mengajak teman-temannya untuk tidak diam dan ikut menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru. Ia menekankan bahwa guru adalah pilar kemajuan bangsa.
Menurut Iman, tulisan dalam surat Rafif menyentuh dasar persoalan MBG, yaitu bagaimana mengembalikan anggaran pendidikan ke kodratnya, yakni untuk membiayai semua urusan pendidikan, termasuk memberikan upah guru dengan layak.
Harapan untuk Masa Depan
Iman berharap guru-guru di seluruh Indonesia dapat menyediakan ruang berpendapat bagi siswa lebih besar lagi, baik di dalam maupun di luar kelas. Selain itu, guru juga perlu mengelaborasi pendapat siswa agar menjadi ruang diskusi dengan teman lainnya. Ia menekankan bahwa guru harus menjadi teman siswa untuk mendebatkan pikiran, gagasan, dan keresahan mereka.







